Berita Terkini

166

KPU Riau Ikuti Pembahasan Hibah Pilkada 2024

Kamis (19/1) Ketua KPU Riau Ilham Muhammmad Yasir, SH, L.LM beserta Anggota,  Sekretaris dan Kepala Bagian Sekretariat KPU Riau menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.   Kegiatan yang ditaja oleh Pemerintah Provinsi Riau ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelilitan dan Pengembangan Provinsi Riau, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau. Dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Melati lantai 3 Kantor Gubernur Riau tersebut tampak hadir juga Komisioner dan Sekretaris Bawaslu Provinsi Riau, Ketua, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Ketua KPU Riau mengatakan, bahwa rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau tersebut membahas  tentang pendanaan bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. “Tadi diputuskan dalam rapat bahwa untuk pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, akan dibuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau yang akan di tandatangani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Ilham. Lebih lanjut Ilham juga mengungkapkan akan adanya pendampingan terkait penyusunan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 agar tepat guna dan tepat jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam penyusunan anggaran pemilihan nanti Pak Sekda minta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penempatan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan,” kata Ilham.*


Selengkapnya
283

10 Bacalon DPD Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, 31 Belum Memenuhi Syarat

Minggu (15/1) malam KPU Riau laksanakaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau. Rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut dihadiri 38 Liaison Officer (LO) dari 41 LO bakal calon DPD Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Riau. Rapat pleno rekapitulasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota KPU Riau Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Sekretaris Sri Lestariningsih. Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua KPU Riau menyampaikan bahwa pleno ini akan menetapkan hasil verifikasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota. "Data dukungan yang akan kita tetapkan dalam pleno ini adalah data yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," jelas Ilham. "Berikutnya mulai besok 16 hingga 22 Januari 2023 merupakan kesempatan bakal calon untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," lanjut Ilham. Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota. Tampak hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Riau. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi yang memimpin rapat pleno terbuka tersebut membacakan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal untuk masing-masing bakal calon DPD. Dari 41 bakal calon, 10 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dukungan (MS), sedangkan 31 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan  (TMS) dari 2000 syarat dukungan. "Bagi bacalon yang BMS, masih ada kesempatan untuk memperbaiki pada masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tanggal 16-22 Januari 2023," ujar Joni. Pada penutupan pleno yang berakhir pada pukul 23.04 WIB tersebut, Ketua KPU Riau berpesan kepada LO agar dapat menggunakan kesempatan untuk memperbaiki dukungan yang masih TMS.


Selengkapnya
1575

KPU Riau Terima 4.740.392 DP4 Pemilu 2024

“KPU Riau telah menerima DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari KPU RI sebagai hasil sinkronisasi antara Data Agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). DP4 Pemilu 2024 untuk Riau sebanyak 4.740.392 Pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Adapun jumlah DPB Riau berjumlah 4.020.909 Pemilih  sehingga selisihnya sebanyak 719.483 Pemilih”. Hal itu disampaikan Anggota KPU Riau Abdul Rahman di sela-sela aktifitasnya di Kantor KPU Riau Selasa (10/1). Dalam kesempatan tersebut Rahman juga menjelaskan bahwa selisih 719.483 pemilih inilah yang akan menjadi prioritas untuk dipetakan sekaligus dimasukkan ke TPS-TPS yang sudah ada sebanyak 20.241 TPS.  “Selisih 719.483 pemilih ini akan dipetakan dan dimasukkan ke 20.241 TPS yang sudah ada, namun jika tetap tidak tertampung maka dimungkinkan untuk penambahan TPS lagi karena batas maksimal jumlah pemilih per-TPS pada Pemilu 2024 adalah 300 Pemilih,” jelas Rahman. Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau tersebut menjelaskan bahwa semua nama-nama pemilih dalam DP4 tetap akan dilakukan pencermatan untuk menemukan potansi ganda, meninggal atau Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan updating lainnya. Kemudian dilakukan pemetaan TPS secara keseluruhan untuk kemudian dicoklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh petugas Pantarlih sampai ke desa dan dusun-dusun nantinya.  “Pembentukan Pantarlih dijadwalkan akhir Januari 2023 dan mulai Coklit direncanakan minggu pertama bulan Februari 2023. Tahapan Coklit sebagai wahana Pemutakhiran Pemilih akan dilakukan selama kurang lebih 1 bulan antara awal Februari 2023 sampai awal Maret 2023,” ungkap Rahman. “Kami menghimbau agar pada saat itu warga masyarakat ada di rumah masing-masing sehingga saat Pantarlih mengunjungi rumah calon pemilih untuk mencoklit dapat bertatap muka. Warga juga diminta menyiapkan KTPel-nya karena basis pemutakhiran pemilih mengacu ke KTPel. Saat bertemu secara langsung nanti inilah akan dilakukan pencocokan data KTPel bersangkutan,” tutup Rahman mengakhiri bincang-bincang singkat tersebut.


