Berita Terkini

59

Gandeng Dinas Pendidikan KPU Riau Gagas TOT Guru dan Pelajar Serta Pemilihan Duta Demokrasi

Pekanbaru, 8 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai upaya penguatan koordinasi dan sinergi kelembagaan, khususnya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan memperkuat program pendidikan pemilih di Provinsi Riau. Audiensi ini dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta Sekretaris Rudinal B dan Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Raja Syahreza beserta jajaran Subbagian Partisipasi Masyarakat. Rombongan KPU diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya, didampingi sejumlah pejabat Dinas Pendidikan. KPU Provinsi Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dan menekankan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan lembaga strategis dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula. KPU juga memaparkan sejumlah program lanjutan tahun 2026 sebagai bagian dari kerja berkelanjutan pasca tahapan Pilkada. Salah satu agenda strategis adalah peningkatan partisipasi pemilih pemula. Data Pemilu 2024 menunjukkan jumlah pemilih pemula di Riau sekitar 500 ribu orang, namun tingkat partisipasinya masih rendah, sehingga Riau berada di peringkat ke-10 nasional. Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menekankan pentingnya dukungan Dinas Pendidikan untuk keberhasilan program-program tersebut. “Kami berharap sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula,” ujarnya. KPU juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai strategi jangka panjang untuk membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyampaikan kesiapannya secara langsung, “Kami sangat mengapresiasi program KPU dan siap berkolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sebagai pemilih pemula, dan sinergi ini penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Riau.” Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan, “Program yang kami tawarkan adalah Pelajar Cerdas Demokrasi (PCD), dengan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam kerangka program PCD diantaranya Simulasi Pemilu di Sekolah, TOT Guru Demokrasi khususnya untuk guru PPKn atau Guru BK di setiap sekolah, TOT untuk Pelajar sebagai agen demokrasi dimasing-masing sekolah, kampanye digital melalui konten di medsos, Pemilihan Duta Demokrasi Pelajar, pemutakhiran data pemilih pemula, dengan mengidentifikasi usia pelajar yang akan memasuki usia pemilih pemula agar segera mengurus KTP, dan kursus kepemiluan pelajar. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung agenda demokrasi di Riau, tidak hanya dalam konteks penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam pembinaan kesadaran politik dan pendidikan demokrasi berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda.


Selengkapnya
239

KPU Se-Riau Tuntaskan Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026, Tegaskan Komitmen Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Pekanbaru, 3 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau telah melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 secara serentak di wilayah masing-masing. Adapun hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut: 1. Kabupaten Kuantan Singingi : 269.941 pemilih 2. Kabupaten Indragiri Hulu : 356.552 pemilih 3. Kota Pekanbaru : 835.063 pemilih 4. Kabupaten Rokan Hilir : 487.197 pemilih 5. Kota Dumai : 250.741 pemilih 6. Kabupaten Siak : 351.143 pemilih 7. Kabupaten Indragiri Hilir : 539.278 pemilih 8. Kabupaten Kepulauan Meranti : 154.348 pemilih 9. Kabupaten Pelalawan :  307.116 pemilih 10. Kabupaten Rokan Hulu : 415.038 pemilih 11. Kabupaten Bengkalis :  492.689 pemilih 12. Kabupaten Kampar :  634.460 pemilih Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan kualitas data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pemutakhiran harus dilaksanakan secara teliti, mulai dari proses pencocokan dan penelitian hingga penyusunan akhir data. “Data yang disajikan dalam pleno harus telah melalui proses pengecekan berlapis. Jangan sampai masih terdapat kekeliruan yang seharusnya dapat diselesaikan pada tahapan sebelumnya,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan Bawaslu serta para pemangku kepentingan lainnya guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan seluruh proses PDPB dengan pendekatan yang lebih sistematis dan responsif terhadap dinamika data di lapangan.  Ia menegaskan bahwa setiap temuan data yang tidak sinkron, termasuk indikasi kegandaan akibat perpindahan domisili atau perubahan status pemilih, harus ditindaklanjuti secara terstruktur dan berbasis data. “Pembersihan dan penataan data harus dilakukan secara menyeluruh, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan siap digunakan pada tahapan berikutnya,” jelasnya. Rapat rekapitulasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
155

DPRD Kabupaten Agam Kunjungi KPU Provinsi Riau Bahas Prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW)

Pekanbaru, 12 Maret 2026 — Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di Pekanbaru. Pertemuan tersebut bertujuan untuk berdiskusi dan memperdalam pemahaman terkait prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rombongan DPRD Kabupaten Agam dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, bersama Wakil Ketua Badan Kehormatan Masriko Andri serta anggota Badan Kehormatan lainnya, yaitu Asrizal, Muhammad Hanafi, S.H., dan Donny. Turut hadir pula jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Agam, antara lain Kepala Bagian Keuangan M. Reza Arrasuly, S.E., Sri Nofrianti, S.E., Firdaus, dan Sayfrizon, yang ikut mendampingi rombongan dalam kegiatan audiensi tersebut. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi anggota Nahrawi, Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B., Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Nirson, Kasubbag Teknis Penyelenggara Mulyadi, serta pejabat fungsional di KPU Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Agam sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. “Pertemuan seperti ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme PAW. KPU menjalankan proses tersebut berdasarkan regulasi yang berlaku sehingga setiap tahapan harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” ujar Rusidi. Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa mekanisme PAW telah diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi penyelenggara Pemilu dalam memproses pergantian anggota legislatif. “PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengatur secara rinci prosedur dan tahapan PAW bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD. Oleh karena itu, setiap proses yang diajukan harus melalui verifikasi dan penelaahan yang teliti agar sesuai dengan regulasi,” jelas Nahrawi. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Agam, Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana penting bagi DPRD untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai prosedur PAW dari KPU. “Kami berterima kasih atas penerimaan dan penjelasan dari KPU Provinsi Riau. Diskusi ini sangat membantu kami dalam memahami secara lebih komprehensif mekanisme PAW agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Syafril. Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih kuat antara KPU dan DPRD mengenai tata kelola proses PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
546

KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, dan Penguatan DemokrasiKPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, da

Pekanbaru, 6 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab (Univrab) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan program yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3) di Kampus Universitas Abdurrab, Pekanbaru. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Rusidi Rusdan, didampingi Anggota Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Nahrawi, dan Supriyanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Kedatangan jajaran KPU Provinsi Riau disambut langsung oleh pimpinan Universitas Abdurrab. Pimpinan Universitas Abdurrab yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rektor Univrab Prof. Susi Endrini, S.Si., M.Sc., Ph.D., Wakil Rektor III dr. May Valzon, M.Sc., Wakil Rektor IV Dr. dr. Syamsul Bahri Riva’i, Sp.OG., Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Kenepri, S.IP., M.Si., serta Wakil Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Nurul Aiyuda, S.Psi., M.A. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas pendidikan pemilih sekaligus memperkuat kajian akademik mengenai kepemiluan. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bentuk penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, maupun kegiatan pendidikan pemilih yang melibatkan civitas akademika,” ujar Rusidi. Sementara itu, Rektor Universitas Abdurrab Prof. Susi Endrini menyambut baik terjalinnya kerja sama antara Universitas Abdurrab dan KPU Provinsi Riau. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dapat membuka peluang sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan kegiatan akademik maupun penguatan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghadirkan berbagai kegiatan yang memberi manfaat, baik bagi mahasiswa maupun bagi pengembangan kajian kepemiluan di daerah,” ungkapnya. Melalui penandatanganan MoU ini, KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang mencakup pendidikan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan dalam mendukung penguatan demokrasi dan literasi politik di Provinsi Riau.


Selengkapnya
704

KPU Provinsi Riau Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1447 Hijriyah

Pekanbaru, 7 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas di lingkungan KPU pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 303/SDM.06.7-5D/03/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Acara berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, dan diikuti oleh anak yatim piatu serta anak kurang mampu dari Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Kegiatan santunan ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan KPU di seluruh Indonesia. Kegiatan santunan dan doa bersama ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Turut hadir jajaran Sekretariat KPU Provinsi Riau serta para Kepala Bagian. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Dalam sambutannya, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian KPU terhadap sesama. “Melalui kegiatan santunan dan doa bersama ini, KPU Provinsi Riau ingin berbagi kebahagiaan serta menumbuhkan kepedulian sosial, khususnya kepada anak-anak yatim sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, “Momentum menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah ini kami jadikan sebagai pengingat untuk terus memperkuat nilai kebersamaan, empati, dan semangat berbagi di lingkungan KPU,” tambahnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan kurang mampu, dan berlangsung dengan tertib, khidmat, serta penuh kehangatan.


Selengkapnya
209

Bangun Demokrasi dari Kampus, KPU Provinsi Riau Siap Berkolaborasi dengan STAI Al-Kifayah

Pekanbaru, 6 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kifayah Riau dalam rangka menjajaki kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran demokrasi berbasis akademik. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Supriyanto, dan Nahrawi. Kunjungan ini disambut secara resmi oleh jajaran pimpinan STAI Al-Kifayah Riau, yakni Ketua STAI Al-Kifayah Riau Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I, Wakil Ketua I Syahri Ramadhan, M.Si, Wakil Ketua III Assoc. Prof. Dr. Parlindungan Simbolon, M.Us, Ketua Pascasarjana Pendidikan Agama Islam Dr. Marzuki, M.Pd, serta Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Sahrin, M.H. Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Kifayah Riau Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Provinsi Riau dan menyambut positif rencana kerja sama yang akan dibangun. “STAI Al-Kifayah Riau terbuka untuk berkolaborasi dengan KPU Provinsi Riau dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi intelektual yang melek demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan strategi penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. “Demokrasi yang kuat tidak lahir secara instan. Ia dibangun melalui proses edukasi yang berkelanjutan. Perguruan tinggi adalah mitra strategis KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini,” tegas Nugroho. Ia juga menambahkan, “Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir berbagai program bersama, mulai dari sosialisasi kepemiluan, diskusi akademik, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan partisipasi pemilih,” tambahnya. Kegiatan ini menjadi forum diskusi awal terkait potensi kolaborasi dalam bidang sosialisasi pemilu, pendidikan pemilih, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia kepemiluan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi di Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi formal yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Riau dan STAI Al-Kifayah Riau dalam waktu dekat, sebagai wujud sinergi kelembagaan untuk mendukung peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.


Selengkapnya