KPU Provinsi Riau Teken MoU dengan Organisasi Pegiat Pemilu untuk Perkuat Kualitas Demokrasi
Pekanbaru, 16 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan organisasi pegiat pemilu di Provinsi Riau. Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam memperkuat kualitas demokrasi. Kerja sama tersebut diresmikan di Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto dan Supriyanto. Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal serta Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, hadir sebagai narasumber. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dengan pimpinan atau perwakilan dari lembaga pegiat pemilu sebagai mitra kerja sama, yaitu: 1. Netfid Indonesia Provinsi Riau 2. Yayasan Lore Institute 3. Lembaga Kajian Sosial Politik Kontemporer (LKSPK) 4. Sentra Pemilu Indonesia (SPI) Riau 5. Independen Demokrasi 6. Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) 7. Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Riau 8. Yayasan Insan Membangun Negeri 9. Lentera Studi Pemuda Indonesia 10. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) 11. Perhimpunan Pemilih Indonesia Riau Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan keyakinannya bahwa penandatanganan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara KPU dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif,” ujar Rusidi. “Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan literasi politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif dalam setiap tahapan pemilu,” tambahnya. Sementara itu, Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Provinsi Riau. “Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dalam memperkuat demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar Ratna. Direktur Utama Sentra Pemilu Indonesia (SPI), Yasrif Yakub Tambusai, turut menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Riau yang telah membuka ruang dan melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan kepemiluan. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat partisipasi publik serta memastikan proses demokrasi berjalan lebih inklusif dan berkualitas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara KPU dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Provinsi Riau.
Selengkapnya