
KPU Riau lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Dalam rangka memberikan perlindungan risiko kerja bagi penyelenggara Adhoc KPU di Provinsi Riau, KPU Riau melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Riau Kamis (30/3).
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 kantor KPU Riau tersebut, KPU Riau menghadirkan divisi SDM dan Sekretaris KPU Kabupate/Kota se-Riau untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau.
Hadir dalam pertemuan itu wakil dari BPJS ketenagakerjaan yakni Kakanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda, Asdep Kepesertaan Robby, Kepala Kantor Cabang Iman Santoso dan Anwar Hidayat, Kepala bidang Kepesertaan Rudi Panjaitan dan Herdian.
Pada kesempatan itu, Nugroho Noto Susanto sebagai Ketua divisi SDM KPU Riau menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan, tenaga adhoc kita sangat rentan atas risiko kerja.
“Beban pekerjaan yang berat, ditambah beberpa wilayah di Riau terdapat daerah sulit, sehingga risiko kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Untuk itu, KPU Riau menghadirkan BPJS ketenagakerjaan di forum ini untuk menggali peluang kerjasama antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga adhoc termasuk komisioner KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Nugroho.
Nugroho menambahkan jumlah badan adhoc di KPU Riau sangat banyak. “Terdapat 860 anggota PPK, 5586 anggota PPS, dan 19.160 Pantarlih. Ini belum dihitung sekretariat dan tenaga pendukung baik di PPK, maupun PPS. Nanti di hari pemungutan suara, pada 14 Februari 2024, terdapat 172.440 orang yang akan bekerja di TPS. Pada tahun 2024, badan adhoc masih diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024,” sambungnya.
Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Wilayah Riau Sumbar BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan kantornya siap bekerjasama dengan KPU Riau. “Kami juga siap melakukan MOU dengan KPU Riau untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Eko.
Eko Yuyulianda juga menjabarkan skema-skema dan hitungan kerjasama BPJS ketenagakerjaan dengan KPU Riau. Sementara Iman Santoso sebagai kepala kantor cabang, menjelaskan detail alur kerjasama dari hak hingga kewajiban peserta BPJS ketenagakerjaan.
Peserta rapat koordinasi juga antusias menyimak penjelasan BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai pertanyaan teknis disampaikan oleh peserta, khususnya oleh para sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir pada kesempatan tersebut.
Saat menutup acara, Nugroho selaku divisi SDM KPU Riau mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Provinsi Riau. Nugroho meminta KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjajaki peluang kerjasama. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan tenaga adhoc KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.