Berita Terkini

237

KPU Riau Laksanakan Pelatihan Sistem Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau

Selasa (11/10) Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir membuka secara resmi Pelatihan Sistem Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau.  Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota Joni Suhaidi, Nugroho Noto Susanto dan Firdaus, Sekretaris Sri Lestariningsih serta Kabag, Kasubbag dan Staf KPU Riau. Dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM,  serta Operator SIAKBA. Dalam sambutannya Ilham menjelaskan secara umum tentang kegunaan aplikasi SIAKBA. "SIAKBA ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU RI sendiri yang nantinya digunakan untuk pendaftaran anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Pada tahun 2019 saja ada sekitar 130.000 petugas Ad Hoc kita se-Provinsi Riau. Perkiraan saya untuk tahun 2024 nanti jumlah tersebut akan mencapai 155.000. Data tersebut yang akan diinput padà aplikasi SIAKBA oleh kawan-kawan operator," ujar Ilham. Pada pelatihan yang akan berlangsung hingga tanggal 13/10 ini akan dilakukan pengenalan aplikasi SIAKBA untuk pendaftaran Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, melakukan uji coba aplikasi SIAKBA oleh operator dan memetakan problematika penggunaan SIAKBA. Di akhir sambutan Ilham juga mengingatkan para peserta untuk dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengikuti pelatihan ini. "Saya berharap kawan-kawan bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin mengikuti pelatihan ini, menjaga kesehatan serta menyiapkan  energi untuk melaksanakan tugas-tugas ke depan yang cukup berat, "urai Ilham di akhir sambutan.


Selengkapnya
64

KPU Riau Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau

Dengan adanya Sipol ini sistem pendaftaran dan verifikasi administrasi menjadi lebih mudah. Dari sisi partai politik dengan adanya Sipol partai jadi lebih mudah mengelola data kepengurusan dan keanggotaannya, ujar Ilham Muhammad Yasir Ketua KPU Riau dalam sambutannya pada pembukaan Bimtek Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang digelar KPU Riau Selasa (11/10). Bimtek yang dilaksanakan di hotel aryaduta pekanbaru ini dihadiri oleh ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota Joni Suhaidi dan Firdaus, Sekretaris Sri Lestariningsih serta Kabag, Kasubbag dan Staf KPU Riau. Dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir anggota KPU Divisi Teknis, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas serta operator Sipol. Dalam Bimtek yang akan berlangsung hingga tanggal 13/10 ini akan membahas tentang mekanisme verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 dengan narasumber anggota KPU Riau dan Bawaslu Riau. Dalam kesempatan tersebut anggota KPU Riau Joni Suhaidi menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota bersiap untuk melaksanakan verifikasi faktual.  "Dalam waktu dekat untuk kabupaten/Kota akan melaksanakan verifikasi faktual pada tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022. Selain menyiapkan fisik dan kelengkapan verifikasi, diharapkan juga agar teman-teman berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian," ungkap joni.


