Berita Terkini

655

KPU Kabupaten/Kota Se-Riau Rampungkan Verifikasi Administrasi Parpol

PEKANBARU (riau.kpu.go.id) “Alhamdulillah setelah berjibaku dengan waktu, per tanggal 24 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah menyelesaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024”, ujar Joni Suhaidi Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggara saat membuka acara rapat kerja (raker) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau via daring, Senin (29/08/2022). Raker kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 309 tahun 2022 tentang perubahan Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Terdapat sedikit pergeseran waktu terkait Keputusan KPU 309, yakni tindak lanjut yang dilakukan oleh Parpol pasca proses Vermin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota selesai, terang Joni Suhaidi. Pemanfaatan Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) dirasakan sangat membantu pekerjaan KPU dalam melalukan vermin, dengan system yang dibangun dan dirancang sedemikian rupa, Sipol mampu membaca dan mengidentifikasi kegandaan keanggotaan baik internal partai maupun eksternal antar partai. Dapat dibayangkan jika hal tersebut dilakukan secara manual, tentu akan memakan waktu dan energi yang luar biasa. Pada Pemilu sebelumnya, keseluruhan berkas pemenuhan persyaratan diserah terimakan kepada KPU Kabupaten/Kota, namun kali ini keseluruhan proses penyerahan berkas pemenuhan persyaratan dilakukan oleh pengurus partai tingkat pusat kepada KPU RI. Untuk selanjutnya proses pendelegasian tugas verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota cukup menggunakan Sipol. Hal tersebut terbukti dengan hasil penyelesaian proses vermin ditingkat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau lebih cepat dari jadwal tahapan, dimana jadwal dan tahapan vermin sesuai Keputusan KPU No. 260 adalah antara tanggal 17 s.d 26 Agustus 2022 namun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mampu menyelesaikan keseluruhan proses vermin di tanggal 24 Agustus 2022 dengan kurang lebih 250 ribuan keanggotaan untuk seluruh partai yang harus di verifikasi administrasi. Kepada tim riau.kpu.go.id, Pak Joni demikian biasa disapa memberikan informasi bahwa saat ini KPU Kabupaten/Kota masih menunggu tindak lanjut dari Partai Politik, terkait dengan hasil vermin yang telah kami lakukan. Untuk selanjutnya KPU akan Kembali memeriksa kesesuaian data pada elemen-elemen yang dipersyaratkan sampai pada masa hasil akhir verifikasi administrasi. Proses ini masih cukup Panjang, terang Joni Suhaidi. Karena pasca Vermin, Parpol masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan untuk selanjutnya kami lakukan proses berikutnya yakni Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan dilapangan, pungkas Joni. (Hupmas/KPU_Riau)


Selengkapnya
754

KPU Riau Laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula

Jum’at (26/8/2022), KPU Riau laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula di Auditorium SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru, dengan peserta siswa kelas XII sekolah tersebut yang rata-rata usia sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto yang didampingi beberapa pegawai Sekretariat KPU Riau, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Muhammad Nasir, dan para guru pendamping. Muhammad Nasir, M.Pd dalam sambutannya menyambut baik dan memberikan apresiasi serta terimakasih kepada KPU Riau karena telah memilih SMA Muhammadiyah 1 sebagai sasaran dalam kegiatan sosialisasi ini. “Kami dari pihak sekolah sangat berterimakasih kepada KPU Riau yang telah memilih SMA Muhammadiyah 1 dalam kegiatan sosialisasi ini, dan saya berharap kepada para siswa yang menjadi peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar ilmu yang disampaikan oleh narasumber nanti dapat diserap dengan baik,” ujar Nasir. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mewakili Ketua KPU Riau dan sekaligus juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini.  Dalam kesempatan itu Nugroho menguraikan tentang mengapa memilih demokrasi, tantangan dan hambatan demokrasi, mengapa Pemilu harus dilaksanakan, tujuan Pemilu dan Pemilihan, dan pentingnya dilaksanakan pendidikan pemilih, serta himbauan agar menjadi pemilih yang cerdas.  Nugroho juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program KPU yang dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 yang akan datang. “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada pemula ini sangat penting, sebagai sarana pembelajaran bagi adek-adek sebagai calon pemilih dalam Pemilu 2024 nanti. Maka dari itu adek-adek perlu mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Gunakanlah hak pilih dan jadilah pemilih cerdas,” ujar Nugroho.


