Berita Terkini

162

KPU Riau Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi untuk Pemilu 2024

Sabtu (5/8) KPU Riau melaksanakan kegiatan penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.   Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor KPU Riau ini merupakan bagian dari tahapan pencalonan DPD dan DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu 2024, di mana bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. KPU Riau telah melakukan verifikasi administrasi mendalam terhadap seluruh dokumen yang diajukan oleh bakal calon. Tim verifikasi KPU Riau telah bekerja dengan cermat dan berkomitmen untuk memastikan setiap dokumen yang diverifikasi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Riau, perwakilan Bawaslu Riau,  Liaison officer (LO) Bacalon DPD dan LO Partai Politik tingkat Provinsi Riau dan tim verifikasi administrasi. “Setelah diterimanya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dalam rentang tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023, KPU Riau juga membuka helpdesk bagi LO dan Bacalon untuk melakukan konsultasi. Pada hari ini kami akan serahkan hasil verifikasi kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut. Sementara Anggota KPU Riau Joni Suhaidi menyatakan kegiatan penyampaian hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau merupakan salah satu langkah penting dalam proses Pemilu 2024.  “Hasil verifikasi administrasi ini merupakan kompilasi dokumen pengajuan di awal pencalonan dengan dokumen perbaikan. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara Dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota akan dilakukan Pencermatan Rancangan DCS pada tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023,” ungkap Joni. “Pada tahapan pencermatan DCS dalam rentang waktu tanggal 6 – 11 Agustus 2023 ini, partai politik dapat mengajukan perubahan Rancangan DCS hasil pencermatan dalam hal (a) terdapat kondisi perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu serta nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon, (b) dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat berdasarkan berita acara hasil akhir Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon, (c) Bakal Calon diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat, dan (d)  perpindahan Dapil terhadap Bakal Calon,” urai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut. Lebih lanjut Joni menjelaskan teknis pencermatan rancangan DCS dan Proses Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Hasil Pencermatan oleh Partai Politik Peserta Pemilu kepada KPU Provinsi Riau. Di akhir pertemuan Joni mengingatkan agar partai politik teliti dalam melakukan pencermatan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.


