Berita Terkini

168

Bacalon DPD Romwel Sitompul Mendaftar ke KPU Riau

Hari ini Sabtu (6/5) bakal calon (Bacalon) anggota DPD Rowmel Sitompul mendaftar secara resmi kepada tim pelayanan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU Riau Jalan Gajah Mada No. 200 Pekanbaru. "Hingga hari ini tercatat sudah 8 (delapan) Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau dan statusnya diterima. Kemaren sudah 7 (tujuh) Bacalon yang mendaftar dan statusnya diterima, hari ini tambah 1 (satu) Bacalon DPD lagi yang mendaftar, jadi sudah tercatat 8 pendaftar untuk Bacalon DPD sedangkan untuk DPRD masih nihil" ungkap anggota KPU Riau Joni Suhaidi. "Kedelapan Bacalon tersebut telah melengkapi persyaratan sesuai ketentuan dan dilakukan pencocokan dengan dokumen yang diunggah di Silon oleh tim KPU Riau," lanjut pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut. Sesuai tahapan pencalonan Pemilu 2024, kedelapan Bacalon DPD tersebut dapat lanjut ke tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei s/d 23 Juni 2023. Pada kesempatan tersebut Joni juga mengungkapkan bahwa pelayanan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD tetap buka pada hari Ahad. "Kita tetap melayani pendaftar pada hari Ahad, silahkan Bagi Bacalon DPD dan Partai Politik yang akan mendaftarkan calonnya pada hari Ahad, tim kita siap," tutup Joni.


Selengkapnya
641

7 Bakal Calon DPD Telah Mendaftar ke KPU Riau

“Hingga hari ini sudah 7 (tujuh) bakal calon (Bacalon) Anggota DPD yang mendaftar ke KPU Riau. Pada hari pertama yaitu tanggal 1 Mei 2023 satu orang Bacalon yang datang mendaftar atas nama Eddy Budianto, kemudian pada tanggal 3 Mei 2023 juga ada satu orang Bacalon yang mendaftar yaitu atas nama Marjoni Hendri. Pada hari ini ada lima Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau yaitu atas nama Abdul Hamid, Chaidir, Misharti, Juprizal dan Biran Affandi Yusriono,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dalam Konferensi Pers yang dilakukan di kantor KPU Riau sore tadi (5/5). Dari 29 (dua puluh sembilan) Bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, hingga  hari ini baru 7 (tujuh) orang Bacalon DPD yang mendaftar secara resmi kepada KPU Riau. Artinya, baru sekitar 24,13%  dari keseluruhan Bacalon DPD. Ilham yang pada kesempatan konferensi pers tersebut didampingi oleh Anggota KPU Riau Joni Suhaidi dan Nugroho Noto Susanto tersebut juga menjelaskan bahwa KPU Riau menerima pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023 pada prinsipnya hanya menerima keterpenuhan berkas pada syarat pencalonan maupun syarat calon.  “Saat ini kami hanya mengecek keterpenuhan syarat pencalonan maupun syarat calon. Nanti ada proses sendiri untuk verifikasi administrasi. Dari 7 yang mendaftar semua satusnya diterima semua dan akan lanjut ke tahap berikutnya ke tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023,” tutup Ilham.


Selengkapnya
147

Hari Ketiga Penerimaan Bakal Calon DPD Marjoni Hendri Mendaftar Ke KPU Riau

HARI KETIGA PENERIMAAN BAKAL CALON DPD MARJONI HENDRI MENDAFTAR KE KPU RIAU Hari ketiga Penerimaan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau Rabu (3/5), KPU Riau menerima pendaftaran Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri. Total hingga hari ini baru 2 Bacalon yang mendaftar ke KPU Riau ungkap Anggota KPU Riau Joni Suhaidi yang ditemui di ruang helpdesk penerimaan pencalonan DPD dan DPRD di kantor KPU Riau. “Ini sudah merupakan hari ketiga kami menerima pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau, namun baru 2 Bacalon DPD yang mendaftar. Pada hari pertama Bacalon DPD yang mendaftar atas nama Eddy Buadianto, hari kedua nihil dan hari ini di hari ketiga menyusul satu Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri, sedangkan dari partai politik belum ada,” ungkap pengampu divisi teknis penyelenggaraan KPU Riau tersebut. Marjoni Hendri merupakan salah satu Bacalon Anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih (jumlah dukungan minimal 2.000 dengan sebaran dukungan minimal di 50% jumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau, dan Marjoni Hendri dinyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 2.432 dukungan. Berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, penerimaan pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD ini akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023. “KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD dari tanggal 1 -14 Mei 2023. Untuk tanggal 1 - 13 penerimaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 - 23.59 WIB, manfaatkanlah kesempatan tersebut sebaik-baiknya,” lanjut Joni. "Kami ingatkan kepada Bacalon DPD maupun partai politik yang akan mendaftar ke KPU Riau agar dapat memeriksa kembali berkas pencalonan yang telah disiapkan dengan baik dan benar, agar  proses pendaftaran menjadi mudah dan waktu yang singkat,” tutupnya.


