Berita Terkini

491

Jelang Pengadaan Logistik, KPU Riau Gelar Rakor dan Bimbingan Teknis dengan KPU Kabupaten/Kota

“Pengadaan dan distribusi logistik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam menentukan sukses atau tidaknya Pemilu. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah dalam persiapan Pemilu 2024, yang akan memastikan kelancaran proses pengadaan dan distribusi logistik serta pemahaman yang mendalam tentang penggunaan Aplikasi Silog bagi KPU Kabupaten/Kota”. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I dan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Silog KPU Kab/Kota se Provinsi Riau, Ahad (24/9) malam. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru ini  dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses pengadaan logistik Pemilu 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa sistem aplikasi Silog KPU di tingkat Kabupaten/Kota dapat dioperasikan dengan baik oleh operator yang ditunjuk. Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih yang hadir secara Daring menjelaskan tentang poin-poin logistik yang sudah dilakukan pengadaannya pada tahap I. Beliau juga menjelaskan standar minimal gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu. “Tempat penyimpanan/gudang logistik harus memperhatikan paling sedikit ketersediaan Closed Circuit Television (CCTV) di dalam dan di luar Tempat Penyimpanan/Gudang, ketersediaan palet untuk menghindari kelembapan lantai, sirkulasi udara dan penerangan yang memadai, fasilitas listrik dan air, aman dari banjir, jalan masuk ke tempat penyimpanan/gudang mudah diakses oleh kendaraan bermotor roda 4 dan/atau lebih,” urainya. Rakor yang dilaksanakan hingga tanggal 26 September 2023 tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag KUL/PPK, Pejabat pengadaan, Operator Sirup KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau dan Tim logistik KPU Provinsi Riau.  Selain dari internal KPU Riau, narasumber Rakor juga berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Diharapkan peserta dapat mengaktifkan kolaborasi yang kuat dan memastikan bahwa semua persiapan terkait logistik dan sistem informasi berjalan dengan lancar. KPU Provinsi Riau berharap bahwa melalui rapat koordinasi ini, semua pihak terlibat dapat bekerja sama secara sinergis dalam persiapan Pemilu 2024. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar, adil, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan negara Indonesia.


Selengkapnya
482

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Dana Kampanye dengan Peserta Pemilu

“Secara substansi ada 3 tahapan yang akan dilalui dalam tahapan dana kampanye yaitu pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK), pelaporan dana kampanye, dan  audit dana kampanye oleh kantor akuntan publik (KAP)”. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Hukum Firdaus dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Riau pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Dana Kampanye Partai Politik dan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Peserta Pemilu 2024, Selasa (19/9). Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lt. II Kantor KPU Riau tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Calon Anggota DPD dan Partai Politik serta Bendahara Partai Politik tingkat Provinsi Riau. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa semua transaksi keuangan pada kegiatan kampanye diinput ke dalam Sistem Informasi Keuangan Dana Kampanye (Sikadeka). “Seluruh penerimaan dan penggunaan dana kampanye diinput di Sikadeka, baik sumbangan dari perorangan, dari partai politik maupun sumbangan dari pihak lain. Kemudian aktifitas dana kampanye tersebut dituangkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),” ungkap joni. Beliau juga menyampaikan bahwa laporan dana kampanye ini harus dibuat oleh setiap peserta Pemilu, dan terhadap laporan dana kampanye tersebut akan dilakukan audit oleh KAP yang ditunjuk oleh KPU.


Selengkapnya
161

KPU Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Sosialisasikan Program Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu

"Para penyelenggara Pemilu adalah pilar penting dalam proses demokrasi kita. Mereka menjalankan tugas yang berat dan seringkali dalam situasi yang menuntut dan mempertaruhkan keselatan diri sendiri. Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka." Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Riau pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Kantor KPU Riau Selasa (12/9). Nugroho juga menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam pada awal Agustus lalu. Program Perlindungan bagi Penyelenggara Pemilu ini iurannya  dibebankan melalui APBD Provinsi Riau. “Program ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara Pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Provinsi Riau. Dengan adanya sosialisasi ini para petugas kita di lapangan jadi paham tentang hak-hak perlindungan yang mereka peroleh dari jaminan tersebut, diharapkan para penyelenggara Pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus,” lanjut Nugroho. Tampak hadir dalam kegiatan sosialisais tersebut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda,  Devi Rizaldi dari Disnakertrans Provinsi Riau mewakili Pemerintah Provinsi Riau, staf BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Pejabat Struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Riau. Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS se- Provinsi Riau dari kantor masing-masing. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Dina Khairina dan Nugroho Noto Susanto.


