Berita Terkini

208

Lima Bacalon Anggota DPD Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau

Sebanyak 5 (lima) bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Riau hingga hari ini Selasa (27/12). Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM melalui keterangan release resminya. "Sampai Hari ini ada 5 bakal calon DPD yang sudah kami terima," ujar Ilham. Menurut Ilham adapun bacalon yang sudah menyerahkan syarat dukungan minimal itu adalah ELFENNI ERDIANTA BR BANGUN, SH.MH, HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH, MH, JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH, dan DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI. Sedangkan, sebelumnya yang sudah menyerahkan adalah LAMPITA PAKPAHAN, SH. "Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan dengan sebaran 50 persen di jumlah kab/kota yang ada di Riau," tambah Ilham. Ditambahkan Ilham, sistem penyerahannya dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa. "Melalui aplikasi semuanya. Jadi istilahnya paper less. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah meng- upload ke aplikasi Silon," terang Ilham. Penyerahan Dukungan Minimal akan ditutup tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan Verifikasi Administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022 -12 Januari 2023.


Selengkapnya
134

KPU Riau Taja Bimbingan Teknis Regulasi Dan Potensi Sengketa Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Pemilu 2024

Sabtu (17/12) KPU Riau laksanakan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi dan Potensi Sengketa Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Tampak hadir dalam Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Novotel Pekanbaru tersebut Anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, serta Kabag, Kasubbag dan Staf di Lingkungan KPU Riau. Dari KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mewakili Ketua KPU Riau. Dalam sambutannya Nugroho menyampaikan tentang pendaftaran PPS. “Pendaftaran PPS dan penelitian administrasi tetap menggunakan SIAKBA. Secara umum syarat untuk pendaftaran sebagai PPS sama dengan syarat untuk pendaftaran PPK.” ungkap Nugroho. Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus dalam arahannya pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa inti dari kegiatan tersebut adalah untuk memetakan potensi-potensi sengketa yang mungkin timbul dalam proses penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024, maka perlu untuk mencermati proses yang ada. “Kita sangat perlu untuk mencermati seluruh proses pendaftaran pemilih dan memetakan dimana kira-kira kemungkinan terjadinya potensi sengketa.” ujar Firdaus. Dalam Bimtek yang akan berlangsung hingga tanggal 19 Desember 2022 tersebut  menyajikan beberapa materi oleh Anggota KPU Riau yakni Penjelasan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih yang akan disajikan oleh Abdul Rahman dan Potensi Sengketa Dalam Proses Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 oleh Firdaus. Materi Bimtek juga disajikan oleh  instansi terkait yaitu Perwakilan Disdukcapil Provinsi Riau tentang Penataan Administrasi Kependudukan dan dari Bawaslu Riau tentang Pengawasan Terhadap Penyusunan Daftar Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya
59

KPU Raih Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Kategori Lembaga Non Struktural sebagai Badan Publik Informatif

Jakarta, kpu.go.id –  KPU meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerima langsung anugerah tersebut dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). “Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim.  Menurut Hasyim Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur salah satu  asas penyelenggara pemilu adalah transparan. KPU memaknai transparansi ini, pertama   open to document, kedua, access for information. Tugas KPU adalah menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik. Implementasi dari asas transparansi ini, pertama adalah terbuka kepada dokumen penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Kedua membuka akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat, agar pemilu maupun hasil pemilu kemudian mendapat pengakuan. Sebagai lembaga pelayanan, KPU mempunyai  dua target besar, yakni melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta pemilu melakukan kontestasi kepemiluan. Partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting. “Apa yang dihasilkan dalam proses ini adalah terbentuknya pemerintahan hasil pemilu. Oleh karena itu proses dan hasil pemilu harus mendapatkan dukungan, legitimasi, dan kepercayaan publik,” kata Hasyim. Kemudian Hasyim mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap KPU akan berdampak pada proses dan hasil pemilu. “Partisipasi publik dalam kegiatan-kegiatan kepemiluan jauh melampaui itu semua, kesadaran politik masyarakat terutama dalam kepemiluan,” tambahnya. Terkait inovasi sistem informasi, KPU terus berupaya menghadirkan sistem informasi untuk setiap tahapan pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.  “Terima kasih jajaran KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, kepada tim Komisi Informasi Pusat yang telah mengevaluasi, memberikan penilaian kerja-kerja KPU,” pungkas Hasyim. [humas kpu tim humas/foto: tim humas/ed dio]   Siaran Pers....(KLIK DISINI)


