Berita Terkini

127

KPU Riau Tetapkan Hasil Vermin Dua Bacalon DPD Pasca Mediasi Bawaslu

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pasca Mediasi Bawaslu. KPU Riau tetapkan dua bakal calon (Bacalon) DPD an. Maimunah dan Ichwanul Ihsan Memenuhi Syarat (MS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Riau pasca Putusan Bawaslu Riau yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 2 kantor KPU Riau Senin (3/4). Rapat pleno yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon kedua Bacalon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau dan Bawaslu Riau tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan kemudian dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi. Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang ditemui seusai pleno menjelaskan bahwa sebelumnya pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Tingkat Provinsi Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru tanggal 24 Maret 2024, kedua Bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). “Sebelumnya, kedua Bacalon tersebut dinyatakan TMS. Kemudian kedua Bacalon mengajukan sengketa proses Pemilu ke Bawaslu Riau. Melalui sidang mediasi yang dilakukan Bawaslu terhadap Bacalon (Pemohon) dan KPU Riau (Termohon), kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu tersebut,” ujar Ilham. “KPU Riau bersedia memberikan waktu kepada kedua Bacalon untuk menginput kembali syarat dukungan masing-masing calon dengan data kekurangan pada saat penyerahan perbaikan dukungan kedua dan tambahan data yang baru ke dalam sistem pencalonan (Silon) dalam waktu 1 x 24 jam sejak akses Silon dibuka, dan kedua Bacalon bersedia melakukan penginputan data tersebut di Silon,” sambung Ilham. Joni suhaidi, sebagai pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau yang ditemui di ruang kerjanya juga menjelaskan bahwa terhadap dukungan kedua Bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat ini akan langsung dilakukan verifikasi faktual. “Terhadap kedua bacalon yang memenuhi syarat (MS) ini, maka akan langsung dilakukan verifikasi faktual hingga tanggal 8 April 2023. Artinya tidak ada penambahan waktu bagi mereka untuk verifikasi faktual,” Ungkap Joni.


Selengkapnya
259

KPU Riau Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan DPD Partai Prima Provinsi Riau

Pekanbaru, 2 April 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau hari ini Ahad (2/4) melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap kepengurusan dan keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Riau dalam rangka persiapan pemilihan umum tahun 2024. Verfak ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen persyaratan yang diajukan oleh Partai Prima terkait dengan kepengurusan dan keanggotaan DPD Partai Prima di Provinsi Riau. Dalam proses Verfak ini, KPU Riau melakukan pengecekan langsung ke kantor DPD Partai Prima  dan melakukan wawancara dengan pengurus dan anggota partai. Tim Verfak dari KPU Riau terdiri dari Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelnggaraan Pemilu Joni Suhaidi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas, Kasubbag Teknis dan Staf Sub. Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu. Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal beserta anggota Hasan dan Datuk Zulhidayat. Pelaksanaan Verfak di Kantor DPD Partai Prima Provinsi Riau tersebut diterima oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara. KPU Riau melakukan Verfak terkait domisi kantor, surat perjanjian kantor, keterwakilan perempuan 30%,  sarana prasarana kantor dan mencocokan KTP dan KTA  pengurus dan selanjutnya KPU memberikan status memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. “Verifikasi faktual ini dilakukan  sebagai tindak lanjut surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur pasca putusan Bawaslu RI Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023,” ungkap Joni Suhaidi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau yang ditemui di ruang kerjanya selesai melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Prima. "Kami telah melakukan Verfak terhadap kepemimpinan dan keanggotaan DPD Partai Prima Provinsi Riau. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi KPU Riau dalam menentukan apakah Partai Prima memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pemilihan umum tahun 2024," ujar Joni. Joni juga menegaskan bahwa KPU Riau berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan merata kepada seluruh peserta Pemilu tahun 2024. KPU Riau juga mengimbau kepada semua partai politik untuk mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka memastikan keamanan, keterbukaan, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu.


Selengkapnya
278

KPU Riau lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam rangka memberikan perlindungan risiko kerja bagi penyelenggara Adhoc KPU di Provinsi Riau, KPU Riau melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Riau Kamis (30/3).  Dalam kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 kantor KPU Riau tersebut, KPU Riau menghadirkan divisi SDM dan Sekretaris KPU Kabupate/Kota se-Riau untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau. Hadir dalam pertemuan itu wakil dari BPJS ketenagakerjaan yakni Kakanwil Sumbarriau Eko Yuyulianda, Asdep Kepesertaan Robby, Kepala Kantor Cabang Iman Santoso dan Anwar Hidayat, Kepala bidang Kepesertaan Rudi Panjaitan dan Herdian. Pada kesempatan itu, Nugroho Noto Susanto sebagai Ketua divisi SDM KPU Riau menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan, tenaga adhoc kita sangat rentan atas risiko kerja.  “Beban pekerjaan yang berat, ditambah beberpa wilayah di Riau terdapat daerah sulit, sehingga risiko kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Untuk itu, KPU Riau menghadirkan BPJS ketenagakerjaan di forum ini untuk menggali peluang kerjasama antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi tenaga adhoc termasuk komisioner KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Nugroho. Nugroho menambahkan jumlah badan adhoc di KPU Riau sangat banyak. “Terdapat 860 anggota PPK, 5586 anggota PPS, dan 19.160 Pantarlih. Ini belum dihitung sekretariat dan tenaga pendukung baik di PPK, maupun PPS. Nanti di hari pemungutan suara, pada 14 Februari 2024, terdapat  172.440 orang yang akan bekerja di TPS. Pada tahun 2024, badan adhoc masih diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024,” sambungnya. Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Wilayah Riau Sumbar BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan kantornya siap bekerjasama dengan KPU Riau. “Kami juga siap melakukan MOU dengan KPU Riau untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Eko. Eko Yuyulianda juga menjabarkan skema-skema dan hitungan kerjasama BPJS ketenagakerjaan dengan KPU Riau. Sementara Iman Santoso sebagai kepala kantor cabang, menjelaskan detail alur kerjasama dari hak hingga kewajiban peserta BPJS ketenagakerjaan. Peserta rapat koordinasi juga antusias menyimak penjelasan BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai pertanyaan teknis disampaikan oleh peserta, khususnya oleh para sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang hadir pada kesempatan tersebut. Saat menutup acara, Nugroho selaku divisi SDM KPU Riau mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Provinsi Riau. Nugroho meminta KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjajaki peluang kerjasama. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan tenaga adhoc KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.