Selengkapnya
229

Sonny Magranta Silaban Cabut Gugatannya Kepada KPU Riau

Selasa (2/5) KPU Riau hadiri Sidang Lanjutan Sengketa Proses yang dimohonkan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD RI atas nama Sonny Magranta Silaban dengannomor register 06/PS.REG/14/IV/2023 dengan KPU Riau sebagai Termohon. Sidang yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi Anggota Firdaus dan Nugroho Noto Susanto, perwakilan Sekretariat KPU Riau dari Bagian Teknis dan Hupmas serta Hukum dan SDM.  Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai sidang menjelaskan bahwa Pemohon akhirnya mencabut gugatan terhadap KPU Riau yang diajukan Pemohon ke Bawaslu Riau pada tanggal 14 Maret 2023 tersebut.  “Seharusnya agenda sidang hari ini tanggal 2 Mei 2023 merupakan pembacaan jawaban termohon, pembuktian dan keterangan saksi dari pihak pemohon dan termohon namun pemohon mencabut permohonan sengketa proses pemilu yang diajukannya ke Bawaslu Riau,” jelas Ilham. Ilham juga menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap Bacalon Anggota DPD telah dilaksanakan dengan transparan dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  “KPU Riau telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap seluruh Bacalon DPD. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi KPU Riau untuk menetapkan seorang Bacalon DPD tersebut memenuhi syarat dukungan minimal atau tidak,” lanjut Ilham. Sementara Anggota KPU Riau Divisi Hukum Firdaus juga menjelaskan bahwa KPU Riau sebagai penyelenggara Pemilu sangat menghargai hak-hak dari peserta Pemilu yang dalam hal ini Bacalon Anggota DPD. “Setiap peserta Pemilu berhak untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” ungkap Firdaus. “Gugatan yang diajukan oleh Bacalan DPD atas nama Sonny Magranta Silaban ini merupakan sengketa proses Pemilu yaitu sengketa yang terjadi antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi, dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Penanganan Sengketa Proses Pemilu diselesaikan di Bawaslu dan PTUN ” sambungnya. Bawaslu Riau selaku lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa proses telah meneliti dan memeriksa bukti-bukti yang disampaikan oleh kedua belah pihak dalam beberapa kali persidangan, namun hari ini Pemohon mencabut gugatannya terhadap KPU Riau selaku Termohon, sehingga sengketa proses ini dianggap selesai,” tutup Firdaus.


Selengkapnya
597

KPU Riau Mulai Terima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Riau

Pekanbaru, 1 Mei 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah resmi membuka Penerimaan Bakal Calon Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau pada Tahap Pendaftaran dan Pencalonan hari ini, 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama empat belas hari ke depan, hingga 14 Mei 2023. Menurut Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, pendaftaran bakal calon (Bacalon) anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ilham juga menekankan bahwa pendaftaran dibuka untuk Bacalon perseorangan  DPD dan Bacalon Anggota DPRD yang diusulkan oleh partai politik yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. "Kami mengimbau kepada Bacalon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah lengkap persyaratan untuk segera mendaftar ke KPU Riau. Ini supaya tidak terjadi penenumpukan di akhir masa pendaftaran, dan masih tersedianya waktu untuk melengkapi persyaratan jika masih terdapat kekurangan. Pada hari pertama ini, kami telah menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD yaitu Eddy Budianto,”ungkap Ilham. Penerimaan pendaftaran dan pencalonan Anggota DPD dan DPRD dilakukan di Ruang Pertemuan Lantai 2 kantor KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru. KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD. KPU Riau juga mengharapkan kerjasama yang baik dari Bacalon DPD dan DPRD dalam proses pencalonan pemilihan umum 2024 ini. KPU Riau akan bekerja secara profesional dalam menerima pendaftaran dan melaksanakan verifikasi terhadap berkas pencalonan. "Kami mengingatkan kepada Bacalon untuk melengkapi persyaratan dengan baik dan benar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pencalonan berjalan dengan transparan dan adil," tutup Ilham


Selengkapnya
100

KPU Riau Laksanakan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Serta Mekanisme Pendaftaran Dan Pencalonan Peserta Pemilu 2024

Pekanbaru, 17 April 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta mekanisme pendaftaran DPD dan pencalonan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, serta penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Royal Asnof Pekanbaru tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi Anggota KPU Riau Joni Suhaidi dan Firdaus. “Penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan tahap awal dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Sosialisasi ini diadakan oleh KPU Riau untuk memberikan pemahaman kepada KPU Kabupaten/Kota, partai politik, dan bakal calon DPD peserta Pemilu 2024 mengenai wilayah pemilihan, jumlah kursi yang dialokasikan untuk setiap daerah pemilihan, serta proses pendaftaran dan pencalonan,” ungkap Ilham dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut. Peserta kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung hinga tanggal 18 April 2023 tersebut terdiri dari KPU Kabupaten/Kota, LO dan Admin Silon bakal calon anggota DPD, serta LO dan Admin Silon DPD/DPW Partai Politik Provinsi Riau yang dibagi ke dalam 3 (tiga) sesi sesuai kategori peserta. KPU Riau akan menjelaskan mekanisme pendaftaran dan pencalonan serta penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam proses pendaftaran dan pencalonan calon anggota DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi data, hingga penetapan calon yang memenuhi syarat. Ketua KPU Riau tersebut juga menyampaikan pentingnya sosialisasi Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan, adil, dan akuntabel. "Kami mengajak seluruh bakal calon peserta Pemilu untuk aktif mengikuti sosialisasi ini guna memahami proses pencalonan DPD dan DPRD," tutup Ilham.


Selengkapnya