Dokumen 41 Bacalon DPD Diterima
PEKANBARU, Sebanyak 41 bakal calon perseorangan DPD dinyatakan telah diterima status penyerahan dokumen syarat dukungannya di KPU Provinsi Riau jelang penutupan, Kamis (29/12) pukul 23.59 Wib tadi malam. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang didampingi Anggota dan Ketua Koordinator Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi, Jumat (30/12) pagi. "Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham Muhammad Yasir. Dijelaskan Ilham, sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Provinsi Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut. Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau akan diberikan kesempatan para bacalon untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023. Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau, Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan ini kemarin, ada sebanyak 45 bacalon yang menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau dan sudah meminta akun aplikasi Silon. "Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir ini. Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon, 2 bacalon menyerahkan secara manual, dan 1 bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual. "Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan 3 nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU," imbuh Joni. Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam untuk meng- upload dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon. "Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon," jelas Joni. * Berikut nama-nama yang resmi menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan DPD dan statusnya sudah Diterima: Rekap Penyerahan Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau Tahun 2024 : 1. LAMPITA PAKPAHAN 2. ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN 3. HOPEA INGVIRNIA ERWIN 4. MISHARTI 5. JUPRIZAL 6. SONNY MAGRANTA SILABAN 7. KHARISMAN RISANDA 8. EDWIN PRATAMA PUTRA 9. BIRAN AFFANDI YUSRIONO 10. ROMWEL SITOMPUL 11. MARTIUS BUSTI 12. BENSON SINAGA 13. RIZALDI PUTRA 14. OSKAR ORIS 15. MUHAMMAD MURSYID 16. HERMAN MASKAR 17. PATAR SITANGGANG 18. PEBRIALIN RAZAK 19. ARIF EKA SAPUTRA 20. PUJI DARYANTO 21. RIDO RIKARDO 22. SONDIA WARMAN 23. M. RIZAL AKBAR 24. MAIMUNAH 25. SEWITRI 26. HERDI SALIOSO 27. YOSRIZAL 28. MARJONI HENDRI 29. ALPASIRIN 30. CHAIDIR 31. HARDONNY ARCHAN BAHARUDIN 32. JENEWAR EFENDI. S 33. MIMI LUTMILA 34. AGUSVIYANDA 35. ABDUL HAMID 36. ICHWANUL IHSAN 37. INDRA MAULID 38. EDDY BUDIANTO 39. SAUT SIHOMBING 40. T. NAZLAH KHAIRATI 41. T. RUSLI AHMAD
Selengkapnya