Selengkapnya
225

15.850 Orang Calon PPS di Riau Akan Laksanakan Ujian Tulis

12 (dua belas) KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau telah menetapkan dan mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 tanggal 6-8 Januari 2023. Tahap seleksi selanjutnya adalah ujian tertulis yang berdasarkan tahapan akan berlangsung pada tanggal 9-14 Januari 2023. Demikian keterangan Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto Minggu (8/1). Nugroho menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, metode ujian tulis dapat dilakukan dengan metode CAT (computer based) memanfaatkan teknologi informasi atau manual berupa ujian berbasis kertas (paper based). “Seleksi tertulis dilaksanakan dengan metode CAT (computer based) memanfaatkan teknologi informasi kecuali pada wilayah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, keterbatasan akses, wilayah yang berkarakter khusus, dan/atau wilayah yang mengalami bencana, maka seleksi tertulis dapat dilakukan dengan metode manual. Materi yang akan diujikan kepada peserta mencakup pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan” jelas Nugroho. Lebih lanjut Nugroho menjelaskan dari 12 kabupaten/kota se-Riau, diperoleh data bahwa 11 daerah menggunakan ujian tulis dengan CAT, dan satu daerah (Indragiri Hulu) menggunakan dua metode yakni CAT dan manual/menggunakan kertas. Kecamatan yang ujian menggunakan kertas adalah Batang Gangsal, Batang Peranap, dan Rakit Kulim. Kecamatan lain menggunakan ujian berbasis komputer. Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Riau Ricky Kurniawan menjelaskan tentang jadwal pelaksanaan ujian tertulis secara manual/konvensional pada tahapan tanpa perpanjangan pendaftaran ujian tulis dilaksanakan pada 6-11 januari 2023. Bagi daerah yang melakukan perpanjangan pendaftaran pertama ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 9-14 Januari 2023. Sedangkan bagi daerah yang melakukan perpanjangan pendaftaran kedua ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 10-14 Januari 2023. “Untuk Provinsi Riau 11 daerah akan melaksanakan ujian tertulis seleksi PPS pada tanggal 9 s.d 14 Januari 2023 yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Dumai, Kepulauan Meranti, dan Siak. Sedangkan Kabupaten Bengkalis yang melakukan perpanjangan pendaftaran kedua akan melaksanakan ujian tertulis pada tanggal 10 s.d 14 Januari 2023,” ungkap Ricky. Terkait  soal ujian tertulis berbasis teknologi informasi, Ricky menjelaskan bahwa Admin Siakba KPU Riau menunggu soal dari KPU RI pada tanggal 9 Januari 2022 untuk 11 Kabupaten/Kota dan tanggal 10 Januari 2023 untuk Kabupaten Bengkalis.  Sedangkan untuk soal ujian tertulis manual pada 3 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu, telah diserahkan admin Siakba KPU Riau kepada Admin Siakba KPU Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 8 Januari 2023. Sesuai ketentuan, soal ujian tertulis manual diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota pada H-1 pelaksanaan ujian tulis. Admin, mitra penggandaan soal dipastikan meneken Pakta Integritas untuk menjaga kerahasiaan. Selain itu, KPU Provinsi mengawasi melekat proses pelaksanaan ujian tulis calon anggota PPS, baik manual maupun CAT