Selengkapnya
210

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Berikut disampaikan Video SPI Tahun 2023. Video SPI Tahun 2023>>KLIK DISINI  


Selengkapnya
134

KPU Riau Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat PNS

Pekanbaru, Senin [28/8] Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di beberapa lokasi, termasuk Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Khususnya di Provinsi Riau, terdapat delapan peserta yang tengah mengikuti ujian ini. Para peserta ini berasal dari KPU Kab. Indragiri Hulu, KPU Kab. Rokan Hulu, KPU Kab. Kepulauan Meranti, KPU Kab. Kampar, dan KPU Kota Pekanbaru. Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI dengan nomor 3230/SDM.05.4-SD/04/2023. Ujian ini terdiri dari tiga jenis, yaitu Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tingkat III. Walaupun proses ujian yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Riau tersebut berlangsung secara daring, para peserta ujian mendapatkan pendampingan panitia dari Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Riau. Ricky Kurniawan, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Riau menyampaikan harapannya untuk para peserta ujian. “Semoga semuanya lulus kemudian kembali ke bagiannya masing-masing dan menjalankan kewajibannya dengan baik.” Dengan demikian, pelaksanaan ujian ini mencerminkan komitmen kuat KPU RI dalam mengukur kualifikasi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di berbagai unit KPU. Ujian ini tidak hanya merepresentasikan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam KPU, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap perkembangan profesionalisme dan dedikasi para pegawai dalam mendukung integritas dan efektivitas pelaksanaan proses demokrasi di seluruh Indonesia.


Selengkapnya
318

Upayakan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024, KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota

Pekanbaru, Rabu [23/8] Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto mewakili Ketua KPU Riau  membuka secara resmi Rapat Koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau tentang Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 yang. Rapat ini dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Tekmas Operator Media Sosial KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Nugroho yang dalam kesehariannya biasa disapa Nugi mengungkapkan betapa esensialnya pemahaman tentang cara menghasilkan konten menarik di platform media sosial. Hal ini bertujuan untuk memikat perhatian dan keterlibatan para pemilih menjelang Pemilu yang hanya tinggal kurang dari 180 hari lagi. Ditambah dengan jumlah pemilih pemula di Riau yang mencapai angka 488.000, semestinya menjadi pendorong bagi KPU se-Riau untuk meningkatkan upaya sosialisasi lebih intensif, meskipun dalam keterbatasan dana.  “Kita tinggal datang, mereka akan welcome dengan kita. Bahkan, ketika kita datang dari satu sekolah ke sekolah lainnya, lambat laun sekolah-sekolah itu yang akan mengundang kita untuk sosialisasi kepada siswa-siswi mereka yang menjadi pemilih pemula. Kita juga terbantu dengan adanya komunitas guru penggerak yang memang punya materi ajar Suara Demokrasi dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),” ujar Nugi. Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai 2 Kantor KPU Riau tersebut, menghadirkan dua pemateri ahli di bidang media sosial dan pembuatan konten, Eko Faizin dan Hermawan Hariadi. Sesi pertama dibuka dengan Hermawan Hariadi, fotografer dan videografer independen sekaligus pimpinan CV. Siak Video. Dalam materinya, Hermawan menyampaikan kiat-kiat membuat konten yang menarik seperti pengambilan sudut gambar, editing, naskah, hingga peralatan penunjang seperti tripod dan mikrofon. Namun, dari keseluruhan materi yang disampaikan, Hermawan menjelaskan hal paling penting dalam konten adalah topik. “Apa yang mau disampaikan? Mau membuat konten seperti apa kita?  Kemudian untuk platform yang mana? Apakah Youtube atau Instagram?” Dalam kesempatan tersebut peserta rapat koordinasi juga langsung melakukan praktik mengambil video dengan beberapa kriteria yang langsung direview oleh narasumber. Melanjutkan pembahasan mengenai strategi menarik perhatian partisipasi pemilih, Eko Faizin, editor media Suara.com Regional Riau menyampaikan pada sesi kedua, “Kenapa harus memanfaatkan media sosial? Karena media sosial adalah wadah paling mudah diakses, tanpa membutuhkan biaya yang besar, kemudian semua orang bisa menggunakannya dengan jangkauan audiens yang luas. Belum lagi, banyaknya opsi publikasi yang disediakan. Tidak lupa, kita juga perlu memahami audiens.” Dalam upaya untuk meningkatkan interaksi dan keterlibatan di media sosial, Eko menekankan bahwa kunci utamanya adalah menjaga konsistensi. Menurutnya, strategi yang sangat penting dilakukan adalah memastikan konten-konten menarik diunggah setiap hari di akun media sosial KPU. Tujuannya adalah agar akun tersebut tetap relevan dalam algoritma platform dan terus muncul di beranda publik. Selain itu, Eko menyarankan agar unggahan dilakukan pada waktu-waktu yang strategis, seperti di pagi hari ketika orang mulai bangun tidur, selama jam makan siang di siang hari, dan menjelang malam antara jam lima sore hingga sembilan malam saat orang-orang sedang beristirahat.  Dengan mengikuti kiat-kiat ini, diharapkan akun media sosial KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau dapat lebih efektif dalam menarik perhatian dan keterlibatan audiens di tengah persiapan menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.


Selengkapnya