Berita Terkini

741

*KPU Riau Serahkan Surat Suara Pemilu 2024 Kepada KPU Kabupaten/Kota

Sabtu (6/1) KPU Riau serahkan surat suara Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau. Serah terima surat suara tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Perawang Kabupaten Siak. Hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Ketua KPU Riau Abdul Rahman, Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto, Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih, Ketua dan Anggota Bawaslu Riau, Polda Riau diwakili oleh Kapolres Siak, Kasubdit Intel, Dandim Siak, Manajer Operasional PT. Pelindo dan pihak ekspedisi Langgeng Ekspres. Seremonial pelepasan pengiriman surat suara dilakukan pukul 09.30 WIB. Pengiriman dilakukan selama 2 hari yaitu pada tanggal 6 dan 7 Januari 2023 untuk 20 kontainer didalam kapal pertama yang bersandar pada tanggal 5 Januari 2023 di pelabuhan Perawang. Plh. Ketua KPU Riau Abdul rahman dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kerjasama antar instansi dalam menjalankan amanah rakyat untuk menyelenggarakan Pemilu yang adil dan bersih. "Serah terima surat suara ini menjadi momen bersejarah yang menunjukkan kesiapan kita semua dalam menghadirkan demokrasi yang berkualitas di Provinsi Riau. Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pemilu demi kepentingan bersama." Rahman juga mengungkapkan bahwa  untuk pengiriman pertama ini untuk beberapa  Kabupaten/Kota. “Pengiriman surat suara pertama ini meliputi surat sura untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, dan Siak. Pengiriman di tanggal 7 merupakan sisa kontainer untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi  dan Pelalawan”. “Kapal kedua estimasi bersandar di pelabuhan Perawang pada tanggal 9 atau 10 Januari  2023 dengan mengangkut 19 kontainer sisa untuk kebutuhan 11 Kabupaten/Kota selain Siak yang sudah dikirim full pada kapal pertama”, pungkas Plh. Ketua KPU Riau tersebut.


Selengkapnya
742

KPU Riau Serahkan Santunan Dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu

Pekanbaru,  Jum’at (05/01) KPU Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pemberian santunan dan do’a bersama anak yatim piatu di lingkungan KPU. Kegiatan  yang merupakan program KPU RI ini dilaksanakan secara serentak pada tanggal 5 Januari 2024 Pukul 16.00 WIB waktu setempat oleh KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh  Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Ketua KPU Riau Abdul Rahman, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto, Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih, Kepala Bagian, Kepala Sub. Bagian dan staf Sekretariat KPU Provinsi Riau. Dalam sambutannya Plh Ketua KPU Provinsi Riau Abdul Rahman  menyambut baik serta amat bangga dan berbahagia bisa bertemu dan bertatap muka dengan anak anak dari panti asuhan. “Saya berharap semoga kehadiran dan doa dari anak-anak kami sekalian bisa menjadi kekuatan dan semangat bagi kami untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, damai sejuk”, ungkap Rahman.  Komisioner dan pegawai sekretariat KPU Provinsi Riau berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyisihkan sebagian rezeki yang diperoleh untuk dikumpulkan dan disalurkan kepada anak-anak panti asuhan. Pada kegiatan kali ini santunan diberikan kepada anak-anak Panti Asuhan Al-Ikhlas Pekanbaru. “Kegiatan seperti ini sudah kita laksanakan beberapa kali. Pada kesempatan ini merupakan kebahagiaan bagi kami dapat berjumpa dan berbagi dengan anak-anak kami dari Panti Asuhan Al-Ikhlas. Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi ananda semua,” pungkas Rahman. Rahman juga berterima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam kegiatan ini. Beliau juga  berharap agar segala jerih payah menjadi ladang amal bagi semua pihak, dan kegiatan seperti ini bisa menjadi motivasi bagi pihak-pihak lain untuk tetap mengasah rasa kepedulian terhadap sesama.