Selengkapnya
95

Menuju Tahapan Verifikasi Faktual, KPU Riau ikuti Bimtek

JAKARTA, riau.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Acara dilaksanakan pada tanggal 29 September s/d 1 Oktober 2022 bertempat disalah satu Hotel di Jakarta, Adapun sebagai peserta bimtek kali ini adalah seluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Parhubmas, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis beserta Admin/operator Sipol 34 Provinsi di Indonesia. Acara diawali dengan Pembukaan sekaligus arahan oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari yang didampingi oleh Idham Holik selaku Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan, Yulianto Sudrajat selaku Ketua  Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, beserta Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima. Dalam sambutannya Ketua KPU menekankan pentingnya seluruh penyelenggara untuk memahami setiap regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan. ``Saat ini kita berada pada tahapan proses verifikasi administrasi perbaikan, hanya ada 2 (dua) kesimpulan akhir pada proses ini, yakni Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarakat (TMS)``, terang Hasyim nama sapaan beliau sehari-hari. Selain itu ada beberapa mekanisme yang harus dipahami oleh seluruh penyelenggara, yakni jika MS bagi partai parlemen maka lanjut ketahapan penetapan, sementara MS partai non parlemen maka dilanjutkan ketahapan verifikasi factual. Sementara jika hasilnya TMS pada hasil akhir verifikasi perbaikan saat ini, maka partai dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya, imbuh Hasyim. Pada kegiatan yang sama, KPU turut mengundang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebagai pemateri pertama. Dalam kesempatan ini Rahmat Bagja menyampaikan terkait betapa pentingnya harmonisasi hubungan antar lembaga baik sesama penyelenggara maupun dengan peserta Pemilu. Bawaslu akan bekerja sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, walaupun saat ini tengah berlangsung proses sidang terkait temuan salah satu mekanisme proses klarifikasi kegandaan di beberapa provinsi namun kami berharap tidak mengganggu proses verifikasi administrasi perbaikan kedepan, ungkap Rahmat Bagja. Sementara Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menekankan pentingnya soliditas tim penyelenggara dalam melaksanakan keseluruhan rangkaian proses tahapan Pemilu 2024. Seperti diketahui bahwa dari segi jumlah SDM KPU secara keseluruhan masih kurang, untuk itu kita maksimalkan dengan tata kelola manajemen SDM yang ada untuk mensukseskan seluruh kegiatan tahapan, tegas Idham Holik. Dari sisi perencanaan dan penganggaran Yulianto Sudrajat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik memberikan penguatan dan dukungan terkait pemanfaatan anggaran yang telah dicairkan oleh pemerintah. ``Tentu ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan terkait besaran anggaran yang kita terima, walaupun minimalis namun tetap akan kita upayakan pekerjaan ini dengan hasil yang maksimal``, terang Yulianto Sudrajat. Disela-sela acara, komisioner KPU Riau Joni Suhaidi dan Firdaus yang turut hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan komentarnya kepada tim Parhubmas riau.kpu.go.id tentang kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024. ``Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu kita telah menyelesaikan satu rangkaian kegiatan verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik``, ujar Joni Suhaidi. Dari hasil Berita Acara (BA) 12 (dua belas) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dari 9 (Sembilan) Partai Parliamentary Threshold terdapat 2 (dua) partai yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) sementara 7 (tujuh) partai lainnya dinyatakan MS. Sementara dari 15 (lima belas) Partai Non Parliamentary Threshold dan partai baru, 5 (lima) partai MS dan 10 (sepuluh) partai BMS, bagi partai yang BMS masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pemenuhan persyaratan minimal keanggotaan, pungkas Joni Suhaidi. Sementara Firdaus selaku Koodinator Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan informasi bahwa, saat ini terdapat 3 Kabupaten/Kota yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang menghadapi siding atas temuan Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota berupa dugaan pelanggaran administrasi proses klarifikasi kegandaan anggota partai politik, ujar Firdaus. Seluruh rangkaian kegiatan Bimtek kali ini ditutup dengan simulasi/ reka adegan proses verifikasi factual yang diperagakan oleh beberapa komisioner dan secretariat KPU Provinsi dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana daya serap peserta dalam memahami alur proses verifikasi factual yang diselaraskan dengan regulasi/ petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Kabag Teknis & Parhubmas Nirson, Kasubbag Teknis beserta staf pelaksana. (hupmas/myd;doc_foto;zlfn)


