
KPU Riau Taja Bimbingan Teknis Regulasi Dan Potensi Sengketa Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Pemilu 2024
Sabtu (17/12) KPU Riau laksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi dan Potensi Sengketa Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Tampak hadir dalam Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Novotel Pekanbaru tersebut Anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, serta Kabag, Kasubbag dan Staf di Lingkungan KPU Riau.
Dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mewakili Ketua KPU Riau.
Dalam sambutannya Nugroho menyampaikan tentang pendaftaran PPS. “Pendaftaran PPS dan penelitian administrasi tetap menggunakan SIAKBA. Secara umum syarat untuk pendaftaran sebagai PPS sama dengan syarat untuk pendaftaran PPK.” ungkap Nugroho.
Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa inti dari kegiatan tersebut adalah untuk memetakan potensi-potensi sengketa yang mungkin timbul dalam proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, maka perlu untuk mencermati proses yang ada.
“Kita sangat perlu untuk mencermati seluruh proses pendaftaran pemilih dan memetakan dimana kira-kira kemungkinan terjadinya potensi sengketa.” ujar Firdaus.
Dalam Bimtek yang akan berlangsung hingga tanggal 19 Desember 2022 tersebut menyajikan beberapa materi oleh Anggota KPU Riau yakni Penjelasan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih yang akan disajikan oleh Abdul Rahman dan Potensi Sengketa Dalam Proses Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 oleh Firdaus.
Materi Bimtek juga disajikan oleh instansi terkait yaitu Perwakilan Disdukcapil Provinsi Riau tentang Penataan Administrasi Kependudukan dan dari Bawaslu Riau tentang Pengawasan Terhadap Penyusunan Daftar Pemilu Tahun 2024.