Berita Terkini

286

Sebanyak 858 Orang PPK di Riau Dilantik

PEKANBARU Secara serentak 858 orang dari 860 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing 12 KPU kabupaten/kota di Riau dilantik pada hari yang sama, Rabu (4/01). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM, di disela-sela menghadiri pelantikan PPK di KPU Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (4/01). Menurut keterangan Ilham dari 860 orang anggota PPK terpilih untuk 172 kecamatan, yang dilantik baru 858 orang, sementara 2 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan. “Bagi anggota PPK yang berhalangan hadir pada pelantikan hari ini yaitu 1 orang anggota PPK dari Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu belum dilantik karena yang bersangkutan sedang mengikuti ujian skripsi dan 1 orang anggota PPK dari Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti belum dilantik karena sedang menjalankan ibadah umroh akan dilaksanakan pelantikan susulan,” ujar Ilham. "Saya meminta kepada anggota PPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan profesional. Tahapan Pemilu sudah berlangsung. Segera pahami regulasi dan koordinasi dengan para pihak untuk menyukseskan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan," tutup Ilham. Sementara Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto melalui sambungan telepon menjelaskan keterwakilan perempuan dari 860 anggota PPK terpilih. “Dari data yang dilaporkan ke KPU Provinsi Riau dari 860 PPK terpilih, anggota  ppk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan yaitu 680 orang atau sebanding dengan 79%, sedangkan sisanya 180 orang atau 21% merupakan  perempuan,” jelas Nugroho. Nugroho mengungkapkan tingkat usia yang bervariasi dari 860 orang PPK tersebut. Anggota PPK termuda ditemukan di Kabupaten Rokan Hulu dengan usia 18 Tahun, sedangkan PPK dengan usia tertua ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru yaitu 62 Tahun. Nugroho juga menambahkan, kebutuhan pendaftar calon PPS di 4 desa di Bengkalis sudah terpenuhi, sehingga seluruh desa/kelurahan di Riau sudah terpenuhi pendaftarnya. “KPU Kab/Kota se-Riau segera melalukan verifikasi administrasi calon PPS. Semua kebutuhan pendaftar telah terpenuhi. Pengumuman penelitian administrasi calon PPS pada 6-8 Januari 2023, dan nanti yang lulus administrasi, akan mengikuti tes tulis pada 9 s.d 14 januari 2023,” pungkas Nugroho.


Selengkapnya
111

PENERIMAAN PPS DI 4 DESA LANJUT KE PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN 

  PEKANBARU Sebanyak 4 Desa di Kabupaten Bengkalis menempuh masa perpanjangan kedua penerimaan pendaftaran PPS setelah dinyatakan belum memenuhi kebutuhan minimal 1x kebutuhan anggota PPS pada masa perpanjangan pendaftaran pertama tanggal 31 Desember 2022 hingga tanggal 02 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto melalui release yang disampaikan bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Riau, Selasa (03/01) siang. “Dapat kami sampaikan bahwa perkembangan pembentukan PPS di Provinsi Riau, Alhamdulillah dari 12 Kabupaten/Kota se- Riau pada masa perpanjangan pertama pendaftaran telah terpenuhi kebutuhan minimal di 11 daerah untuk bisa lanjut ke tahapan selanjutnya,” ujar Nugroho. Menurut Nugroho setelah 376 Desa/Kelurahan melalui perpanjangan masa pendafataran PPS pada tanggal 31 Desember 2022 hingga  2 Januari 2023 masih terdapat 1 daerah lagi yang harus menempuh perpanjangan kedua yakni di Kabupaten Bengkalis. Di Bengkalis masih terdapat 4 desa lagi yang kurang dari 1x kebutuhan anggota PPS. Maka, sesuai pedoman teknis KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang seleksi badan adhoc KPU, maka jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1x kebutuhan, setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari.  “Setelah perpanjangan pertama masa pendaftaran pada tanggal 31 Desember 2022 hingga 02 Januri 2023 masih terdapat 4 desa yang akan melalui perpanjangan kedua pendaftaran anggota PPS di Kabupaten Bengkalis yaitu Desa Pambang Pesisir, Kualo Penaso, Pematang Obo dan Buluh Manis,” ungkap Nugroho. Nugroho juga menjelaskan perpanjangan kedua pendaftaran PPS ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 Januari 2023. Sedangkan bagi daerah yang telah memenuhi kebutuhan minimal, dapat melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.


