Berita Terkini

266

Hasil Vermin Kedua, 6 Bacalon DPD Tidak Memenuhi Syarat Untuk Lanjut ke Tahap Berikutnya

Rekapitulasi Hasil Verifikasi  Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Enam Bakal calon (Bacalon) Anggota DPD Pemilu 2024 Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru Jum’at (24/3). Rapat pleno yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Riau dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan kemudian dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan masing-masing bakal calon Anggota DPD RI beserta jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut. “Dari 31 Bacalon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno. “Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal  dengan sebaran dukungan minimal di 50 % kabupaten/kota di Provinsi Riau. Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,” lanjutnya. Di akhir bincang-bincang, komisioner yang sudah 20 tahun berkecimpung di bidang kepemiluan tersebut menjelaskan bahwa Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno hari ini, maka dapat lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.


Selengkapnya
120

Penanaman Pohon Kuini sebagai Simbol Penanaman Demokrasi

Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto secara simbolis melakukan Penanaman Pohon Kuini di SMP Negeri 3, Kecamatan 13 Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/3/2023). Kegiatan penanaman pohon ini diinisiasi oleh KPU Kabupaten Kampar dan PPK serta PPS Se-Kecamatan 13 Koto Kampar dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada warga masyarakat 13 Koto Kampar yang hadir dalam agenda Barolek Kampung. Dalam orasinya di hadapan ribuan warga masyarakat yang hadir, Nugroho mengibaratkan pohon Kuini sebagai pohon Demokrasi yang bermakna bahwa KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat demokrasi di negeri ini. "Ini akan menjadi simbol bahwa kami tidak akan berhenti untuk senantiasa menumbuhkan demokrasi di Indonesia, seperti halnya kami menanam pohon Kuini hari ini," ujar Nugroho. Dalam kesempatan tersebut Nugroho juga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Jadi saya sampaikan kepada bapak/ibu semua bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu  yakni pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Ada 5 surat suara yang akan kita coblos," ujar Nugroho. Kegiatan penanaman pohon Kuini dalam rangka Bagolek Kampung di Kec. 13 Koto Kampar juga dihadiri Assisten II Pemda Kab. Kampar, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, Sardalis, Camat XIII Koto Kampar, Kepala Desa, Pucuk suku kenegarian pulau gadang (datuok tandiko) dan Ninik Mamak se-Kecamatan 13 Koto Kampar, siswa/siswi SMPN 3, para Alumni, wali murid dan warga masyarakat se Kecamatan 13 Koto Kampar.


Selengkapnya
92

Pacu Jalur Sebagai Sarana Sosialisasi Pemilu

Pacu Jalur merupakan sebuah perlombaan mendayung di sungai dengan menggunakan sebuah perahu panjang yang terbuat dari kayu pohon yang menjadi budaya kabupaten kuantan Singingi, Provinsi Riau. KPU Kab. Kuantan Sengingi bersama PPK, PPS, PANTARLIH dan Sekretariat Se-kecamatan Cerenti, melakukan sosialisasi tahapan PEMILU 2024 dengan mengikuti kegiatan pacu jalur di tepian nyiur melambai Kecamatan Cerenti pada hari Jumat 17 Maret 2023. Turut hadir ketua KPU Kuansing Bpk. Irwan Yuhendi memberikan motivasi, dukungan dan harapan jalur "Pangeran Coklit Melayani Nagori" Bisa menang dan tahapan pemilu bisa berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan puluhan ribu penonton festival dengan sambut meriah dan antusias yang memadati Tepian Nyiur Melambai, Kec. Cerenti, Kab. Kuantan Singingi, Prov. Riau. Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Nugroho Noto Susanto memuji inisiatif KPU Kuansing tersebut. "KPU Riau memberikan apresiasi tinggi atas kerja serius PPK, PPS, Pantarlih dan sekretariat di Kec. Cerenti Kuansing dengan inisiasi melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 melalui kegiatan Pacu Calur.  Apalagi jalur yang dipilih menggunakan nama "Pangeran Coklit Melayani Nagori." Semoga dengan adanya inisiasi tersebut antusias publik menyukseskan Pemilu 2024 semakin tinggi," ujar Nugroho.