Selengkapnya
410

KPU Riau Gelar Jalan Sehat Sosialisasikan Pemilu 2024 Kepada Masyarakat

Dalam rangka memupuk semangat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024, KPU Riau melaksanakan kegiatan "Jalan Sehat Menuju Pemilu 2024. "Acara ini dirancang sebagai inisiatif positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak suara dan meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024”. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Riau pada pembukaan kegiatan jalan sehat dengan tema Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas, Minggu (17/12). Jalan sehat yang dimulai dari halaman kantor KPU Riau tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Instansi terkait, Bawaslu, KPU Kabupaten/Kota, Pimpinan Partai Politik, Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau, Badan Adhoc Pemilu PPK, PPS, dan Panwascam, Perwakilan Ormas, Pemilih Pemula dari Universitas dan SLTA. Dalam sambutannya, Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan M. Job Kurniawan, Ap, M.Si menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah pada Pemilu 2024. “Pemerintah Daerah perlu mengawal pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pemungutan suara. Perlu dilakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap gangguan apapun yang berpotensi menghambat pelaksanaan dan Pemilu serentak nanti, serta mendorong semua lapisan, tokoh masyarakat, Parpol, calon DPD dan Pemerintah Daerah. Mari kita sama sama mensosialisasikan dan datang ke TPS dalam rangka pemungutan 14 februari 2024”. Kegiatan jalan sehat ini mengambil rute dari jalan Gajah Mada menuju jalan Sudirman, mengitari area car free day dan kembali ke jalan Gajah Mada serta kembali ke halaman Kantor KPU untuk mengikuti  senam bersama serta kuis berhadiah bagi peserta. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat Riau agar lebih memahami pentingnya peran serta aktif dalam proses Pemilu yang akan datang.


Selengkapnya
600

Masuki Tahapan Kampanye, KPU Gelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai

Senin (27/11) KPU RI menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Deklarasi ini dihadiri tiga pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Acara dimulai dengan review perjalanan Kirab Pemilu 2024 yang awalnya dilepas dari 7 titik di Indonesia, hingga berakhir di Jakarta. KPU sukses memecahkan rekor MURI untuk Tingkat Dunia, karena baru Indonesia di dunia ini yang melaksanakan kirab bendera partai politik peserta Pemilu secara estafet melalui darat terbanyak dan waktu terlama. Bendera kirab kemudian diserahkan kepada Ketua Umum masing-masing partai politik. Kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 yang dihadiri oleh peserta Pemilu dan stakeholder ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi se-Indonesia, termasuk KPU Provinsi Riau. KPU Riau yang hadir pada kesempatan tersebut terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris. Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 merupakan momentum yang penting untuk meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Pada dasarnya kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih, untuk memilih peserta Pemilu karena aspek-aspek positif keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh masing-masing peserta Pemilu, apakah itu partai politik, apakah itu pasangan dalam presiden dan wakil presiden,” ungkap Hasyim. Penandatanganan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 merupakan komitmen yang dinyatakan oleh para peserta Pemilu untuk bersama-sama melaksanakan Pemilu yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar ke negatif-an lawan politiknya, tapi mempromosikan diri, menunjukkan hal-hal baik. Menurut Hasyim, KPU meyakini salah satu tagline yang digunakan oleh KPU: Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Tagline ini dirumuskan KPU, karena di antara yang paling penting adalah nanti pada hari Rabu tanggal 14 Februari2024, semua partai politik di semua tingkatan, apakah DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pasti saling bersaing,  saling berkompetisi untuk mendapatkan simpati, dukungan dan suara dari rakyat yang bisa dikonversi menjadi perolehan kursi, baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.  “Betul bahwa tanggal 14 Februari 2024 peserta akan saling berkompetisi, selain untuk meraih simpati, untuk mendapatkan suara dan kursi sebanyak-banyaknya. Namun demikian kami meyakini gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras, karena nanti begitu tanggal 20 Maret 2024, partai politik masing-masing akan sama-sama memeriksa, apakah memperoleh suara atau kursi batas minimal untuk pencalonan kepala daerah. Bila tidak maka kemudian harus mencari partner, mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah,” terangnya.  “Kami meyakini bapak-bapak para peserta Pemilu presiden, para calon presiden, wakil presiden, semua ini bersahabat, semua berteman dan semua persaudara. Bahkan dalam kabinet yang sama dalam satu periode yang sama, sehingga sama-sama punya dan tahu persis program-program yang dilaksanakan dalam satu periode,” ujar Hasyim. Pada akhir sambutan Hasyim mengingatkan, penyelenggaraan kampanye dalam waktu 75 hari ke depan, penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara, sampai hasil akhir Pemilu 2024 tidak bisa dikerjakan oleh KPU sendirian. KPU harus bekerja sama,  berkolaborasi antara penyelenggara Pemilu, KPU Bawaslu, DKPP dan juga peserta Pemilu, baik partai politik maupun peserta Pemilu presiden, pimpinan pemerintahan, para penegak hukum, semuanya berkolaborasi bekerja sama dengan komitmen yang sama melaksanakan Pemilu 2024 dengan Damai. “Naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 ditandatangani oleh tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Adapun Naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 adalah sebagai berikut : Peserta Pemilu 1.    Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 2.    Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang 3.    Melaksanakan kampanye Pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon mengimbau kepada para peserta Pemilu di Provinsi Riau untuk bahu-membahu menjaga suasana keamanan dan ketertiban. Jajaran KPU di Riau, selaku penyelenggara Pemilu berupaya dapat memberikan jaminan layanan kepada para peserta Pemilu dengan baik, transparan dan adil. "Melalui Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 secara nasional, kita di Riau ikut menjadi bagian yang memegang penuh komitmen untuk melahirkan Pemilu yang damai," pinta Ilham.**