Selengkapnya
178

KPU Riau Sosialisasikan Pemilu 2024 ke Pelajar SMA 7 Pekanbaru

Masifkan informasi Pemilu sampai ke Pemilih Pemula, Jumat (4/8) KPU Riau melakukan sosialisasi Pemilu pada Pemilih Pemula di SMA Negeri 7 Pekanbaru. Sebelumnya, beberapa sekolah setingkat SMA di Pekanbaru telah dikunjungi dan dilakukan kegiatan yang sama. Tim KPU Riau tiada lelah menyukseskan agenda sosialisasi Pemilu ini. Dari satu komunitas ke komunitas lain, dari sekolah ke sekolah. KPU Riau berkomitmen untuk terus menyosialisasikan Pemilu 2024 ke masyarakat luas, khususnya Pemilih Pemula. Bertepatan dengan kegiatan Imtaq (Iman dan Taqwa) SMA Negeri 7 Pekanbaru, KPU Riau hadir dalam momentum tersebut, menyosialisasikan materi Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula sekolah pada pukul 08.30 s.d 10.00 WIB tersebut , berjalan dengan baik. "Saya mewakili SMA Negeri 7 Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan KPU Riau yang akan menyampaikan berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang praktik demokrasi dan Pemilu di Indonesia khususnya di Riau", ujar Nurafni dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut. “Belajar itu terdapat berbagai metode, di antaranya  belajar dari para praktisi seperti KPU yang diberi amanat menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada di Indonesia,” ujar perempuan dengan segudang prestasi tersebut, diantaranya sebagai Guru Berprestasi, Kepala Sekolah Berprestasi, Ketua Pengajar Praktik, Sekolah Penggerak, Narasumber di berbagai forum pendidikan, Ketua Gerakan Literasi Sekolah Provinsi Riau, dan Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Provinsi Riau tersebut.   Dengan metode brainstorming, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, akrab dipanggil Nugi, memaparkan pengalaman Pemilu di Indonesia dan beberapa aspek penting dalam menyambut Pemilu 2024. Nugi memaparkan lima jenis surat suara pada pemilu 2024, teknis mencoblos yang benar, mengenalkan maskot Pemilu 2024 berupa Sura dan Sulu, serta memberikan demonstrasi cara mencoblos oleh pelajar laki-laki dan perempuan.   Peserta sosialisasi yang berjumlah lebih dari 250 siswa-siswi tersebut tampak antusias mengikuti sosialisasi. Dalam kegiatan tersebut KPU Riau didampingi juga oleh anggota PPK Kecamatan Senapelan, dan anggota PPS beberapa Kelurahan sekitar. Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pengecekan daftar pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. “Alhamdulillah tidak ada satupun yang complain tidak terdaftar di DPT. Beberapa siswa menyampaikan bahwa dirinya terdaftar di luar Pekanbaru. Dan hal itu memang hal lumrah karena lokasi TPS yang ditetapkan oleh KPU menyesuaikan alamat yang tertera di KTP Elektronik para pelajar tersebut," urai Nugi Pada kesempatan tersebut beberapa pelajar bertanya terkait teknis Pemilu 2024, seperti bagaimana prosedur pindah memilih, bagaimana jika belum memiliki KTP Elektronik pada 14 februari 2024 sementara usia sudah 17 tahun, hingga bertanya bagaimana menjadi penyelenggara Pemilu. Melalui dialog yang interaktif, semua pertanyaan dapat diurai dengan baik. Sebagai informasi, pemilih pemula di Provinsi Riau sangat signifikan jumlahnya. Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali mengggunakan hak pilihnya. Di provinsi Riau, pasca Pilkada 2020 lalu, terdapat 488.448 ribu pemilih yang belum pernah sama sekali menggunakan hak pilihnya. Pemilih ini berusia 17-20 tahun pada 14 Februari 2024 nanti. Sementara itu, total Pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Riau adalah 4.732.174 orang. Dari total pemilih tersebut, terdapat 1.198.742 pemilih generasi Z (25%), 1.728.017 pemilih generasi Milenial (37%), 1.290.911 pemilih generasi X (27%), 473.976 pemilih generasi Baby Boomers (10%),  dan 40.528 pemilih generasi pra Baby Boomers (1%).   Mewakili KPU Riau, Nugi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan SMA 7 Pekanbaru, Ibu Dr. Hj. Nurhafni, M.Pd. yang memberikan kesempatan kepada KPU Riau untuk menyosialisasikan Pemilu 2024 ke hadapan pemilih Pemula. “Saya sangat berterima kasih kepada Bu Nurhafni dan jajaran SMA Negeri 7 Pekanbaru yang telah berkontribusi nyata pada pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 7 Pekanbaru ini. Semoga untuk ke depannya sinergi antara KPU Riau dan SMA Negeri 7 Pekanbaru terjalin dengan lebih  baik,” ungkap Nugi. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada petugas kami di PPK Senapelan, dan PPS di wilayah Senapelan yang telah secara sukarela ikut menyukseskan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMA 7 Pekanbaru ini. KPU Riau berkomitmen untuk terus mewujudkan Pemilih cerdas pada Pemilu 2024 dengan gencar melakukan Sosialisai Pemilu. Kami sangat terbuka bagi para pihak yang ingin bersinergi untuk menyosialisasikan Pemilu 2024. Semoga rakyat akan sangat antusias dan penuh gembira menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Khususnya juga para pemilih pemula di manapun berada, akan dengan suka cita menjadi bagian penting dalam sejarah hidupnya untuk memberikan suara pada hari kasih suara nasional 14 Februari 2024,” tutup Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Riau tersebut.


