DKPP Lantik Rusidi Rusdan dan Nahrawi Sebagai Tim Pemeriksa Daerah Unsur KPU Riau

Jakarta, riau.kpu.go.id — Ketua dan Anggota KPU Riau Rusidi Rusdan dan Nahrawi, resmi mengemban amanah sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur KPU Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2026 digelar di Hote Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan diikuti oleh 228 anggota TPD dari seluruh Indonesia. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2025–2026.

Dalam sambutannya, Heddy Lugito menekankan pentingnya peran TPD sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan etika penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Ia berpesan agar seluruh anggota TPD yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

KPU Provinsi Riau menyampaikan selamat dan sukses kepada Ketua dan Anggota KPU Riau Rusidi Rusdan dan Nahrawi atas pelantikan sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP unsur KPU Provinsi Riau Periode 2025–2026 serta unsur Bawaslu: Amiruddin Sijaya dan Indra Khalid Nasution; dari serta dari unsur masyarakat: Gema Wahyu Adinata dan Wan kardi Wandi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 69 Kali.