Berita Terkini

88

KPU Provinsi Riau Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1447 Hijriyah

Pekanbaru, 7 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas di lingkungan KPU pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 303/SDM.06.7-5D/03/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Acara berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, dan diikuti oleh anak yatim piatu serta anak kurang mampu dari Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Kegiatan santunan ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan KPU di seluruh Indonesia. Kegiatan santunan dan doa bersama ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Turut hadir jajaran Sekretariat KPU Provinsi Riau serta para Kepala Bagian. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Dalam sambutannya, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian KPU terhadap sesama. “Melalui kegiatan santunan dan doa bersama ini, KPU Provinsi Riau ingin berbagi kebahagiaan serta menumbuhkan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, “Momentum menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah ini kami jadikan sebagai pengingat untuk terus memperkuat nilai kebersamaan, empati, dan semangat berbagi di lingkungan KPU,” tambahnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan kurang mampu, dan berlangsung dengan tertib, khidmat, serta penuh kehangatan.


Selengkapnya
131

Bangun Demokrasi dari Kampus, KPU Provinsi Riau Siap Berkolaborasi dengan STAI Al-Kifayah

Pekanbaru, 6 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kifayah Riau dalam rangka menjajaki kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran demokrasi berbasis akademik. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Supriyanto, dan Nahrawi. Kunjungan ini disambut secara resmi oleh jajaran pimpinan STAI Al-Kifayah Riau, yakni Ketua STAI Al-Kifayah Riau Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I, Wakil Ketua I Syahri Ramadhan, M.Si, Wakil Ketua III Assoc. Prof. Dr. Parlindungan Simbolon, M.Us, Ketua Pascasarjana Pendidikan Agama Islam Dr. Marzuki, M.Pd, serta Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Sahrin, M.H. Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Kifayah Riau Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Provinsi Riau dan menyambut positif rencana kerja sama yang akan dibangun. “STAI Al-Kifayah Riau terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi intelektual yang melek demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan strategi penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. “Demokrasi yang kuat tidak lahir secara instan. Ia dibangun melalui proses edukasi yang berkelanjutan. Perguruan tinggi adalah mitra strategis KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini,” tegas Nugroho. Ia juga menambahkan, “Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir berbagai program bersama, mulai dari sosialisasi kepemiluan, diskusi akademik, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan partisipasi pemilih,” tambahnya. Kegiatan ini menjadi forum diskusi awal terkait potensi kolaborasi dalam bidang sosialisasi pemilu, pendidikan pemilih, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia kepemiluan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi di Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi formal yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Riau dan STAI Al-Kifayah Riau dalam waktu dekat, sebagai wujud sinergi kelembagaan untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.


Selengkapnya
396

KPU Provinsi Riau Lakukan Kunjungan Kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi Riau

Pekanbaru, 13 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang berlangsung di Gedung Kejati Riau, Pekanbaru pada hari senin 12 Januari 2026. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, dan Supriyanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B. Rombongan KPU Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., beserta jajaran. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. “Kunjungan kelembagaan ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau untuk memperkuat komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Dukungan dan kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan, khususnya dalam menjaga integritas dan kepastian hukum penyelenggaraan pemilu,” ujar Rusidi Rusdan. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Riau juga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Provinsi Riau. Selain itu, KPU Provinsi Riau memaparkan sejumlah agenda kelembagaan yang saat ini tengah berjalan, antara lain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik, serta penguatan tata kelola organisasi pasca tahapan pemilu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan kelembagaan tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung tugas dan kewenangan KPU Provinsi Riau. “Kejaksaan Tinggi Riau siap mendukung dan bersinergi dengan KPU Provinsi Riau sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi yang baik antar lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan penegakan hukum kepemiluan serta menjaga kualitas demokrasi,” ungkap Sutikno. Melalui kunjungan kelembagaan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin kuat antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan di Provinsi Riau.


Selengkapnya
794

KPU Provinsi Riau Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Adhoc Pasca Pilkada 2024

  Pekanbaru, 20 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc serta Kinerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pasca tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19-20 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau. Rapat evaluasi ini diikuti oleh lima unsur KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yaitu Ketua, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Anggota Abdul Rahman, Supriyanto, dan Nahrawi, serta Sekretaris, Rudinal B.  Dalam sambutannya, Nugroho Noto Susanto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyelenggaraan Pemilu melalui proses refleksi, konsolidasi, dan perbaikan berkelanjutan. “Kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran patut diapresiasi. Evaluasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang,” ujar Nugroho. Rapat evaluasi membahas secara menyeluruh pelaksanaan pembentukan dan tata kerja badan adhoc pada Pilkada Tahun 2024, termasuk berbagai dinamika yang dihadapi selama tahapan berlangsung. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kinerja anggota dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota pasca selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024. Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan rencana kerja ke depan yang dikaitkan dengan RKA-KL DIPA KPU Tahun 2026, yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, sebagai landasan perencanaan program dan pengelolaan anggaran KPU yang terukur, efektif, dan akuntabel. Selanjutnya, rapat juga membahas proyeksi agenda pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta penyusunan kesimpulan dan rekomendasi sebagai bahan penguatan kebijakan dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Riau. Rapat evaluasi secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa evaluasi merupakan wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas penyelenggara Pemilu. “Hasil evaluasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh jajaran, sehingga kesiapan teknis dan ketelitian dalam setiap tahapan semakin kuat di seluruh daerah,” tegas Rusidi. Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin solid, profesional, dan adaptif, sehingga evaluasi Pilkada 2024 menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas serta berintegritas di masa yang akan datang.


Selengkapnya
832

Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu, DKPP Lakukan Survei Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu

KPU Riau menerima kunjungan kelembagaan dari DKPP RI. Dua delegasi DKPP yakni Rahman Yasin (Tenaga Ahli) dan Muhammad Fikri (Pegawai) berkunjung ke kantor KPU Riau pada Selasa, 16 desember 2025. Utusan DKPP RI didampingi Anggota TPD unsur tokoh masyarakat, Gema Wahyu Adinata. Nugroho Noto Susanto (PLH Ketua) dan Nirson Bin Alamsah (Kabag Hukum dan Tehnis Penyelenggaraan) menerima kunjungan tersebut di ruang Ketua KPU Riau. Kedatangan dua utusan DKPP RI tersebut dalam rangka melaksanakan survei kepatuhan etik penyelengara pemilu tahun 2025. KPU Riau menyambut baik kehadiran utusan DKPP tersebut dan akan melaksanakan apa yang menjadi tujuan kedatangan DKPP RI.


Selengkapnya