Selengkapnya
50

KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Untuk Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU Provinsi & KPU Kabupaten/Kota Se-Riau

Pekanbaru, 30 Maret 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Strategi Pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari ini. Bimtek tersebut diikuti oleh pengelola PPID KPU Riau, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Bimtek yang digelar di ruang pertemuan lantai 2 kantor KPU Riau tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Riau melalui strategi pengembangan PPID yang efektif dan terintegrasi. Pada saat pembukaan acara, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir  yang didampingi Anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto dan Sekretaris Sri Lestariningsih menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu prinsip dasar demokrasi dan sebagai wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi kinerja KPU Riau. “Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi sebuah lembaga publik karena dapat berpengaruh kepada image masyarakat terhadap sebuah lembaga. Salah satu tugas PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, agar penyampaian informasi dapat berjalan efektif dan hak hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi,” ungkap Ilham. Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang Urgensi Keterbukaan Pemilu sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan, SE, MM. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, yang juga menjadi salah satu narasumber pada Bimtek tersebut menyampaikan tentang tugas dan fungsi pejabat PPID, serta bagaimana cara mengelola informasi publik secara efektif dan terintegrasi. Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang pengembangan sistem informasi PPID, pengelolaan data digital, dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik. “Kepada rekan-rekan pengelola PPID baik provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan untuk dapat mempublikasi  data-data Pemilu maupun kelembagaan KPU untuk diketahui masyarakat luas selagi informasi tersebut bukan tergolong ke dalam kategori informasi yang dikecualikan,” jelas Nugroho. Bimtek strategi pengembangan PPID tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Riau dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU Riau. KPU Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam hal pelaksanaan pelayanan dan pelaporan informasi publik pada tahun 2022 di satuan kerja masing-masing. Peringkat pertama diperoleh oleh KPU Kabupaten Kampar, peringkat kedua diperoleh oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi, dan peringkat ketiga diperoleh oleh KPU Kota Pekanbaru.


Selengkapnya
217

KPU Riau Laksanakan Tes CAT Untuk Seleksi Calon Pegawai PPPK KPU Zona II

Pekanbaru, 28 Maret 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) KPU untuk Zona II. Pelaksanaan tes CAT yang bertempat di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru ini diikuti oleh 74 orang  peserta yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi. Tes CAT ini merupakan tahap kedua dalam seleksi calon pegawai PPPK KPU. Pada tahap pertama, peserta melakukan registrasi dan mengunggah berkas persyaratan melalui website resmi KPU. Hanya peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang diundang untuk mengikuti tes CAT. Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih mengatakan bahwa tes CAT dilakukan untuk mengukur kemampuan calon pegawai untuk melaksanakan tugas-tugas di KPU. "Kami berharap calon pegawai yang lolos seleksi ini memiliki kompetensi yang memadai serta dapat bekerja dengan efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU," ujarnya. Tes CAT terdiri dari beberapa bagian yaitu tes kemampuan manajerial, tes sosial kultur, tes kemampuan teknis, dan wawancara. Peserta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tes dalam waktu yang ditentukan dan memperoleh nilai yang tinggi untuk meningkatkan peluang mereka dalam seleksi. “Tes CAT PPPK ini dilaksanakan selama 130 menit untuk menyelesaikan 145 soal. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 78 orang, namun yang hadir mengikuti tes CAT hanya 74 orang,” ungkap Sri. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa hasil seleksi ini akan diumumkan melalui website resmi KPU. Peserta yang lolos seleksi akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya.


Selengkapnya
120

KPU Riau Hadiri Rapat Komitmen Penganggaran Pilkada 2024 Oleh Pemda Se-Riau

Pekanbaru, 27 Maret 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadiri rapat membahas komitmen penganggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) oleh Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tahun 2024 yang diadakan di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Senin (27/03). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau ini bertujuan untuk mengevaluasi persiapan yang telah dilakukan dan membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan penganggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai jadwal yang diminta oleh pemerintah pusat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Riau, Ketua dan Sekretaris Bawaslu Riau, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Sekda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Ketua KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Dalam rapat ini, juga membahas berbagai aspek terkait persiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa KPU Riau bersama KPU kabupaten/kota siap membantu pemda masing-masing daerah dalam mematangkan penyusunan anggaran hibah Pilkada 2024 tersebut. "Sebelumnya, kami juga sudah mematangkannya sejak di tahun 2022 melalui beberapa kali pertemuan di KPU Prov," ujar Ilham. Diharapkan Ilham, komitmen bersama tersebut akan menjadi langkah penting dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Riau tahun 2024. Peserta rapat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan pemilihan tersebut berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau. "Komitmen ini adalah bukti nyata dari keinginan kami untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Riau tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan terbuka. Kami akan bekerja keras untuk memastikan pemilihan tersebut memberikan manfaat bagi rakyat dan demokrasi di Riau," tutup Ilham.


Selengkapnya