Berita Terkini

749

KPU Provinsi Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau Tandatangani MoU Perkuat Kolaborasi Akademik dan Kelembagaan

Pekanbaru, 28 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara lembaga penyelenggara Pemilu dan perguruan tinggi dalam berbagai bidang pengembangan akademik, penelitian, dan kelembagaan. Rombongan KPU Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Supriyanto, serta Sekretaris KPU Riau Rudinal. Kehadiran rombongan KPU Provinsi Riau disambut hangat oleh jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Riau, yakni Rektor Dr. H. Saidul Amin, M.A, Wakil Rektor III Prof. Dr. Jufrizal Syahri, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Dr. Raja Dasril, Dekan Fakultas Teknik Dr. Ir. Indra Hasan, MT, dan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran dr. Syarifah Hidayah Fatriah, Sp.FM. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Gedung Rektorat UMRI dan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan serta Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, M.A. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi, dalam memperkuat kegiatan akademik dan pengembangan sumber daya manusia. “Kampus memiliki peran penting dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi di kalangan generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mengembangkan program pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian kepemiluan, serta kegiatan akademik seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Riau,” ujar Rusidi. Sementara itu, Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, M.A menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen UMRI untuk turut berkontribusi dalam penguatan literasi demokrasi dan pengembangan keilmuan di lingkungan kampus. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. UMRI siap menjadi mitra strategis KPU Provinsi Riau dalam mengembangkan kegiatan akademik dan penelitian yang berorientasi pada penguatan demokrasi dan partisipasi publik,” ujar Saidul Amin. Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program bersama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang berintegritas serta pelaksanaan sosialisasi berkelanjutan di Provinsi Riau.


Selengkapnya
57

Bimtek Keprotokolan dan Pengamanan Dalam di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Riau melaksanakan Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Pengamanan dalam di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Bimtek dibuka oleh Sekretaris KPU Riau Rudinal B serta didampingi oleh Kasubbag Umlog Nasrul, Selasa 21 Oktober 2025. Turut hadir sebagai Narasumber Kasubbag Protokol KPU RI Bapak Rio Paressy beserta staff, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU, Jagat Saksana dan Staff Subbagian Umum dan Logistik dari 12 KPU Kabupaten/Kota secara daring.


Selengkapnya
95

Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Provinsi Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII

Pekanbaru, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menyelenggarakan Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan topik utama “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kajian ini difokuskan untuk membedah dinamika hukum dan dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 yang telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, serta diikuti secara daring oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Juga tampak Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau  Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap putusan hukum harus dimaknai sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas dan kesiapan penyelenggara. “Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya singkat. Kajian ini dipandu oleh Kepala Sub. Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir Romi Lukman,  sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bertindak sebagai pemantik diskusi. Narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta dampak dari putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah. Penjelasannya memberikan gambaran utuh atas kompleksitas persoalan hukum dan pentingnya kecermatan dokumentasi pada setiap tahapan. Diskusi semakin kaya dengan paparan Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding berdasarkan analisisnya terhadap gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK. Dalam pandangannya, penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk memahami pola argumentasi dalam permohonan dan pertimbangan hakim, agar mampu menyiapkan langkah-langkah strategis apabila menghadapi situasi serupa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data, dokumentasi alat bukti, dan kesiapan tim hukum sebagai unsur vital dalam mempertahankan posisi kelembagaan KPU dalam persidangan. Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau untuk memperkuat daya tahan kelembagaan terhadap risiko hukum dalam proses pemilu. Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi wadah edukatif, tetapi juga ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman di tingkatan untuk menyelaraskan pemahaman di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mitigasi risiko hukum sejak dini, serta memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan. Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan.


Selengkapnya
1167

KPU Riau Audiensi dengan Gubernur Riau

KPU Riau melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Riau Bapak Abdul Wahid terkait Usulan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Tahun 2025 dan Tahun 2026 yang sudah di ajukan sebelumnya, Aggaran Hibah yang di usulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Riau dalam penguatan Demokrasi antara lain melaksanakan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pendidikan Pemilih, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2029 di Provinsi Riau. (13/10/25)


Selengkapnya
1474

KPU Provinsi Riau dan Unilak Tandatangani MoU: Sinergi untuk Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan

Pekanbaru, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Rabu (8/10). Penandatanganan MoU ini dalam rangka kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di halaman Rektorat Unilak tersebut, bertepatan dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unilak Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, SS, M.Hum, PhD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Supriyanto, dan Sekretaris KPU Riau Rudinal B. beserta pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU terus mendorong terjalinnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. “Kampus memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi, pendidikan pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dan pemilih muda,” ujar Rusidi. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU Provinsi Riau dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program bersama, seperti pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian Pemilu, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung


Selengkapnya
1987

KPU Riau melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau

KPU Riau melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau terkait Usulan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Tahun 2025 dan Tahun 2026 yang sudah di ajukan sebelumnya, Aggaran Hibah yang di usulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Riau dalam penguatan Demokrasi antara lain melaksanakan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pendidikan Pemilih, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2029 di Provinsi Riau.


Selengkapnya