
Lima Bacalon Anggota DPD Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau
Sebanyak 5 (lima) bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Riau hingga hari ini Selasa (27/12). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM melalui keterangan release resminya.
"Sampai Hari ini ada 5 bakal calon DPD yang sudah kami terima," ujar Ilham.
Menurut Ilham adapun bacalon yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal itu adalah ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN, SH.MH, HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH, MH, JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH, dan DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI.
Sedangkan, sebelumnya yang sudah menyerahkan adalah LAMPITA PAKPAHAN, SH.
"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham.
Ditambahkan Ilham, sistem penyerahannya dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.
"Melalui aplikasi semuanya. Jadi istilahnya paper less. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah meng- upload ke aplikasi Silon," terang Ilham.
Penyerahan Dukungan Minimal akan ditutup tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 -12 Januari 2023.