Selengkapnya
152

KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Hasil Pemutakhiran Serta TPS di Lokasi Khusus

Berlangsungnya Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Kamis (16/3) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Dan Hasil Pemutakhiran Serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus. Rakor yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU Riau tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Riau, Kabag dan Kasubbag di Lingkungan KPU Riau serta Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Dari KPU Kabupaten/Kota hadir Anggota KPU dan Kasubbag Perencanaan dan Data serta Operator Sidalih. Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mewakili Ketua KPU Riau. Dalam sambutannya Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar penyusunan daftar pemilih lebih matang. “Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan mengingat pentingnya keakuratan daftar pemilih dalam sebuah Pemilu. Daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan Pemilu yang demokratis, ujar Nugroho”. Hadir sebagai narasumber Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Muliawarman, SH, MH (Kepala Sub. Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau). Muliawarman menyampaikan tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih TPS Lokasi Khusus Lapas/Rutan. Anggota KPU Riau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman yang juga menjadi pemateri dalam Rakor tersebut menyampaikan tentang Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran. “Dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, kita harus benar-benar cermat dalam menyisir data yang ada, agar tidak ada lagi data yang ganda dan pemilih yang tidak terdaftar,”jelas Rahman. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Pantarlih dari tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.


Selengkapnya
123

KPU Riau Terima 29 Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bacalon Anggota DPD

PEKANBARU, Sebanyak 29 bakal calon (Bacalon) perseorangan DPD menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Riau jelang penutupan masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, Sabtu(11/3) pukul 23.59 WIB tadi malam.  Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM yang ditemui disela-sela kegiatannya mendampingi tim helpdesk KPU Riau menyelesaikan proses dokumen serah terima dukungan pemilih dini hari tadi. Dijelaskan Ilham, sesuai dengan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada tanggal 2-11 Maret 2023. “Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Tingkat Provinsi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 pada tangga 1 Maret yang lalu, ditetapkan 31 Bacalon belum memenuhi syarat (BMS). Namun sesuai ketentuan, masih ada kesempatan untuk lanjut ke  tahap perbaikan dukungan minimal kedua yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023,” ungkap Ilham. "Hingga tadi pukul 23.59, dari 31 Bacalon, hanya 29 Bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih kedua ke KPU Riau. Dari waktu 10 hari yang diberikan kepada para calon, baru kemarin tepatnya pada hari ke sembilan ada 6 Bacalon menyerahkan dukungan. Hari ini, pada hari ke sepuluh menyusul 23 Bacalon menyerahkan dukungan ke KPU Riau,” sambungnya. Anggota KPU Riau Joni Suhaidi menjelaskan bahwa 29 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal perbaikan kedua, semua statusnya diterima dan akan lanjut ke tahap berikutnya. “Dari 29 Bacalon perseorangan DPD yang menyerahkan dukungan hingga batas penerimaan pada pukul 23.59 WIB tadi semua statusnya diterima. Tahap berikutnya, data ini akan kami turunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan berlangsung dari tanggal 12 – 21 Maret 2023,” jelas pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.  


Selengkapnya
134

Hari Ke 9, Enam Bacalon DPD Serahkan Dukungan Ke KPU Riau

Jum’at (10/3), tercatat 6 bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI serahkan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pasca Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Tingkat Provinsi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1 Maret 2023 yang menetapkan 31 Bacalon memenuhi syarat (MS) untuk tahap perbaikan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua. “Hari ini (10/3), tepatnya hari ke sembilan sejak dimulainya penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dimulai sejak tanggal 2 Maret 2023 yang lalu, 6 Bacalon menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU Riau”. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyerahan Pemilu Joni Suhaidi di sela-sela penerimaan perbaikan dukungan Bakal Calon DPD di Kantor KPU Riau Jum’at (10/3).  “Ini kesempatan terakhir bagi bakal calon DPD untuk memperbaiki dukungan minimal. Maka dari itu diharapkan kepada bakal calon untuk mengecek kembali persyaratan dukungan sebelum menyerahkan kepada KPU Riau,” sambung Joni. Sementara Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat KPU Riau Nirson menjelaskan batas waktu penerimaa perbaikan dukungan Bakal Calon DPD. “Tim Helpdesk KPU Riau akan menunggu penyerahan dukungan dari tim bakal calon DPD hingga besok tanggal 11 Maret 2023 Pukul 23.59 WIB,” ungkap Nirson.


Selengkapnya