Selengkapnya
787

KPU Riau dan Pemerintah Provinsi Riau Tandatangani NPHD Pilgub Riau 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau hari ini Senin (13/11) menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024. Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lt. 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil. Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, "Pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi kita. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini”. Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir yang ditemui usai acara tersebut menyampaikan, "Penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan kami untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024." “Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp. 133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp. 53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp. 79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada Tahun 2024”, lanjut Ilham. “Penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi”, tutup Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Riau tersebut. Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait.


Selengkapnya
555

KPU Riau Gelar Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

Pekanbaru, 7 November 2023 - KPU Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024 kepada peserta Pemilu dan instansi terkait. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan kampanye yang berlaku pada Pemilu 2024. Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Kantor KPU Riau tersebut Penghubung Partai Politik tingkat Provinsi Riau, Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Riau serta perwakilan beberapa instansi, di antaranya Polda Riau, Korem 031/Wirabima, Kabinda Riau, Bawaslu Riau, KPID Riau, dan Dinas Perhubungan. Plh. Ketua KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dalam sambutannya menyatakan pentingnya pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye. "Tidak lama lagi kita akan memasuki tahapan kampanye. Perubahan Undang-undang Nonmor 7 Tahun 2017 ke Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 terdapat perubahan di aspek jadwal Kampanye Pemilu 2024. Perubahannya adalah kampanye dimulai 25 hari setelah penetapan DCT Anggota DPR, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten/Kota. Jeda setelah penetapan DCT dari tanggal 4 s/d 27 November belum diperbolehkan kampanye. Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 s.d 10 Februari 2024.  “Pemilu adalah pilar demokrasi, pemahaman yang baik terkait peraturan kampanye sangat penting. Kampanye bukan hanya domain KPU, tetapi ada instansi lain yang juga mempunyai peran penting diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan KPID dan Dewan Pers ", lanjut Nugroho. Dalam Sosialisasi ini, selain KPU Riau yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Polda Riau, Bawaslu Riau, dan KPID Riau turut menjadi narasumber. Polda Riau menyampaikan tentang Pengamanan Pemilu dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Riau tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, dan KPID Riau tentang Pengawasan Lembaga Penyiaran Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024. KPU Riau juga membuka ruang untuk pertanyaan dan diskusi, memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi ketidakjelasan dan memahami peraturan dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran peraturan kampanye dan meningkatkan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam Kampanye Pemilu. KPU Riau mendorong semua pihak untuk bersikap proaktif dalam mematuhi aturan kampanye, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan beretika selama proses kampanye. Di penghujung acara Plh. Ketua KPU Riau juga menyampaikan bahwa kampanye merupakan sarana pendidikan politik. Diharapkan agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini jangan hanya menjadi ajang persaingan politik negatif dari peserta Pemilu, tapi juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat luas.


Selengkapnya