Berita Terkini

145

Bimtek Keprotokolan dan Pengamanan Dalam di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Riau melaksanakan Bimbingan Teknis Keprotokolan dan Pengamanan dalam di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Bimtek dibuka oleh Sekretaris KPU Riau Rudinal B serta didampingi oleh Kasubbag Umlog Nasrul, Selasa 21 Oktober 2025. Turut hadir sebagai Narasumber Kasubbag Protokol KPU RI Bapak Rio Paressy beserta staff, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU, Jagat Saksana dan Staff Subbagian Umum dan Logistik dari 12 KPU Kabupaten/Kota secara daring.


Selengkapnya
189

Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Provinsi Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII

Pekanbaru, 15 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menyelenggarakan Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan topik utama “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Kajian ini difokuskan untuk membedah dinamika hukum dan dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 yang telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, serta diikuti secara daring oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Juga tampak Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt. Kasubbag Hukum, Frida Kustini. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau  Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap putusan hukum harus dimaknai sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas dan kesiapan penyelenggara. “Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya singkat. Kajian ini dipandu oleh Kepala Sub. Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir Romi Lukman,  sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bertindak sebagai pemantik diskusi. Narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta dampak dari putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah. Penjelasannya memberikan gambaran utuh atas kompleksitas persoalan hukum dan pentingnya kecermatan dokumentasi pada setiap tahapan. Diskusi semakin kaya dengan paparan Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding berdasarkan analisisnya terhadap gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK. Dalam pandangannya, penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk memahami pola argumentasi dalam permohonan dan pertimbangan hakim, agar mampu menyiapkan langkah-langkah strategis apabila menghadapi situasi serupa. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data, dokumentasi alat bukti, dan kesiapan tim hukum sebagai unsur vital dalam mempertahankan posisi kelembagaan KPU dalam persidangan. Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau untuk memperkuat daya tahan kelembagaan terhadap risiko hukum dalam proses pemilu. Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi wadah edukatif, tetapi juga ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman di tingkatan untuk menyelaraskan pemahaman di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mitigasi risiko hukum sejak dini, serta memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan. Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan.


Selengkapnya
1227

KPU Riau Audiensi dengan Gubernur Riau

KPU Riau melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Riau Bapak Abdul Wahid terkait Usulan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Tahun 2025 dan Tahun 2026 yang sudah di ajukan sebelumnya, Aggaran Hibah yang di usulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Riau dalam penguatan Demokrasi antara lain melaksanakan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pendidikan Pemilih, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2029 di Provinsi Riau. (13/10/25)


Selengkapnya
1534

KPU Provinsi Riau dan Unilak Tandatangani MoU: Sinergi untuk Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan

Pekanbaru, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Rabu (8/10). Penandatanganan MoU ini dalam rangka kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di halaman Rektorat Unilak tersebut, bertepatan dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unilak Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, SS, M.Hum, PhD. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Supriyanto, dan Sekretaris KPU Riau Rudinal B. beserta pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU terus mendorong terjalinnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. “Kampus memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi, pendidikan pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dan pemilih muda,” ujar Rusidi. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU Provinsi Riau dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program bersama, seperti pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian Pemilu, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung


Selengkapnya
3711

KPU Riau melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau

KPU Riau melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau terkait Usulan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Tahun 2025 dan Tahun 2026 yang sudah di ajukan sebelumnya, Aggaran Hibah yang di usulkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Riau dalam penguatan Demokrasi antara lain melaksanakan kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pendidikan Pemilih, Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi serta penguatan kapasitas kelembagaan untuk Persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2029 di Provinsi Riau.


Selengkapnya
210

KPU Provinsi Riau Melakukan Pemanggilan Tugas Bagi PPPK di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 Periode II

Pekanbaru, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan pemanggilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, yang telah ditempatkan di satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Riau pada hari Rabu 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B didampingi oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Ricky Kurniawan, serta Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Nasrianto. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid. PPPK yang bertugas di KPU Provinsi Riau hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, sementara PPPK dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti secara daring. Turut hadir secara virtual para Sekretaris serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Riau. Pengarahan ini juga turut dihadiri oleh PPPK KPU Periode I yang telah lebih dahulu bertugas di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran mereka menjadi bagian dari penguatan sinergi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas kedinasan di satuan kerja KPU se-Riau. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal KPU selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas bagi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota telah menerima penempatan PPPK Periode II dengan rincian sebagai berikut: 1. KPU Provinsi Riau: 15 orang  2. ⁠KPU Kabupaten Bengkalis: 2 orang  3. ⁠KPU Kabupaten Indragiri Hilir: 3 orang 4. ⁠KPU Kabupaten Indragiri Hulu: 1 orang 5. ⁠KPU Kabupaten Kampar: 4 orang  6. ⁠KPU Kabupaten Kepulauan Meranti: 4 orang 7. ⁠KPU Kabupaten Kuantan Singingi: 2 orang 8. ⁠KPU Kabupaten Pelalawan: 4 orang 9. ⁠KPU Kabupaten Rokan Hilir: 5 orang 10. ⁠KPU Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang 11. ⁠KPU Kabupaten Siak: 2 orang 12. ⁠KPU Kota Dumai: 6 orang 13. ⁠KPU Kota Pekanbaru: 3 orang Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal, menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK Periode I dan II yang bertugas di wilayah KPU se-Provinsi Riau. Ia menekankan pentingnya menjaga etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. "Diharapkan seluruh PPPK dapat menjaga komitmen, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam menjalankan tugasnya," ujar Rudinal. Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk aktif mengembangkan kompetensi melalui aplikasi pembelajaran daring SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) yang dikembangkan oleh KPU, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kontribusi nyata di satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi, menunjukkan profesionalisme, serta turut memperkuat tata kelola kelembagaan KPU yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.


Selengkapnya