Berita Terkini

55

KPU Provinsi Riau Teken MoU dengan Organisasi Pegiat Pemilu untuk Perkuat Kualitas Demokrasi

Pekanbaru, 16 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan organisasi pegiat pemilu di Provinsi Riau. Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam memperkuat kualitas demokrasi. Kerja sama tersebut diresmikan di Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto dan Supriyanto. Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal serta Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, hadir sebagai narasumber.  Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dengan pimpinan atau perwakilan dari lembaga pegiat pemilu sebagai mitra kerja sama, yaitu: 1. Netfid Indonesia Provinsi Riau  2. ⁠Yayasan Lore Institute 3. ⁠Lembaga Kajian Sosial Politik Kontemporer (LKSPK) 4. ⁠Sentra Pemilu Indonesia (SPI) Riau 5. ⁠Independen Demokrasi 6. ⁠Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) 7. ⁠Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Riau 8. ⁠Yayasan Insan Membangun Negeri 9. ⁠Lentera Studi Pemuda Indonesia 10. ⁠Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) 11. ⁠Perhimpunan Pemilih Indonesia Riau Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan keyakinannya bahwa penandatanganan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas penyelenggaraan pemilu.  “Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara KPU dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif,” ujar Rusidi. “Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan literasi politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif dalam setiap tahapan pemilu,” tambahnya. Sementara itu, Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Provinsi Riau. “Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dalam memperkuat demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar Ratna. Direktur Utama Sentra Pemilu Indonesia (SPI), Yasrif Yakub Tambusai, turut menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Riau yang telah membuka ruang dan melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan kepemiluan. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat partisipasi publik serta memastikan proses demokrasi berjalan lebih inklusif dan berkualitas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara KPU dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Provinsi Riau.


Selengkapnya
30

KPU Provinsi Riau Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Birokrasi Kepemiluan melalui Kuliah Praktisi di UIN Suska Riau

Pekanbaru, 15 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus memperkuat perannya dalam membangun literasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Hal ini diwujudkan dengan kehadiran KPU Provinsi Riau sebagai narasumber utama dalam kegiatan kuliah praktisi yang diselenggarakan oleh Program Studi S1 Administrasi Negara, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Gedung A FEIS ini mengangkat tema “Penajaman Perspektif Birokrasi dalam Praktik Kepemiluan” sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE). Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Dr. Nurlasera, S.E., M.Si., yang menegaskan pentingnya keterhubungan antara teori dan praktik dalam proses pembelajaran. “Kuliah praktisi ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan kurikulum OBE. Mahasiswa tidak hanya belajar konsep birokrasi secara teoritis, tetapi juga memahami praktiknya langsung dari para ahli di lapangan,” ujar Dr. Nurlasera. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Riau menghadirkan Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber ahli. Dalam paparannya, Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis. “Birokrasi kepemiluan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan sistem yang memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemilu sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia penyelenggara serta tingkat partisipasi masyarakat. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Mustiqowati Ummul F, M.Si., selaku dosen pengampu mata kuliah sekaligus moderator. Ia menyampaikan bahwa kehadiran praktisi dari KPU memberikan nilai tambah signifikan dalam proses pembelajaran mahasiswa karena membantu mahasiswa memahami secara nyata bagaimana birokrasi bekerja dalam sistem kepemiluan sehingga memperkaya perspektif mereka terhadap governansi publik. Partisipasi KPU Provinsi Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung pendidikan demokrasi serta memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, partisipatif, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.


Selengkapnya
68

Gandeng Dinas Pendidikan KPU Riau Gagas TOT Guru dan Pelajar Serta Pemilihan Duta Demokrasi

Pekanbaru, 8 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinergi kelembagaan, khususnya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan memperkuat program pendidikan pemilih di Provinsi Riau. Audiensi ini dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta Sekretaris Rudinal B dan Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Raja Syahreza beserta jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat. Rombongan KPU diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya, didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan. KPU Provinsi Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dan menekankan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan lembaga strategis dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula. KPU juga memaparkan sejumlah program lanjutan tahun 2026 sebagai bagian dari kerja berkelanjutan pasca tahapan Pilkada. Salah satu agenda strategis adalah peningkatan partisipasi pemilih pemula. Data Pemilu 2024 menunjukkan jumlah pemilih pemula di Riau sekitar 500 ribu orang, namun tingkat partisipasinya masih rendah, sehingga Riau berada di peringkat ke-10 nasional. Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menekankan pentingnya dukungan Dinas Pendidikan untuk keberhasilan program-program tersebut. “Kami berharap sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula,” ujarnya. KPU juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai strategi jangka panjang untuk membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyampaikan kesiapannya secara langsung, “Kami sangat mengapresiasi program KPU dan siap berkolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sebagai pemilih pemula, dan sinergi ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Riau.” Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan, “Program yang kami tawarkan adalah Pelajar Cerdas Demokrasi (PCD), dengan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam kerangka program PCD diantaranya Simulasi Pemilu di Sekolah, TOT Guru Demokrasi khususnya untuk guru PPKn atau Guru BK di setiap sekolah, TOT untuk Pelajar sebagai agen demokrasi dimasing-masing sekolah, kampanye digital melalui konten di medsos, Pemilihan Duta Demokrasi Pelajar, pemutakhiran data pemilih pemula, dengan mengidentifikasi usia pelajar yang akan memasuki usia pemilih pemula agar segera mengurus KTP, dan kursus kepemiluan pelajar. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung agenda demokrasi di Riau, tidak hanya dalam konteks penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam pembinaan kesadaran politik dan pendidikan demokrasi berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda.