Selengkapnya
112

Pastikan Informasi Pemilu Sampai ke Pemilih Pemula, KPU Riau Lakukan Sosialisasi Roadshow ke Sekolah-Sekolah

Dengan semangat meningkatkan kesadaran tentang Pemilu dan demokrasi serta memastikan informasi Pemilu sampai ke Pemilih Pemula, KPU Provinsi Riau melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SLTA di Kota Pekanbaru. Rabu (02/8) KPU Riau melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada siswa/i SMA Negeri 2 Pekanbaru. Sebelumnya, KPU Riau juga telah menggelar kegiatan yang sama untuk pemilih pemula di SMA Cendana Pekanbaru dan SMAIT Al-Ittihad Pekanbaru.  Bersama Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Nugroho Noto Susanto sebagai pemateri, siswa-siswi SMA Negeri 2 Pekanbaru sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Tak hanya perwakilan KPU Riau, segenap tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat juga turut ikut meramaikan sosialisasi yang diadakan di Ruang Aula SMA Negeri 2 Pekanbaru ini.  Salah satu guru Pendidikan Kewarganegaraan, Ibu Esmawati, yang turut mendampingi sosialisasi ini menyebutkan sosialisasi terkait Pemilu ini cukup membantu menambah Pendidikan Profil Pancasila dari pihak eksternal.  “Profil Pancasila memang salah satu program dari kurikulum merdeka dengan tujuan menumbuhkan rasa demokrasi dan merefleksikan nilai-nilai Pancasila untuk siswa-siswi. Jadi, adanya sosialisasi ini juga berguna supaya anak-anak ini bisa belajar menyuarakan pendapatnya, nantinya kita akan praktekkan juga di pemilihan Ketua OSIS yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat,” ujar Esmawati. Dalam pemaparan materinya, Nugroho Noto Susanto atau yang akrab disapa Nugi menyampaikan pentingnya demokrasi dalam Pemilu. Ia juga mengatakan basis demokrasi adalah rakyat, hal itulah yang membedakan negara-negara demokrasi dengan negara lain yang menganut paham teokrasi. “Demokrasi itu basisnya rakyat, sedangkan Teokrasi berbasis pada Tuhan atau Ketuhanan, seperti di Iran. Kalau di Indonesia kita gunakan teokrasi, orang-orang akan bingung karena Indonesia punya banyak agama yang diakui,” ungkap Nugroho.  “Lagipula, kalau suatu negara penduduknya sedikit mungkin bisa langsung ditunjuk saja pemimpinnya. Namun, kalau penduduknya banyak, seperti di Indonesia, butuh Pemilu sebagai wadah penampung aspirasi rakyat. Makanya, jangan sampai kita tidak menggunakan hak suara kita untuk Pemilu 2024.” Tambahnya lagi.


Selengkapnya
133

KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Penyusuna DPTb

Pekanbaru, Selasa [01/8] Jelang Pemilu 2024, KPU Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.  Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Riau, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota dan perwakilan Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau yang membahas mekanisme penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sekaligus meninjau upaya KPU dalam menghadapi banyaknya calon pemilih yang berpotensi melakukan pindah memilih di Pemilu 2024. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU. Dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, Ilham mengutarakan harapannya pada rekan-rekan peserta untuk memaksimal data DPTb pasca bimbingan teknis, "Alhamdulilah, progress data Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita mengalami kenaikan sebesar 880.000 dari Pemilu 2019. Untuk itu, saya berharap kita bersama-sama memaksimalkan data di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pasca bimbingan teknis, ujar Ilham" Nugroho Noto Susanto, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM juga turut memberikan sepatah dua patah tanggapan mengenai pindah memilih. “Ada baiknya kita bergerak melakukan sosialisasi dan audiensi lewat surat resmi ke instansi-instansi terkait mekanisme pindah memilih ini. Kita lakukan inventarisasi instansi yang anggotanya punya banyak kemungkinan pindah memilih. Termasuk kepala daerah sebaiknya kita kirimkan surat secara resmi”. Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin oleh Abdul Rahman selaku Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi. Rahman menjelaskan mekanisme penyusunan DPTb sembari mengulas syarat-syarat pindah memilih. Rahman juga mengutarakan adanya perbedaan konsep antara “bertugas di tempat lain” dan “bekerja di luar domisili” sebagai syarat pindah memilih. “Pada 2019 lalu, ada miskonsepsi antara bertugas di tempat lain dan bekerja di luar domisili. Bertugas di tempat lain berarti orang tersebut hanya melakukan tugas beberapa hari menjelang pemungutan suara atau di hari H pemungutan suara, sedangkan bekerja di luar domisili berarti sudah lama bekerja di domisili tersebut walaupun tempat tinggalnya di domisili lain”. “Indikator bertugas di tempat lain adalah waktu terhitung mulainya masa kerja. Kalau ditugaskan 7 hari sebelum pemungutan suara maka masuk kategori bertugas di tempat lain. Kalau sudah berbulan-bulan sebelum hari H pemungutan suara maka masuk kategori bekerja di luar domisili,” tutur Rahman.