Selengkapnya
831

Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id – Pasca penetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna. “Dengan membaca Bismillahirahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari. Selanjutnya Mochammad Afifuddin menyampaikan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satu yang disampaikan adalah partai politik yang melebihi ambang batas dan ingin mengikuti proses pengundian, serta partai politik yang tidak melebihi ambang batas dilakukan pengundian nomor urut secara bersama-sama. Sedangkan partai politik yang melebihi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 dan ingin melakukan pengundian nomor urut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara partai nonparlemen yang ikut dalam pengundian, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebelum dilakukan pengundian, perwakilan dari masing-masing partai politik mengambil nomor urut antrean secara bergiliran. Memperoleh kesempatan perdana, PPP mendapat nomor antrean (3), dilanjutkan Partai Perindo mendapat nomor antrean (14), PBB mendapat nomor antrean (6), PKN mendapat nomor antrean (10), Partai Garuda mendapat nomor antrean (11), Partai Gelora mendapat nomor antrean (1), Partai Hanura mendapat nomor antrean (12), PSI mendapat nomor antrean (15), dan Partai Buruh mendapat nomor antrean (5). Mendapat kesempatan pertama, bola yang diambil dari Partai Gelora kemudian mendapat nomor urut peserta pemilu (7), dilanjutkan dengan PPP yang mendapat nomor urut peserta pemilu (17). Kemudian secara berturut-turut Partai Buruh mendapat nomor urut peserta pemilu (6), PBB nomor urut peserta pemilu (13), PKN nomor urut peserta pemilu (9), Partai Garuda nomor urut peserta pemilu (11), Partai Hanura nomor urut peserta pemilu (10), Partai Perindo nomor urut peserta pemilu (16), dan PSI mendapat nomor urut peserta pemilu (15). Pada kesempatan berikutnya, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh. Mekanisme sama dilakukan pada pengundian nomor urut 6 partai politik lokal Aceh, dimulai dengan pengambilan nomor antrean. Dengan hasil Partai Aceh mendapat nomor antrean (2), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh mendapat nomor antrean (9), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaatdan Taqwa (Gabthat) mendapat nomor antrean (4), Partai Darul Aceh (PDA) mendapat nomor antrean (7), Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendapat nomor antrean (8) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) mendapat nomor antrean (13). Mendapat kesempatan pertama, Partai Aceh kemudian nomor urut peserta pemilu (21), Partai Gabthat nomor urut peserta pemilu (19), PDA nomor urut peserta pemilu (20), PAS nomor urut peserta pemilu (22), PNA nomor urut peserta pemilu (18) dan Partai SIRA nomor urut peserta pemilu (23). Selanjutnya hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Partai Golongan Karya (Golkar) Partai NasDem Partai Buruh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)  Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Demokrat  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai lokal Aceh  18. Partai Nangroe Aceh (PNA) 19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 20. Partai Darul Aceh (PDA) 21. Partai Aceh 22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) (tim humas kpu/foto: tim humas/ed diR)


Selengkapnya
80

PRESIDEN RI JOKO WIDODO INGATKAN 5 HAL PENTING KEPADA PENYELENGGARA PEMILU SE- INDONESIA

"189 juta pemilih akan menggunakan hak suara dalam waktu 6 jam. Mengelola hal ini sangat tidak mudah. Terutama kondisi geografis kita yang sangat beragam. Namun dengan pengalaman KPU menyelenggarakan Pemilu sebelumnya saya percaya  Pemilu 2024 akan lebih baik”.  Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya pada konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan Pemilu Tahun 2024  yang diikuti oleh 6.431 peserta dari KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Jum'at (02/12). Dalam konsolnas yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2022 di Beach City Entertainment Center (BCEC) Ancol tersebut, Jokowi juga mengingatkan 5 hal penting kepada jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Pertama, pastikan seluruh kegiatan/tahapan memiliki aturan teknis yang jelas, koridor hukum yang jelas. Kedua, hal-hal teknis bisa menjadi politis jadi harus hati-hati. Pastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik. Pastikan tepat jumlah dan tepat waktu distribusi logistik", ujar Jokowi. "Ketiga, perkuat SDM penyelenggara Pemilu di semua tingkatan. Keempat, Pemilu 2024 diselenggarakan dalam kondisi ekonomi global yang sulit diprediksi, diharapkan KPU memanfaatkan anggaran Pemilu dengan efisien. Terakhir, KPU agar memperkuat pendidikan politik kepada peserta Pemilu", lanjut Jokowi. Konsolnas hari kedua tersebut selain dihadiri oleh Presiden RI, juga menghadiri oleh Mendagri, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP.


Selengkapnya
113

KPU Riau dan KPU kabupaten/kota se- Riau mengikuti Konsolidasi Nasional Dalam Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024

133 utusan KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota se- Riau yang terdiri dari ketua, anggota dan pejabat struktural ikuti konsolidasi nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta. Konsolidasi nasional yang berlangsung di Beach City Entertainment Center (BCEC) Ancol tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Kamis (01/12). Dalam sambutannya Hasyim  menekankan peningkatan pelayanan kepemiluan 2024 yang merupakan tema yang diangkat pada konsolidasi nasional ini. "Diharapkan kita dapat meningkatkan pelayanan kepemiluan 2024. KPU melayani pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu karena core bisnis KPU adalah melayani pemilih", ujar Hasyim. Hasyim juga mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu dalam melayani pemilih dan peserta dapat menjaga stamina dan bekerja sesuai aturan. "Teman-teman dalam melayani pemilih dan peserta Pemilu agar tetap menjaga stamina karena beberapa tahapan kerjanya harus dilakukan dalam waktu bersamaan. Dan juga, dalam bekerja agar tetap berdasarkan aturan yang ada", lanjut Hasyim. "Konsolnas ini adalah untuk menyatukan pikiran kita sebagai penyelenggara Pemilu. Satu pikiran satu rasa", pungkasnya. Selain Hasyim, anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Kholik, juga menyampaikan arahan sesuai dengan divisi yang diampu masing-masing. Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang komitmen sekretariat KPU di semua tingkatan agar bekerja dengan baik dan mementingkan integritas dan loyalitas.  "Integritas adalah kesatuan pikiran dan tindakan. Integritas adalah modal dasar untuk mencapai soliditas" ungkap Bernad.  "Loyalitas juga merupakan hal yang penting. Loyalitas adalah kesetiaan secara pribadi. Sebagai ASN kita dituntut untuk loyal terhadap pemerintah" tutup Bernad. Konsolnas yang diikuti oleh 6.431 peserta dari KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia tersebut akan berlangsung hingga tanggal 3 Desember 2022.


Selengkapnya