Berita Terkini

385

Prayetno Dilantik PAW Anggota KPU Inhu

Prayetno, SE, MM resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu mengantikan (alm) Risman, Kamis (28/07/2022). Pelantikan yang dilakukan melalui video conference di lantai 2 KPU Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari , SH, MH dari Jakarta. Tampak hadir pada pelantikan yang bertempat di Aula KPU Provinsi Riau, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Anggota Firdaus, Joni Suhaidi dan Abdul Rahman serta Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B dan para Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Riau. Tampak juga Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Yenni Mairida bersama Anggota Dwi Apriansyah, Ronaldi Adrian dan Fitra Rovi, serta Plt. Sekretaris Nur Hasyida. Pelantikan kali ini  dilaksanakan secara serentak, dimana Hasyim Asy'ari juga  melantik PAW Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Maros, Ciamis, Bandung, Maybrat, Mamberamo Raya, Intan Jaya dan Boven Digoel. Hasyim Asy’ari dalam arahannya berpesan agar Anggota KPU Yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas dan nama baik Komisi Pemilihan Umum. "Saya ucapkan selamat kepada Anggota KPU Kabupaten yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan baik serta menjaga integritas dan nama baik Komisi Pemilihan Umum," pesan Hasyim. Prayetno usai pelantikan menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan tugas sebagai anggota baru di KPU Kabupaten Indragiri Hulu dan akan menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang sudah memasuki masa tahapan Pemilu. "Ini memang harus siap untuk saling bekerjasama dengan tim yang ada secara kolektif kolegial karena tahapan sudah berjalan. Mau tidak mau, suka tidak suka kita memang harus mengikuti ritme dari tahapan-tahapan yang ada untuk kita sesuaikan, demi terselenggaranya Pemilu Tahun 2024 yang lebih baik," tegas Prayetno usai pelantikan. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Yenni Mairida juga menyampaikan harapannya  dengan dilantiknya Prayetno yang melengkapi komposisi keanggotaan KPU Kabupaten Indragiri Hulu.   "Saat ini kami sudah lengkap berlima, harapan kami Saudara Prayetno dapat segera membentuk sinergitasnya dengan kami berempat, sehingga nanti seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu bisa berjalan dengan aman, lancar, berintegritas dan tentunya akuntabel," ujar Yenni


Selengkapnya
667

KPU Riau Siap Jalankan Tahapan Pendaftaran Verifikasi Parpol

Joni Suhaidi, anggota KPU Provinsi Riau yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memastikan bahwa jajaran KPU Provinsi bersama 12 KPU kabupaten/kota siap untuk menjalankan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia pada 1 sampai 14 Agustus 2022 pekan depan. Demikian ditegaskan oleh Joni Suhaidi saat mengisi talk show yang disiarkan secara live pukul 08.00 - 09.00 Wib dari studio RRI Pekanbaru, Rabu (27/07) pagi tadi. Yenni Mairida, Ketua KPU Kabupaten Inhu juga ikut mendampingi sebagai narasumber melalui sambungan telepon jarak jauh langsung dari kantor KPU Inhu di Pematang Reba. "Pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon partai politik peserta Pemilu 2024 secara hierarkis dilakukan terpusat di KPU Republik Indonesia di Jakarta. KPU Prov dan KPU kabupaten/kota sifatnya menjalankan tugas delegasi yang diberikan oleh KPU RI," ujar mantan anggota dan ketua KPU Indragiri Hilir ini. KPU Provinsi membantu melakukan verifikasi faktual kepenggurusan dan alamat kantor partai politik calon peserta Pemilu di tingkat provinsi. Sedangkan KPU kabupaten/kota selain melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan alamat kantor, ada tugas tambahan yaitu melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. "Basis keanggotaan Parpol itu kan adanya di kabupaten/kota, makanya KPU Kabupaten/Kota dilibatkan dalam proses ini," imbuh Joni. Ditambahkan Joni, partai politik calon peserta Pemilu yang tidak mempunyai perwakilan di DPR RI hasil Pemilu 2019 yang mendaftar kembali, dan Parpol yang baru mendaftar inilah yang harus menjalani tahapan verifikasi faktual keanggotaan. Sedangkan yang ada perwakilannya di DPR RI, mereka hanya dilakukan sampai tahapan verifikasi administrasi saja.