Selengkapnya
1305

Dokumen 41 Bacalon DPD Diterima

  PEKANBARU, Sebanyak 41 bakal calon  perseorangan DPD dinyatakan telah diterima status penyerahan dokumen syarat dukungannya di KPU Provinsi Riau jelang penutupan, Kamis (29/12) pukul 23.59 Wib tadi malam. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Anggota dan Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Jumat (30/12) pagi. "Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham Muhammad Yasir. Dijelaskan Ilham, sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut. Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023. Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini kemarin, ada sebanyak 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon. "Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini. Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon, 2 bacalon menyerahkan secara manual, dan 1 bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual. "Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan 3 nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU," imbuh Joni. Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam untuk meng- upload dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon. "Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon," jelas Joni. * Berikut nama-nama yang resmi menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan DPD dan statusnya sudah Diterima: Rekap Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau Tahun 2024 : 1.   LAMPITA PAKPAHAN 2.   ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN 3.   HOPEA INGVIRNIA ERWIN 4.   MISHARTI 5.   JUPRIZAL 6.   SONNY MAGRANTA SILABAN 7.   KHARISMAN RISANDA 8.   EDWIN PRATAMA PUTRA 9.   BIRAN AFFANDI YUSRIONO 10. ROMWEL SITOMPUL 11. MARTIUS BUSTI 12. BENSON SINAGA 13. RIZALDI PUTRA 14. OSKAR ORIS 15. MUHAMMAD MURSYID 16. HERMAN MASKAR 17. PATAR SITANGGANG 18. PEBRIALIN RAZAK 19. ARIF EKA SAPUTRA 20. PUJI DARYANTO 21. RIDO RIKARDO 22. SONDIA WARMAN 23. M. RIZAL AKBAR 24. MAIMUNAH 25. SEWITRI 26. HERDI SALIOSO 27. YOSRIZAL 28. MARJONI HENDRI 29. ALPASIRIN 30. CHAIDIR 31. HARDONNY ARCHAN BAHARUDIN 32. JENEWAR EFENDI. S 33. MIMI LUTMILA 34. AGUSVIYANDA 35. ABDUL HAMID 36. ICHWANUL IHSAN 37. INDRA MAULID 38. EDDY BUDIANTO 39. SAUT SIHOMBING 40. T. NAZLAH KHAIRATI 41. T. RUSLI AHMAD  


Selengkapnya
237

Sembilan  Bacalon DPD Sudah Serahkan  Dukungan Minimal Ke KPU Riau

Pekanbaru, 28 desember 2022, Beberapa bakal calon perseorangan [DPD] telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau.  Sampai hari ini [28 desember 2022], sudah 9 (sembilan) bakal calon (Bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, SH, LLM melalui keterangan rilis resminya. “Bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan, SH pada tanggal 23 Desember 2022, kemudian pada tanggal 27 Desember ada 4 (empat) Bacalon yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, SH.MH, Hopea Ingvirnia, Erwin, SH, MH, Juprizal, S.Th.I, SH, MH, dan Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si. Sedangkan pada hari ini 28 Desember 2022 ada 4 (empat) Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono,” ungkap Ilham. "Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham. Ilham juga menjelaskan sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa. "Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham. Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022  sampai 12 Januari 2023.


Selengkapnya
155

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi TPS Khusus

KPU Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dan Wilayah Perbatasan di Balai Pertemuan Bappeda Kabupaten Pelalawan, Rabu (28 /12/2022). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua dan Anggota KPU kabupaten/Kota se-Riau dari Divisi Data & Informasi serta pihak Manajemen PT.  RAPP sebanyak 40 orang yang dipimpin oleh  Kepala Humas PT RAPP, H. Ishak dan beberapa kepala divisi lainnya.   Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman dalam arahannya menyampaikan bahwa isu TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dalam menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024 mendatang. Pembahasan tentang TPS Lokasi khusus ini bukanlah hal yang baru karena secara substansi sudah ada pada Pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas/Rutan. “Tapi sekarang terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di Peraturan KPU sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Rahman. Abdul Rahman juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pihak manajemen RAPP yang telah bekerjasama dalam proses pemutakhiran data, terutama bagi karyawan PT RAPP. "Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi dan kerjasama PT.  RAPP dalam proses pemutakhiran ini. Mudah-mudahan juga bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain nanti yang memiliki potensi TPS Lokasi Khusus,” harap Rahman Sementara Kepala Humas PT.  RAPP, H. Ishak menginformasikan bahwa perusahaan RAPP memiliki 4.000 lebih karyawan di Kabupaten Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam Pemilu. Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan. "Kami sangat senang dengan adanya TPS Lokasi Khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti.  Kami juga siap bekerja sama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” ungkap Ishak. Kesempatan Rakor tersebut juga dimanfaatkan KPU kabupaten/Kota yang hadir untuk meminta data karyawan PT. RAPP di wilayah masing-masing. Sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya.


Selengkapnya
237

Lima Bacalon Anggota DPD Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau

Sebanyak 5 (lima) bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Riau hingga hari ini Selasa (27/12). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM melalui keterangan release resminya. "Sampai Hari ini ada 5 bakal calon DPD yang sudah kami terima," ujar Ilham. Menurut Ilham adapun bacalon yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal itu adalah ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN, SH.MH, HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH, MH, JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH, dan DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI. Sedangkan, sebelumnya yang sudah menyerahkan adalah LAMPITA PAKPAHAN, SH. "Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham. Ditambahkan Ilham, sistem penyerahannya dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa. "Melalui aplikasi semuanya. Jadi istilahnya paper less. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah meng- upload ke aplikasi Silon," terang Ilham. Penyerahan Dukungan Minimal akan ditutup tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 -12 Januari 2023.


Selengkapnya