Selengkapnya
311

KPU Se-Riau Tuntaskan Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, Tegaskan Komitmen Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Pekanbaru, 3 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 secara serentak di wilayah masing-masing. Adapun hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: 1. Kabupaten Kuantan Singingi : 269.941 pemilih 2. Kabupaten Indragiri Hulu : 356.552 pemilih 3. Kota Pekanbaru : 835.063 pemilih 4. Kabupaten Rokan Hilir : 487.197 pemilih 5. Kota Dumai : 250.741 pemilih 6. Kabupaten Siak : 351.143 pemilih 7. Kabupaten Indragiri Hilir : 539.278 pemilih 8. Kabupaten Kepulauan Meranti : 154.348 pemilih 9. Kabupaten Pelalawan :  307.116 pemilih 10. Kabupaten Rokan Hulu : 415.038 pemilih 11. Kabupaten Bengkalis :  492.689 pemilih 12. Kabupaten Kampar :  634.460 pemilih Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pemutakhiran harus dilaksanakan secara teliti, mulai dari proses pencocokan dan penelitian hingga penyusunan akhir data. “Data yang disajikan dalam pleno harus telah melalui proses pengecekan berlapis. Jangan sampai masih terdapat kekeliruan yang seharusnya dapat diselesaikan pada tahapan sebelumnya,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan Bawaslu serta para pemangku kepentingan lainnya guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses PDPB dengan pendekatan yang lebih sistematis dan responsif terhadap dinamika data di lapangan.  Ia menegaskan bahwa setiap temuan data yang tidak sinkron, termasuk indikasi kegandaan akibat perpindahan domisili atau perubahan status pemilih, harus ditindaklanjuti secara terstruktur dan berbasis data. “Pembersihan dan penataan data harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan siap digunakan pada tahapan berikutnya,” jelasnya. Rapat rekapitulasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
162

DPRD Kabupaten Agam Kunjungi KPU Provinsi Riau Bahas Prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW)

Pekanbaru, 12 Maret 2026 — Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di Pekanbaru. Pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman terkait prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rombongan DPRD Kabupaten Agam dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, bersama Wakil Ketua Badan Kehormatan Masriko Andri serta anggota Badan Kehormatan lainnya, yaitu Asrizal, Muhammad Hanafi, S.H., dan Donny. Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, antara lain Kepala Bagian Keuangan M. Reza Arrasuly, S.E., Sri Nofrianti, S.E., Firdaus, dan Sayfrizon, yang ikut mendampingi rombongan dalam kegiatan audiensi tersebut. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi anggota Nahrawi, Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B., Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Nirson, Kasubbag Teknis Penyelenggara Mulyadi, serta pejabat fungsional di KPU Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Agam sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. “Pertemuan seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme PAW. KPU menjalankan proses tersebut berdasarkan regulasi yang berlaku sehingga setiap tahapan harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” ujar Rusidi. Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa mekanisme PAW telah diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu dalam memproses pergantian anggota legislatif. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengatur secara rinci prosedur dan tahapan PAW bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD. Oleh karena itu, setiap proses yang diajukan harus melalui verifikasi dan penelaahan yang teliti agar sesuai dengan regulasi,” jelas Nahrawi. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam, Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana penting bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai prosedur PAW dari KPU. “Kami berterima kasih atas penerimaan dan penjelasan dari KPU Provinsi Riau. Diskusi ini sangat membantu kami dalam memahami secara lebih komprehensif mekanisme PAW agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Syafril. Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih kuat antara KPU dan DPRD mengenai tata kelola proses PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
619

KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, dan Penguatan DemokrasiKPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, da

Pekanbaru, 6 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab (Univrab) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan program yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3) di Kampus Universitas Abdurrab, Pekanbaru. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Rusidi Rusdan, didampingi Anggota Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Nahrawi, dan Supriyanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Kedatangan jajaran KPU Provinsi Riau disambut langsung oleh pimpinan Universitas Abdurrab. Pimpinan Universitas Abdurrab yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rektor Univrab Prof. Susi Endrini, S.Si., M.Sc., Ph.D., Wakil Rektor III dr. May Valzon, M.Sc., Wakil Rektor IV Dr. dr. Syamsul Bahri Riva’i, Sp.OG., Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Kenepri, S.IP., M.Si., serta Wakil Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Nurul Aiyuda, S.Psi., M.A. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas pendidikan pemilih sekaligus memperkuat kajian akademik mengenai kepemiluan. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bentuk penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, maupun kegiatan pendidikan pemilih yang melibatkan civitas akademika,” ujar Rusidi. Sementara itu, Rektor Universitas Abdurrab Prof. Susi Endrini menyambut baik terjalinnya kerja sama antara Universitas Abdurrab dan KPU Provinsi Riau. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dapat membuka peluang sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan kegiatan akademik maupun penguatan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghadirkan berbagai kegiatan yang memberi manfaat, baik bagi mahasiswa maupun bagi pengembangan kajian kepemiluan di daerah,” ungkapnya. Melalui penandatanganan MoU ini, KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang mencakup pendidikan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan dalam mendukung penguatan demokrasi dan literasi politik di Provinsi Riau.


Selengkapnya