Selengkapnya
257

Sebanyak 858 Orang PPK di Riau Dilantik

PEKANBARU Secara serentak 858 orang dari 860 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing 12 KPU kabupaten/kota di Riau dilantik pada hari yang sama, Rabu (4/01). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM, di disela-sela menghadiri pelantikan PPK di KPU Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (4/01). Menurut keterangan Ilham dari 860 orang anggota PPK terpilih untuk 172 kecamatan, yang dilantik baru 858 orang, sementara 2 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan. “Bagi anggota PPK yang berhalangan hadir pada pelantikan hari ini yaitu 1 orang anggota PPK dari Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu belum dilantik karena yang bersangkutan sedang mengikuti ujian skripsi dan 1 orang anggota PPK dari Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti belum dilantik karena sedang menjalankan ibadah umroh akan dilaksanakan pelantikan susulan,” ujar Ilham. "Saya meminta kepada anggota PPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan profesional. Tahapan Pemilu sudah berlangsung. Segera pahami regulasi dan koordinasi dengan para pihak untuk menyukseskan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan," tutup Ilham. Sementara Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto melalui sambungan telepon menjelaskan keterwakilan perempuan dari 860 anggota PPK terpilih. “Dari data yang dilaporkan ke KPU Provinsi Riau dari 860 PPK terpilih, anggota  ppk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan yaitu 680 orang atau sebanding dengan 79%, sedangkan sisanya 180 orang atau 21% merupakan  perempuan,” jelas Nugroho. Nugroho mengungkapkan tingkat usia yang bervariasi dari 860 orang PPK tersebut. Anggota PPK termuda ditemukan di Kabupaten Rokan Hulu dengan usia 18 Tahun, sedangkan PPK dengan usia tertua ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru yaitu 62 Tahun. Nugroho juga menambahkan, kebutuhan pendaftar calon PPS di 4 desa di Bengkalis sudah terpenuhi, sehingga seluruh desa/kelurahan di Riau sudah terpenuhi pendaftarnya. “KPU Kab/Kota se-Riau segera melalukan verifikasi administrasi calon PPS. Semua kebutuhan pendaftar telah terpenuhi. Pengumuman penelitian administrasi calon PPS pada 6-8 Januari 2023, dan nanti yang lulus administrasi, akan mengikuti tes tulis pada 9 s.d 14 januari 2023,” pungkas Nugroho.


Selengkapnya
87

PENERIMAAN PPS DI 4 DESA LANJUT KE PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN 

  PEKANBARU Sebanyak 4 Desa di Kabupaten Bengkalis menempuh masa perpanjangan kedua penerimaan pendaftaran PPS setelah dinyatakan belum memenuhi kebutuhan minimal 1x kebutuhan anggota PPS pada masa perpanjangan pendaftaran pertama tanggal 31 Desember 2022 hingga tanggal 02 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto melalui release yang disampaikan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Riau, Selasa (03/01) siang. “Dapat kami sampaikan bahwa perkembangan pembentukan PPS di Provinsi Riau, Alhamdulillah dari 12 Kabupaten/Kota se- Riau pada masa perpanjangan pertama pendaftaran telah terpenuhi kebutuhan minimal di 11 daerah untuk bisa lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujar Nugroho. Menurut Nugroho setelah 376 Desa/Kelurahan melalui perpanjangan masa pendafataran PPS pada tanggal 31 Desember 2022 hingga  2 Januari 2023 masih terdapat 1 daerah lagi yang harus menempuh perpanjangan kedua yakni di Kabupaten Bengkalis. Di Bengkalis masih terdapat 4 desa lagi yang kurang dari 1x kebutuhan anggota PPS. Maka, sesuai pedoman teknis KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang seleksi badan adhoc KPU, maka jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1x kebutuhan, setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari.  “Setelah perpanjangan pertama masa pendaftaran pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 02 Januri 2023 masih terdapat 4 desa yang akan melalui perpanjangan kedua pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Bengkalis yaitu Desa Pambang Pesisir, Kualo Penaso, Pematang Obo dan Buluh Manis,” ungkap Nugroho. Nugroho juga menjelaskan perpanjangan kedua pendaftaran PPS ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Januari 2023. Sedangkan bagi daerah yang telah memenuhi kebutuhan minimal, dapat melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.


Selengkapnya