Selengkapnya
80

KPU Riau Gelar Rakor Penyelenggaraan SPIP dengan KPU Kabupaten/Kota

Pekanbaru, Jum’at [28/7] KPU Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pertemuan Lt. 2 kantor KPU Riau tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Riau dan beberapa pejabat struktural sekretariat KPU Riau, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir. Dalam sambutannya pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, Ilham menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPIP dalam menjaga integritas dan kredibilitas KPU. "KPU Riau berkomitmen untuk menjalankan SPIP dengan baik dan memastikan proses Pemilu berjalan adil dan jujur, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkualitas. Koordinasi ini merupakan wujud nyata dari upaya kolaboratif KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mencapai tujuan bersama." Maruhum H Pasaribu mewakili Inspektorat KPU RI yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat koordinasi ini membahas berbagai aspek terkait penyelenggaraan SPIP, diantaranya pentingnya identifikasi risiko dan penguatan sistem pengawasan internal. Maruhum juga menjelaskan tentang pentingnya laporan penyelenggaraan SPIP. “Pelaporan SPIP memegang peran krusial dalam memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana pemerintah mengelola risiko, melindungi aset publik, mencegah penyelewengan, serta menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Auditor Madya pada Inspektorat KPU RI tersebut. Divisi Hukum KPU Riau Firdaus yang ditemui usai rapat koordinasi ini menjelaskan bahwa rapat ini menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran antara KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota. “Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi internal kelembagaan KPU di Provinsi Riau dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan SPIP, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Riau,”urai Firdaus.  “Dengan adanya SPIP yang efektif, diharapkan KPU Riau dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugasnya. KPU Provinsi Riau berencana untuk konsisten dalam menerapkan SPIP ini dan akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala,” tutupnya.


Selengkapnya
83

Tingkatkan Kepedulian Sosial, KPU Riau Santuni Anak Yatim 

Jum’at (28/7) KPU Provinsi Riau menyelenggarakan acara santunan anak yatim sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat kemanusiaan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat, terutama yang membutuhkan. Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan semangat kebersamaan ini, dihadiri oleh seluruh komisioner, pejabat struktural dan staf di lingkungan sekretariat KPU Riau. Dalam suasana penuh kegembiraan, acara santunan anak yatim yang dilaksanakan di ruangan rapat Lt. 1 kantor KPU Riau ini diikuti oleh belasan anak Panti Asuhan Al-Akbar Pekanbaru. Mereka datang dengan senyum ceria, menambah semangat bagi seluruh peserta dan panitia acara. Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, dalam sambutannya mengatakan, "Acara santunan anak yatim ini adalah wujud dari kepedulian dan tanggung jawab sosial KPU Riau terhadap sesama anggota masyarakat. Semoga santunan ini dapat meringankan beban mereka dan membawa kebahagiaan dalam momen spesial ini." KPU Provinsi Riau berharap acara santunan anak yatim ini tidak hanya menjadi momen berharga bagi para penerima bantuan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Ilham menambahkan, "Semangat kepedulian dan kemanusiaan harus tetap hidup dalam setiap langkah kita. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap kebutuhan saudara-saudara kita." Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian yang terpancar dari acara santunan anak yatim ini, KPU Riau berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan selalu hadir untuk mereka yang membutuhkan.


Selengkapnya