Selengkapnya
61

KPU Riau Adakan Raker Advokasi Hukum

"Pemilu sebagai instrumen menuju negara demokrasi harus dijalankan secara demokratis pula. Untuk mengukur apakah demokratis atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu, terdapat standar internasional Pemilu demokratis, di antaranya adalah penyusunan kerangka hukum Pemilu serta kepatuhan dan penegakan hukum Pemilu," ujar Ilham Muhammad Yasir Ketua KPU Riau dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tentang Pelaksanaan Advokasi dan Penyelesauan Sengketa Hukum Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (26/9/2022). Kegiatan Raker yang dilaksanakan di Hotel Khas Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Anggota KPU Joni Suhaidi, Firdaus,  Abdul Rahman, dan Sekretaris Rudinal B, serta Kabag, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Riau. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir  Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum. Dalam Raker yang akan berlangsung hingga 2 hari ke depan tersebut akan membahas tentang advokasi  dan strategi dalam penyelesaian sengketa hukum pada Pemilu 2024 yang akan datang. Pada kegiatan tersebut, hadir secara daring Kepala Biro Perundang-undangan, Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI Nur Syarifah. Dalam kesempatan tersebut Nur menekankan bahwa dalam penyelesaian sengketa hukum Pemilu harus memperhatikan perlindungan hak konstitusi partai politik atau warga negara. "Dalam penyelesaian sengketa hukum Pemilu, harus diperhatikan hak konstitusi partai politik atau warga negara. Mohon perhatikan fakta-fakta persidangan," jelas Nur.


Selengkapnya
95

KPU Riau Taja Rakor Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau

Minggu (25/9/2022) Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi  Verifikasi Administrasi dan Persiapan Administrasi Perbaikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau. Dalam sambutannya Ilham mengapresiasi kerja KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi partai politik. "Alhamdulillah kawan-kawan di Kabupaten/Kota bisa menyelesaikan tahap verifikasi administrasi ini dengan baik, bisa menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan sepanjang proses verifikasi administasi yang penuh dinamika," ujar Ilham. Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Hotel Khas Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Anggota KPU Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto, dan Sekretaris Rudinal B, serta Kabag, Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Riau. Dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Tekmas dan Operator Sipol 12 KPU Kabupaten/Kota se- Riau. Dalam Rakor yang akan berlangsung hingga 2 hari ke depan tersebut akan membahas tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi serta langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan permasalah tersebut, serta persiapan verifikasi administrasi perbaikan. Pada pertemuan tersebut, setiap anggota KPU Riau memberikan arahan untuk memastikan verifikasi administrasi perbaikan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur.


Selengkapnya
338

KPU Riau bersama KPU Kabupaten/Kota se Riau mengikuti Rapat Koordinasi  Nasional (Rakornas) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Bahan Pemutakhiran Pemilu 2024

Kamis (22/9/2022) hingga Sabtu (24/9/2022) KPU Riau bersama KPU kabupaten/kota se Riau mengikuti Rapat Koordinasi  Nasional (Rakornas) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Bahan Pemutakhiran Pemilu 2024. Rakornas yang  berlangsung di Medan Sumatera Utara ini membahas tata cara dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mendapatkan data pemilih bersih dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan digunakan sebagai sandingan DP4 yang rencananya akan diberikan pada bulan Oktober 2022 mendatang.   Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekjen KPU RI, dan ikut serta sebagai narasumber Ketua Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Bawaslu RI.  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta seluruh jajaran KPU agar bersungguh-sungguh dalam menyiapkan data pemilih dalam hal ini DPB yang akan dijadikan sebagai bahan baku penyandingan DP4 milik Kemendagri.  Beberapa isu yang juga disorot diantaranya wacana Pemutakhiran di lokasi-lokasi khusus seperti lokasi perusahaan, lapas, pesantren dimana terdapat pemilih yang terkonsentrasi jumlahnya agar semua warga nantinya dapat terjaga hak konstitusionalnya dalam memilih pada Pemilu 2024. Pada Rakornas ini KPU Riau diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatin) Abdul Rahman, Kabag, anggota KPU Kabupaten/kota yg membidangi Data Pemilih beserta Kasubag Datin se Provinsi Riau. "Rakor ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman peserta dalam menyiapkan data pemilih sesegera mungkin dengan kualitas yang bersih", ujar Rahman.


Selengkapnya