Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Selengkapnya
Kamis, 4 Desember 2025, KPU Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Acara ini diikuti oleh Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan turut hadir perwakilan dari Kesbangpol Riau serta Bawaslu Riau sebagai bagian dari sinergi antar pemangku kepentingan penyelenggara demokrasi. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, hadir memberikan arahan secara daring terkait pentingnya peningkatan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sistem, mekanisme, dan kolaborasi lintas lembaga sebagai langkah menuju penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas. Bersama, kita jaga data. Bersama, kita bangun demokrasi.
Anggota KPU Riau Abdul Rahman dan Kasubbag Data dan Informasi Rizka Kurnia Sari mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, yang dilaksanakan di The Natsepa Hotel, Provinsi Maluku, 1 s.d 3 Desember 2025. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan arahan strategis terkait penguatan pengelolaan data pemilih nasional. Menurutnya, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan agenda fundamental dalam menjaga kualitas demokrasi, yang harus dilaksanakan secara akurat, aman, kolaboratif, dan berkesinambungan, demi menjamin tata kelola data pemilih yang kredibel dan berdampak luas bagi integritas sistem pemilu di Indonesia. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin juga menyoroti masih ditemukannya tantangan berupa ketidakpadanan data pada Daftar Pemilih Tetap di sejumlah daerah. Ia menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan data harus dilakukan tanpa jeda dan tidak bersifat musiman, melainkan menjadi kerja berkelanjutan yang terstruktur dan terukur, sehingga pengelolaan data pemilih tidak hanya dilakukan pada momentum tertentu, tetapi menjadi bagian dari tata kelola demokrasi yang berjalan konsisten dan berkesinambungan. Dalam aspek koordinasi dan pengawasan data pemilih berkelanjutan di daerah, KPU juga akan melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai mitra koordinatif guna memperkuat validasi dan sinkronisasi data secara kelembagaan.
Pekanbaru, 28 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengambil langkah besar dalam memperkuat kualitas demokrasi daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi Penjajakan Kerja Sama bersama berbagai lembaga pegiat pemilu. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau, forum ini mempertemukan penyelenggara pemilu dengan para pemantau independen, komunitas demokrasi, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini menjadi mitra pemantauan partisipatif di Riau. Rakor ini digelar sebagai upaya memperluas jangkauan kolaborasi, memperkuat transparansi, dan meningkatkan peran publik pasca penyelenggaraan pemilu. Agenda ini sekaligus menjadi pintu pembuka bagi kerja sama jangka panjang melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Provinsi Riau dan pegiat pemilu. KPU Provinsi Riau menegaskan bahwa kerja sama dengan pegiat pemilu menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kolaborasi yang dijajaki meliputi pengembangan literasi pemilih, peningkatan kapasitas pemantauan, penyediaan ruang dialog publik, hingga penguatan kelembagaan pemilu yang inklusif dan responsif. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nirson, serta jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan dan Partisipasi Masyarakat. Dalam sambutannya, Nugroho menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kolaborasi yang hidup dan dinamis. “Demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. KPU membutuhkan mitra yang kritis, aktif, dan konsisten. Kolaborasi ini bukan hanya untuk satu tahapan, tetapi menjadi fondasi penguatan demokrasi jangka panjang di Riau,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa momentum pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada harus dimaksimalkan sebagai ruang evaluasi dan pembenahan. “Setelah setiap pemilu, kita harus duduk bersama, melihat apa yang perlu diperbaiki, dan membangun lagi yang lebih kuat. MoU ini akan menjadi wadah resmi bagi kerja bersama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Nugroho. Rakor kemudian berkembang menjadi diskusi konstruktif yang menampung kritik dan saran dari pegiat pemilu. Salah satu suara kuat yang muncul adalah kebutuhan akan akses data pemilu yang lebih cepat dan ramah bagi lembaga pemantau, serta dorongan agar KPU memperluas program pendidikan pemilih yang lebih menyentuh berbagai kelompok masyarakat. Beberapa peserta juga mengusulkan pembentukan forum dialog rutin antara KPU Provinsi Riau dan organisasi pemantau guna memastikan sinergi tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah tahapan pemilu. Dengan terselenggaranya rakor ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem kepemiluan yang lebih terbuka, inklusif, dan kolaboratif. KPU Provinsi Riau optimis bahwa langkah ini akan mendorong kualitas penyelenggaraan pemilu di Riau ke tingkat yang lebih transparan, dan lebih dipercaya publik.