Selengkapnya
423

Samakan Pemahaman Tentang PKPU 4/2022, KPU Riau & BAWASLU Riau Adakan Rapat Koordinasi

Pemilu 2024 telah dimulai. Tahapan paling awal telah dibuka pada 14 Juni 2022. Saat ini, Penyelenggara Pemilu, khususnya KPU sedang melaksanakan tahapan pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD. Untuk pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu dilangsungkan di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat. KPU RI telah menerbitkan PKPU 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD. Untuk mendapatkan pemahaman yang sama, dan tidak menimbulkan perbedaan pandangan yang extrim, maka KPU Riau dan Bawaslu Riau melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Agustus 2022 di aula lantai 2 Kantor KPU Riau. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ilham Yasir, ketua KPU Riau, hadir seluruh Komisioner KPU Riau, sekretaris, Kabag, kasubag, dan staf. Sedangkan dari Bawaslu Riau hadir tiga orang komisioner yakni Amirudin Sijaya, Hasan, dan Neil Antariksa. Terdapat belasan pegawai sekretariat Bawaslu Riau ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut. "Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman terkait substansi dari PKPU 4 tahun 2022. Tentu penyelenggara Pemilu perlu melakukan koordinasi intensif seperti ini. Ada kalanya KPU Riau yang berkunjung ke Bawaslu Riau, ada pula gilirannya Bawaslu Riau yang anjangsana ke KPU Riau. Semua kita lakukan untuk menyukseskan tahapan yang sedang berlangsung", ujar Ilham Yasir kepada awak media. Acara ini berlangsung dengan khidmat, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Joni Suhaidi selaku Ketua divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau memaparkan tentang PKPU 4/2022. Kemudian forum diteruskan dengan dialog yang interaktif antara KPU Riau dan Bawaslu Riau.


Selengkapnya
687

KPU Riau Laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Perempuan

Rabu (03/8/2022), KPU Riau laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Perempuan yang berasal dari perwakilan organisasi perempuan dan pengurus perempuan dari berbagai organisasi di Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Abdul Rahman mewakili Ketua KPU Riau. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir juga Anggota KPU Riau lainnya yakni Joni Suhaidi dan Nugroho Noto Susanto.  Dalam sambutannya Rahman mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU Riau dalam peningkatan partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia, khususnya pada Pemilu 2024. “Di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak dari pada laki-laki, begitu pula dengan pemilihnya, maka pentingnya dilakukan pendidikan pemilih perempuan ini agar perempuan-perempuan Indonesia bisa bangkit dan mengambil peran penting dalam perpolitikan di Indonesia,” ungkap Rahman. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang. “Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni yang lalu. Saat ini sudah masuk tahap pendaftaran partai politik oleh DPP masing-masing ke KPU RI secara langsung, sementara semua dokumen pendukung diinput melalui aplikasi Sipol. Tahap pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 1 s.d 14 Agustus 2022,” ujar Joni. Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM menyampaikan materi Pendidikan Pemilih Perempuan dalam Rangka Penguatan Kelompok Perempuan di Pemilu 2024 dengan metode diskusi kelompok. Dalam kesempatan itu Nugroho juga menghimbau dan memotivasi para peserta yang terdiri dari pengurus organisasi perempuan dan pengurus perempuan dari berbagai organisasi di Pekanbaru ini untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024, baik sebagai peserta, penyelenggara, ataupun pemantau. “Ibu-ibu yang sekarang hadir di ruangan saya harapkan dapat berpartisipasi dan mengambil peran dalam Pemilu yang akan datang, baik sebagai peserta, penyelenggara ataupun sebagai pemantau,” himbau Nugroho. Salah satu peserta kegiatan Sosialisasi, Utari Nelviandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan berharap kegiatan seperti ini dapat diteruskan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena melalui kegiatan ini memberikan edukasi serta informasi kepada perempuan terkait pentingnya keterlibatannya dalam politik. Kegiatan ini sangat perlu, dan harapan saya akan ada pendidikan-pendidikan lanjutannya,” ujar Utari. Peserta lainnya Kunni Masrohanti juga mengungkapkan hal yang sama bahwa kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Perempuan ini sangat bermanfaaat. Kunni juga juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dilajutkan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, saya berharap kegiatan ini dapat berlanjut,” ujar Kunni di akhir kegiatan. KPU Riau Laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Perempuan Rabu (03/8/2022), KPU Riau laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Perempuan yang berasal dari perwakilan organisasi perempuan dan pengurus perempuan dari berbagai organisasi di Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Abdul Rahman mewakili Ketua KPU Riau. Dalam kesempatan tersebut tampak hadir juga Anggota KPU Riau lainnya yakni Joni Suhaidi dan Nugroho Noto Susanto.  Dalam sambutannya Rahman mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU Riau dalam peningkatan partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia, khususnya pada Pemilu 2024. “Di Indonesia jumlah perempuan lebih banyak dari pada laki-laki, begitu pula dengan pemilihnya, maka pentingnya dilakukan pendidikan pemilih perempuan ini agar perempuan-perempuan Indonesia bisa bangkit dan mengambil peran penting dalam perpolitikan di Indonesia,” ungkap Rahman. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang. “Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni yang lalu. Saat ini sudah masuk tahap pendaftaran partai politik oleh DPP masing-masing ke KPU RI secara langsung, sementara semua dokumen pendukung diinput melalui aplikasi Sipol. Tahap pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 1 s.d 14 Agustus 2022,” ujar Joni. Nugroho Noto Susanto, Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM menyampaikan materi Pendidikan Pemilih Perempuan dalam Rangka Penguatan Kelompok Perempuan di Pemilu 2024 dengan metode diskusi kelompok. Dalam kesempatan itu Nugroho juga menghimbau dan memotivasi para peserta yang terdiri dari pengurus organisasi perempuan dan pengurus perempuan dari berbagai organisasi di Pekanbaru ini untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024, baik sebagai peserta, penyelenggara, ataupun pemantau. “Ibu-ibu yang sekarang hadir di ruangan saya harapkan dapat berpartisipasi dan mengambil peran dalam Pemilu yang akan datang, baik sebagai peserta, penyelenggara ataupun sebagai pemantau,” himbau Nugroho. Salah satu peserta kegiatan Sosialisasi, Utari Nelviandi mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan berharap kegiatan seperti ini dapat diteruskan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena melalui kegiatan ini memberikan edukasi serta informasi kepada perempuan terkait pentingnya keterlibatannya dalam politik. Kegiatan ini sangat perlu, dan harapan saya akan ada pendidikan-pendidikan lanjutannya,” ujar Utari. Peserta lainnya Kunni Masrohanti juga mengungkapkan hal yang sama bahwa kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Perempuan ini sangat bermanfaaat. Kunni juga juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dilajutkan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat, saya berharap kegiatan ini dapat berlanjut,” ujar Kunni di akhir kegiatan.


