Berita Terkini

33

Terima Kunjungan Edukasi Demokrasi SMP IT AL FATIH, KPU Riau Kenalkan Game Ular Tangga Pemilu

Pekanbaru, 24 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan politik sejak dini melalui kunjungan edukatif dari SMP IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru. Sebanyak 20 siswa kelas IX didampingi oleh guru pendamping disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, serta para anggota di Kantor KPU Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Riau dalam membina pemilih pemula dan pra-pemilih, khususnya generasi muda, dengan pendekatan yang interaktif dan menyenangkan. Salah satu metode yang digunakan dalam kunjungan kali ini adalah permainan edukatif “Ular Tangga Pemilu”, sebuah media pembelajaran yang menggambarkan praktik baik dan buruk dalam proses pemilu di Indonesia. Empat siswa secara sukarela berpartisipasi dalam permainan tersebut. Dalam setiap langkahnya, permainan ini menyisipkan pesan moral seputar demokrasi, mulai dari pentingnya mencermati daftar pemilih hingga bahaya kampanye hitam, penyebaran hoaks, hingga politik uang. Pemain yang berhasil mencapai kotak 100 digambarkan sebagai pemilih cerdas yang mampu melalui proses demokrasi secara sehat dan jujur. Setelah sesi permainan, anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, memberikan materi penguatan tentang nilai-nilai demokrasi dan tahapan pemilu. Nugroho menyampaikan bahwa pendekatan edukatif melalui permainan ini terbukti membuat siswa lebih antusias dan mudah memahami materi yang disampaikan. “Generasi Z dan Generasi Alpha adalah generasi emas yang akan menentukan masa depan bangsa. Pendidikan politik sejak dini adalah investasi strategis untuk menciptakan demokrasi yang sehat di masa depan,” ungkap Nugroho. Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya peran pelajar Islam, khususnya dari sekolah berbasis tahfizh, dalam menjaga kejujuran dan integritas demokrasi. Nilai-nilai keislaman seperti kejujuran, tanggung jawab, dan toleransi dinilai sangat kompatibel dengan nilai-nilai demokratis yang dianut di Indonesia. Kunjungan ini menjadi pengalaman menarik bagi KPU Riau karena para siswa menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi. Beberapa pertanyaan kritis dari siswa seperti: “Mengapa usia memilih minimal 17 tahun?”, “Mengapa belum digunakan sistem e-voting?”, menunjukkan bahwa siswa telah mulai berpikir kritis tentang sistem demokrasi dan teknis pemilu.  Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendidikan Demokrasi Pra-Pemilih yang ditujukan kepada siswa usia 14 - 15 tahun, yang pada tahun 2029 akan menjadi pemilih pemula di Pemilu mendatang. KPU Provinsi Riau berharap, melalui kegiatan seperti ini, generasi muda dapat tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, sadar politik, dan memiliki integritas tinggi dalam mendukung demokrasi yang sehat dan bermartabat.


Selengkapnya
91

KPU Provinsi Riau Audiensi ke DPRD Riau Bahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Pekanbaru, 22 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam rangka menyampaikan informasi awal dan membangun diskusi terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Riau untuk Pemilu mendatang. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Riau ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi para anggota KPU Riau yaitu Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Turut hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Nirson, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mulyadi. Rombongan KPU disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, dan sejumlah anggota Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat dinas Ketua KPU RI Nomor: 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Riau memaparkan hasil kajian teknis atas pelaksanaan Pemilu 2024, serta menyampaikan beberapa poin penting, antara lain : 1. Dasar hukum penataan dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU terbaru. 2. ⁠Prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, kesinambungan wilayah, dan integritas wilayah.  3. ⁠Pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini. 4. ⁠Simulasi opsi penataan dapil sebagai bahan diskusi dan masukan dari DPRD Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Riau terhadap transparansi dan partisipasi publik. “Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis,” ujar Rusidi.  Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi atas langkah KPU Riau yang proaktif membangun komunikasi sejak tahap awal. “Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan Dapil mendapat masukan dari berbagai pihak secara objektif,” ujarnya. Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, serta ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan dokumen kajian awal penataan dapil dari KPU kepada DPRD Provinsi Riau. Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk membahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Riau. FGD ini akan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai unsur.


Selengkapnya
34

KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri V Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024

KPU Riau gelar Kajian Hukum dengan membahas Putusan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024, Rabu 17 September 2025. Turut hadir sebagai Narasumber Ariya Ghuna Saputra (Anggota KPU Kota Pekanbaru), dengan pemantik diskusi Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan serta pembanding diskusi Dedi Irawan, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan diselenggarakannya kajian hukum ini tidak hanya memahami aspek hukum dari putusan perkara, tetapi juga memperdalam strategi penyelesaian sengketa pemilu, Kajian ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilu, khususnya yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota.  


Selengkapnya
26

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjadi Narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Riau Tahun 2025

Giat hari ini Ketua KPU Riau menjadi Narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiyah Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Pekanbaru bertempat di Universitas Muhammadiyah Riau, Selasa 16 September 2025.  


Selengkapnya
21

Anggota KPU Riau Nugroho Menjadi Narasumber Penguatan Profil Pelajar (P5) di MTs Bustanul Ulum Pekanbaru

16 September 2025 MTs Bustanul Ulum Pekanbaru dilaksanakan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar (P5) Suara Demokrasi dengan tema “Pemilu OSIS, Ajang Belajar Demokrasi”. turut menjadi narasumber Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, para siswa belajar tentang demokrasi sekaligus akan mempraktikkan langsung dalam pemilihan Ketua OSIS di sekolah.


Selengkapnya
81

KPU Provinsi Riau Tutup Sekolah Pemilu dan Demokrasi, Tingkatkan Pemahaman Pemilih Muda

Pekanbaru, 29 Agustus 2025 – Kegiatan Sekolah Pemilu dan Demokrasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau bagi pemilih muda resmi ditutup. Acara penutupan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Abdul Rahman. Sekolah Pemilu dan Demokrasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Riau untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem pemilu dan demokrasi kepada segmen pemilih muda. Program yang terdiri dari 16 sesi ini dirancang khusus bagi mahasiswa. Peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi di Riau, antara lain Universitas Riau (UR), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning (Unilak), dan Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran pemilih muda mengenai proses pemilu yang demokratis. “Kegiatan ini bertujuan agar para mahasiswa memahami secara mendalam peran mereka sebagai pemilih dan partisipan dalam demokrasi. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masa depan pemilu di Indonesia,” ujarnya. Rusidi juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Riau akan terus mengadakan kegiatan serupa untuk segmen pemilih lainnya. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat lainnya, untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu dan menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Riau,” tambahnya. Sebelum penutupan resmi, dilaksanakan sesi terakhir sekolah pemilu dan demokrasi dengan tema "Mahasiswa Bertanya, KPU Provinsi Riau Menjawab", yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Riau. Banyak pertanyaan yang diajukan seputar pelaksanaan pemilu, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, yang dijawab secara langsung oleh para narasumber. Anggota KPU Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pemahaman peserta menjadi salah satu bagian penting dari program ini. “Kami melakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan, agar kami dapat terus mengembangkan kegiatan ini di masa mendatang,” jelasnya. Ke depannya, KPU Provinsi Riau berencana untuk melanjutkan kegiatan Sekolah Pemilu dan Demokrasi ini, dengan penekanan pada berbagai segmen pemilih yang lebih luas, termasuk masyarakat umum dan pemilih pemula. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mendorong partisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi, demi tercapainya pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis.


Selengkapnya