Pekanbaru, 26 November 2025 — KPU Provinsi Riau hari ini menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan beserta anggota Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi yang hadir secara daring, beserta jajaran sekretariat bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, seragam, dan tepat waktu di seluruh Kabupaten/Kota. Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta mempersiapkan pelaksanaan Pleno Terbuka PDPB agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi serta pengecekan akhir terhadap progres pemutakhiran data sebelum masuk ke tahapan penetapan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, yang dalam sambutannya menyampaikan motivasi dan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota. “Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga keakuratan data pemilih. Proses pemutakhiran ini menuntut ketelitian dan komitmen tinggi, dan saya berharap momentum ini dapat mendorong setiap daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan akurasi data pemilih menjelang pleno,” ujar Rusidi. Rakor kemudian dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan jadwal penetapan PDPB, yakni 8–9 Desember 2025 untuk tingkat Kabupaten/Kota dan 11–12 Desember 2025 untuk tingkat Provinsi. Abdul Rahman menekankan pentingnya kesiapan teknis dan penyelesaian setiap tahapan secara teliti di seluruh daerah. “Seluruh Kabupaten/Kota diharapkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran secara tepat waktu dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai standar. Koordinasi bukan hanya antarwilayah, tetapi juga dengan tim di tingkat Provinsi, sehingga pleno terbuka PDPB dapat berjalan lancar, akurat, dan transparan,” ujar Rahman. Dengan pelaksanaan rakor ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memperkuat kesiapan, menyempurnakan tahapan pemutakhiran, dan memastikan Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan akuntabel.
Pekanbaru, 24 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau (UIR) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang akademik, riset kepemiluan, serta pengembangan program penguatan demokrasi. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara penyelenggara Pemilu dan dunia pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Rusidi Rusdan, didampingi Anggota Nugroho Noto Susanto dan Supriyanto, Sekretaris KPU Riau Rudinal B bererta pejabat struktural dan staf. Kedatangan jajaran KPU Provinsi Riau mendapat sambutan hangat dari pimpinan UIR. Pimpinan UIR yang hadir meliputi Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., Wakil Rektor II Assoc. Prof. Dr. H. Firdaus AR, S.E., M.Si., Ak., CA., QRMP, Kepala Badan Kerja Sama dan Urusan Internasional Dini Tiara Sasmi, S.IP., M.Si., Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Dr. Herman, S.Sos., M.Si., serta Dr. H. Arifin Boer, S.H., M.Hum., selaku Sekretaris Yayasan Pendidikan Islam (YLPI) Riau. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Rektorat UIR. Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pengetahuan kepemiluan melalui keterlibatan perguruan tinggi. "Program-program yang akan dikembangkan melalui kerja sama ini, termasuk Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), serta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang berkaitan dengan kepemiluan akan dapat mendorong pelaksanaan pendidikan pemilih berbasis kampus dan penelitian bersama untuk memperkuat kualitas demokrasi", ungkap Rusidi. Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H. menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan UIR untuk menjadi mitra strategis KPU dalam berbagai program akademik, riset, dan pengabdian masyarakat. "Perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik yang dapat mendorong lahirnya inovasi serta pemikiran kritis terkait dinamika kepemiluan dan demokrasi. Semoga Kerjasama ini dapat terus berkembang untuk kemajuan proses kepemiluan yang baik di Provinsi Riau", ujarnya. Melalui MoU ini, kedua institusi berkomitmen memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi dan literasi politik di Riau. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang sinergi yang lebih produktif antara KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau untuk jangka panjang.
Pekanbaru, 17 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan kunjungan resmi ke Universitas Riau (UNRI) sebagai langkah awal membangun kemitraan strategis dalam penguatan demokrasi di Provinsi Riau. Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi. Rombongan KPU Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, didampingi pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Riau menghadiri audiensi yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Riau. Kehadiran KPU Provinsi Riau disambut hangat oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Dr. Sofyan Husein Siregar, M.Phil, bersama Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr. Yuana Nurulita, S.Si., M.Si., Ph.D., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos, M.Si serta jajaran pimpinan universitas lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV Dr. Sofyan Husein Siregar menyampaikan apresiasi dan menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam memperluas ruang kolaborasi, khususnya untuk meningkatkan kualitas literasi politik dan pemahaman demokrasi. Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menegaskan komitmen KPU Provinsi Riau untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan UNRI. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif sivitas akademika dalam memperkuat proses demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk merumuskan poin-poin teknis dalam MoU. Fokus pembahasan meliputi peluang kolaborasi dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pemanfaatan data KPU sebagai bahan kajian ilmiah, serta pelibatan dosen dan mahasiswa dalam berbagai program strategis. Program tersebut mencakup antara lain kegiatan sosialisasi kepemiluan, penyelenggaraan Sekolah Pemilu dan Demokrasi, pelaksanaan Praktisi Mengajar dengan menghadirkan pakar dan pejabat kepemiluan di ruang kuliah, serta keterlibatan mahasiswa melalui magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), dan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta). KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau berkomitmen menjadikan kemitraan ini sebagai langkah nyata memperkuat pendidikan demokrasi, riset berbasis kebutuhan publik, serta pengabdian masyarakat yang lebih terarah dan berdampak luas.