Selengkapnya
656

KPU Riau Lakukan Rakor Pra Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024

Jum’at (29/7/2022), KPU Riau lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Riau bagi pimpinan partai politik tingkat Provinsi Riau.   Hadir dalam Rakor yang dilaksanakan di Aula Lt.2 KPU Riau tersebut perwakilan dari partai politik yang ada di parlemen yaitu Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PAN, PPP dan perwakilan partai yang tidak lolos parliamentary threshold atau partai baru yaitu Partai Perindo, Pelita, Garuda, Gelora, Hanura, Parsindo, Prima,Pandai, PKP, Buruh, PSI, dan PBB. Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammmad Yasir yang didampingi Anggota Firdaus, Joni Suhaidi, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B. Tampak hadir perwakilan Gubernur Riau, Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, Kemenkumham, Binda Riau, Biro Pemerintahan, Kesbangpol, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dukcapil Provinsi Riau. Dalam sambutannya Ilham menyampaikan bahwa sistem pendaftaran partai politik sekarang ini langsung dilakukan oleh DPP masing-masing ke KPU RI, sedangkan dokumen-dokumen pendukungnya diinput melalui aplikasi Sipol. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Parpol mendaftar langsung ke KPU RI melalui DPP masing-masing dan semua dokumen pendukung diinput melalui aplikasi Sipol. KPU Provinsi tidak lagi menerima dokumen syarat pendaftaran partai politik seperti Pemilu terdahulu. KPU Provinsi nanti hanya melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kepengurusan partai politik, sedangkan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan,” tutur Ilham. Joni Suhaidi, Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan tentang alur pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Joni juga menyampaikan tentang penggunaan aplikasi Sipol.  “Masing-masing partai politik sudah diberi akses untuk menginput semua dokumen persyaratan partai politik, baik SK kepengurusan tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, keberadaan 30 % perempuan dalam kepengurusan, domisi kantor, lambing dan bendera partai, Anggaran Dasar dan KTA,” ujar Joni. Suyatno, perwakilan dari partai yang memiliki kursi di parlemen menyampaikan bahwa dengan sistem pendaftaran yang melalui DPP dan penggunaan aplikasi Sipol ini sangat memudahkan kerja partai. "Dengan penggunaan Sipol sekarang sangat memudahkan kerja partai di tingkat provinsi dan kabupaten. Pendaftaran jadi lebih mudah sehingga kerja untuk berkelanjutan akan lebih baik. Kerumitan bagi kami karena harus melampirkan KTA beserta E-KTP nya, sehingga harus berulang-ulang kami menginput data kepengurusan dan keanggotaan ini," ujar Yatno. Sementara Dewi yang merupakan perwakilan partai yang tidak memiliki kursi di parlemen menuturkan bahwa mereka tidak mengalami kendala yang berarti dengan sistem pendaftaran dan penggunaan Sipol ini. "Kami tidak mengalami kendala yang signifikan sebab sebelumnya kita sudah menginput data dan punya back up datanya, jadi kita tinggal migrasi data aja dari data yang lama ke data yang baru,” tutur Dewi.


Selengkapnya