Selengkapnya
546

Sosialisasi Pendaftaran Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan sosialisasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik di internal melibatkan semua Anggota (Komisioner), Sekretaris, Kabag, Kasubbag dan Staf, Selasa (26/07). Demikian disampaikan Ketua KPU Prov Riau, Ilham Muhammad Yasir, usai memimpin kegiatan rapat dan pleno rutin di ruang pertemuan KPU Prov Riau. "Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta, 22 - 25 Juli 2022 kemarin," ujar Ilham.  Dalam sosialisasi ini materi tentang teknis pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Joni Suhaidi. Sementara, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Abdul Rahman serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nirson menyampaikan materi tentang Sipol dan cara penggunaan aplikasi Sipol. "Setelah ini kita juga akan mengadakan sosialisasi dengan masyarakat, di antaranya partai politik, Bawaslu, Polri, dan Pemerintah Provinsi Riau," imbuh Ilham.


Selengkapnya
683

Jumlah Pemilih di Riau Cenderung Turun

Jumlah pemilih di Provinsi Riau dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per semester I Tahun 2022 cenderung menurun dari jumlah pemilih yang terdaftar pada semester II Tahun 2021, hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Rahman (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau) dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Lt.2 KPU Provinsi Riau, Jl. Gajah Mada Pekanbaru Jumat (08/07/22). Pada akhir semester II Tahun 2021, jumlah pemilih yang tersebar di 12 (dua belas) kabupaten/kota di Provinsi Riau berjumlah 3.931.295 orang, sedangkan pada akhir semester I Tahun 2022 jumlah pemilih menurun menjadi 3.929.972 orang. Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Riau, Forkompinda, pimpinan partai politik, pimpinan instansi vertikal, dan anggota KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan secara daring tersebut Rahman menjelaskan bahwa penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh tingginya angka pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang menyebabkan pengurangan jumlah pemilih lebih tinggi dibandingkan penambahanan pemilih baru. “Penurunan jumlah pemilih ini merupakan akibat dari tingginya jumlah pemilih TMS karena meninggal dunia, pemilih ganda dan pindah wilayah sebanyak 4.246 orang. Angka ini lebih besar daripada penambahan pemilih baru yang hanya berjumlah 2.923 orang. Adapun rendahnya pemilih baru karena belum diperolehnya data kependudukan dari Kemendagri. Jadi kalau data dari Kemendagri sudah kita terima pasti naik lagi”, ujar Rahman. Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz yang hadir secara daring menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu penting untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir secara terus menerus, sebagai komitmen KPU melaksanakan amanat Undang-Undang. “Prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah komprehensif, akurat, inklusif, terbuka, serta mutakhir. Untuk itu, penting bagi KPU selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan”, papar August. Dalam kesempatan itu juga dilakukan unduh bersama aplikasi Lindungi Hakmu oleh semua peserta Rapat Koordinasi sekaligus mengecek data pemilih masing-masing untuk memastikan terdaftar dan sesuai tidaknya pada sistem pemutakhiran. (hupmas/tim_riau.kpu.go.id)


Selengkapnya
708

Matangkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu

Matangkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu KPU Riau terus memperkuat persiapan menghadapi tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (13/07). Adapun peserta kegiatan rapat kordinasi tersebut adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Parmas serta Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Dalam sambutannya Ilham menyampaikan tentang pentingnya memahami proses pendaftaran verifikasi partai politik ini dan berpesan kepada peserta rapat untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik dengan teliti dan cermat. "Kita bekerja harus benar-benar mempedoman pada tata cara, prosedur, dan seluruh mekanisme yang sudah ditetapkan baik itu peraturan KPU maupun pedoman teknis yang ada," ujar Ilham. Harapannya, kata Ilham agar dapat  meminimalisir semua potensi pelanggaran administrasi dalam pelaksanaannya. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi memaparkan, bahwa alur proses pendaftaran dan verifikasi partai politik diawali dàri tahapan persiapan, pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan partai politik peserta Pemilu. "Selanjutnya akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 pada pertengahan Desember 2022," papar Joni Suhaidi. Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nirson, memaparkan tentang pembentukan helpdesk Sipol sebagai sarana konsultasi bagi partai politik calon peserta Pemilu. (hupmas/tim_riau.kpu.go.id)


