JAKARTA, riau.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Acara dilaksanakan pada tanggal 29 September s/d 1 Oktober 2022 bertempat disalah satu Hotel di Jakarta, Adapun sebagai peserta bimtek kali ini adalah seluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Parhubmas, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis beserta Admin/operator Sipol 34 Provinsi di Indonesia.
Acara diawali dengan Pembukaan sekaligus arahan oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari yang didampingi oleh Idham Holik selaku Ketua Divis Teknis Penyelenggaraan, Yulianto Sudrajat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, beserta Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima. Dalam sambutannya Ketua KPU menekankan pentingnya seluruh penyelenggara untuk memahami setiap regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan.
``Saat ini kita berada pada tahapan proses verifikasi administrasi perbaikan, hanya ada 2 (dua) kesimpulan akhir pada proses ini, yakni Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarakat (TMS)``, terang Hasyim nama sapaan beliau sehari-hari.
Selain itu ada beberapa mekanisme yang harus dipahami oleh seluruh penyelenggara, yakni jika MS bagi partai parlemen maka lanjut ketahapan penetapan, sementara MS partai non parlemen maka dilanjutkan ketahapan verifikasi factual. Sementara jika hasilnya TMS pada hasil akhir verifikasi perbaikan saat ini, maka partai dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya, imbuh Hasyim.
Pada kegiatan yang sama, KPU turut mengundang Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebagai pemateri pertama. Dalam kesempatan ini Rahmat Bagja menyampaikan terkait betapa pentingnya harmonisasi hubungan antar lembaga baik sesama penyelenggara maupun dengan peserta Pemilu.
Bawaslu akan bekerja sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, walaupun saat ini tengah berlangsung proses sidang terkait temuan salah satu mekanisme proses klarifikasi kegandaan di beberapa provinsi namun kami berharap tidak mengganggu proses verifikasi administrasi perbaikan kedepan, ungkap Rahmat Bagja.
Sementara Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menekankan pentingnya soliditas tim penyelenggara dalam melaksanakan keseluruhan rangkaian proses tahapan Pemilu 2024. Seperti diketahui bahwa dari segi jumlah SDM KPU secara keseluruhan masih kurang, untuk itu kita maksimalkan dengan tata kelola manajemen SDM yang ada untuk mensukseskan seluruh kegiatan tahapan, tegas Idham Holik.
Dari sisi perencanaan dan penganggaran Yulianto Sudrajat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik memberikan penguatan dan dukungan terkait pemanfaatan anggaran yang telah dicairkan oleh pemerintah. ``Tentu ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang harus kita lakukan terkait besaran anggaran yang kita terima, walaupun minimalis namun tetap akan kita upayakan pekerjaan ini dengan hasil yang maksimal``, terang Yulianto Sudrajat.
Disela-sela acara, komisioner KPU Riau Joni Suhaidi dan Firdaus yang turut hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan komentarnya kepada tim Parhubmas riau.kpu.go.id tentang kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024.
``Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu kita telah menyelesaikan satu rangkaian kegiatan verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik``, ujar Joni Suhaidi. Dari hasil Berita Acara (BA) 12 (dua belas) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dari 9 (Sembilan) Partai Parliamentary Threshold terdapat 2 (dua) partai yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) sementara 7 (tujuh) partai lainnya dinyatakan MS. Sementara dari 15 (lima belas) Partai Non Parliamentary Threshold dan partai baru, 5 (lima) partai MS dan 10 (sepuluh) partai BMS, bagi partai yang BMS masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan pemenuhan persyaratan minimal keanggotaan, pungkas Joni Suhaidi.
Sementara Firdaus selaku Koodinator Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan informasi bahwa, saat ini terdapat 3 Kabupaten/Kota yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang menghadapi siding atas temuan Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota berupa dugaan pelanggaran administrasi proses klarifikasi kegandaan anggota partai politik, ujar Firdaus.
Seluruh rangkaian kegiatan Bimtek kali ini ditutup dengan simulasi/ reka adegan proses verifikasi factual yang diperagakan oleh beberapa komisioner dan secretariat KPU Provinsi dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana daya serap peserta dalam memahami alur proses verifikasi factual yang diselaraskan dengan regulasi/ petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Kabag Teknis & Parhubmas Nirson, Kasubbag Teknis beserta staf pelaksana. (hupmas/myd;doc_foto;zlfn)
Selengkapnya