KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, dan Penguatan DemokrasiKPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab Teken MoU Kerja Sama Pendidikan, Riset, da

Pekanbaru, 6 Maret 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab (Univrab) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan program yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3) di Kampus Universitas Abdurrab, Pekanbaru.

Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Rusidi Rusdan, didampingi Anggota Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Nahrawi, dan Supriyanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Kedatangan jajaran KPU Provinsi Riau disambut langsung oleh pimpinan Universitas Abdurrab.

Pimpinan Universitas Abdurrab yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rektor Univrab Prof. Susi Endrini, S.Si., M.Sc., Ph.D., Wakil Rektor III dr. May Valzon, M.Sc., Wakil Rektor IV Dr. dr. Syamsul Bahri Riva’i, Sp.OG., Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Kenepri, S.IP., M.Si., serta Wakil Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Politik Nurul Aiyuda, S.Psi., M.A.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas pendidikan pemilih sekaligus memperkuat kajian akademik mengenai kepemiluan. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bentuk penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, maupun kegiatan pendidikan pemilih yang melibatkan civitas akademika,” ujar Rusidi.

Sementara itu, Rektor Universitas Abdurrab Prof. Susi Endrini menyambut baik terjalinnya kerja sama antara Universitas Abdurrab dan KPU Provinsi Riau. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dapat membuka peluang sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan kegiatan akademik maupun penguatan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menghadirkan berbagai kegiatan yang memberi manfaat, baik bagi mahasiswa maupun bagi pengembangan kajian kepemiluan di daerah,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, KPU Provinsi Riau dan Universitas Abdurrab sepakat untuk mengembangkan berbagai bentuk kerja sama yang mencakup pendidikan, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan dalam mendukung penguatan demokrasi dan literasi politik di Provinsi Riau.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 682 Kali.