Selengkapnya
453

Sekretaris KPU Riau Terima dan Beri Arahan Peserta Didik Magang

SEKRETARIS KPU RIAU TERIMA DAN BERI ARAHAN PESERTA DIDIK MAGANG Rabu 06/07/2022. Sekretaris KPU Riau  menerima dan memberikan arahan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan/magang di kantor KPU Riau. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Riau Rudinal B yang didampingi oleh Kepala Sub. Bagian SDM Nasrianto menjelaskan tentang hal-hal teknis sehubungan dengan pelaksanaan magang di KPU Riau. Di antaranya tentang tata tertib saat melaksanakan magang, tentang jam kerja, aturan berpakaian, dan selama masa Pandemi tetap menjalankan Prokes. Rudinal B  menyampaikan agar siswa/mahasiswa magang dapat menjaga nama baik lembaga KPU Riau. Setiap tahun KPU Riau selalu menerima siswa SMA sederajat ataupun mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki minat magang di KPU Riau. Dalam praktiknya, KPU Riau selalu memperhatikan jurusan-jurusan yang sesuai dengan fungsi lembaga KPU dan daya tampung untuk setiap periode. Untuk periode bulan Mei s.d. november 2022 ini, KPU Riau merima 28 orang siswa dan mahasiswa, 4 orang dari jurusan Rekayasa Perangkat Lunak SMK Labor, 1 orang dari jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran SMK 1 Pekanbaru, 2 orang dari jurusan Ilmu Pemerintahan UIR, 2 orang dari jurusan Ilmu Komunikasi UIR, 3 orang dari jurusan Akuntansi UIR, 11 orang dari jurusan Ilmu Administrasi Negara UNILAK, 3 orang dari jurusan Ilmu Hukum UIN, dan 2 orang dari jurusan Ilmu Perpustakaan UNILAK, dengan  masa pelaksanaan magang yang bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selama pelaksanaan magang di KPU Riau, siswa/mahasiswa tersebut selain melaksanakan praktik bekerja juga diberikan ilmu tentang kepemiluan berupa kuliah umum setiap minggu yang akan disampaikan oleh Komisioner KPU, Sekretaris maupun Kepala Bagian di KPU Riau. Selain itu, siswa/mahasiswa magang juga dapat menggunakan fasilitas yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Riau di antaranya jaringan wifi, buku-buku, jurnal, hasil Pemilu, hasil riset, majalah dan koran. Saat diwawancarai tim Hupmas KPU Riau, Vita siswa SMK 1 Pekanbaru yang sedang magang, mengungkapkan perasaan senang bisa magang di KPU Riau. "Saya merasa senang bisa magang di KPU Riau. Sejak awal masuk selalu dilayani dengan baik oleh Bapak dan Ibu di sini. Saya mendapat pengetahuan Pemilu baik dari teori maupun praktik sejak magang di sini", ujar Vita. Dini, mahasiswa Ilmu Administrasi Unilak, juga memiliki kesan positif saat magang di KPU Riau. "Saya mendapati lingkungan kerja yang nyaman, bersahabat, dan inspiratif. Semoga kelak saya bisa bekerja dengan suasana seperti di KPU Riau", terang Dini. KPU Riau sebagai lembaga publik menerima peserta didik untuk melakukan praktik magang. KPU Riau telah menerbitkan SOP magang yang pada intinya memberikan kemudahan akses magang dan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta magang. (hupmas/tim_riau.kpu.go.id)


Selengkapnya