Berita Terkini

676

KPU Riau Selesai Terima Dokumen Hasil Pencermatan DCT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tuntaskan terima dokumen pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun 2024 Selasa (3/10) pukul 23.59 WIB.  Pencermatan DCT ini merupakan bagian integral dari persiapan KPU Riau untuk pemilihan legislatif yang akan datang. Pada tahapan ini, KPU Riau telah melakukan penyaringan dan pemeriksaan terhadap Daftar Calon Tetap yang telah diajukan oleh partai politik peserta pemilu. Dalam proses ini, KPU Riau bertugas untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. KPU Riau berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel. Pencermatan DCT adalah langkah kunci dalam memastikan bahwa setiap calon yang akan bersaing dalam Pemilu memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir menyampaikan, "Dengan selesainya pencermatan DCT tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, selanjutnya KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terkait dokumen pencermatan yang telah disampaikan pada tanggal 4 s.d 18 Oktober 2023. Semua tahapan ini akan dijalankan dengan mematuhi aturan dan pedoman yang telah ditetapkan untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokratis ini”. Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi menjelaskan bahwa pencermatan DCT ini merupakan tahap akhir perbaikan dokumen pencalonan. “Pencermatan DCT ini merupakan kesempatan terakhir bagi peserta Pemilu untuk memperbaiki dokumen pencalonan sebelum dilaksanakannya  pleno penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Riau,” ungkap Joni. Joni juga mengungkapkan bahwa pada tahap penyerahan pencermatan DCT ini yang sesuai tahapan dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2023 hingga malam ini 3 Oktober 2023, lengkap 18 (delapan belas) partai politik tingkat Provinsi Riau menyerahkan dokumen hasil pencermatan. “Kami ingin memastikan bahwa pemilihan yang akan datang akan berjalan dengan lancar dan akan memberikan warga Riau kesempatan untuk memilih para perwakilan mereka yang akan mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat. KPU Riau akan terus berusaha untuk menjaga integritas Pemilu ini dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemilih,” lanjut Joni. KPU Riau mengajak seluruh warga Riau untuk aktif dalam pemilihan legislatif yang akan datang dan berpartisipasi dalam menentukan masa depan Provinsi Riau. Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Riau pada tahun 2024 adalah momen penting untuk berdemokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokratis di Riau


Selengkapnya
448

Jelang Pengadaan Logistik, KPU Riau Gelar Rakor dan Bimbingan Teknis dengan KPU Kabupaten/Kota

“Pengadaan dan distribusi logistik merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam menentukan sukses atau tidaknya Pemilu. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah dalam persiapan Pemilu 2024, yang akan memastikan kelancaran proses pengadaan dan distribusi logistik serta pemahaman yang mendalam tentang penggunaan Aplikasi Silog bagi KPU Kabupaten/Kota”. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I dan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Silog KPU Kab/Kota se Provinsi Riau, Ahad (24/9) malam. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru ini  dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses pengadaan logistik Pemilu 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa sistem aplikasi Silog KPU di tingkat Kabupaten/Kota dapat dioperasikan dengan baik oleh operator yang ditunjuk. Sekretaris KPU Riau Sri Lestariningsih yang hadir secara Daring menjelaskan tentang poin-poin logistik yang sudah dilakukan pengadaannya pada tahap I. Beliau juga menjelaskan standar minimal gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu. “Tempat penyimpanan/gudang logistik harus memperhatikan paling sedikit ketersediaan Closed Circuit Television (CCTV) di dalam dan di luar Tempat Penyimpanan/Gudang, ketersediaan palet untuk menghindari kelembapan lantai, sirkulasi udara dan penerangan yang memadai, fasilitas listrik dan air, aman dari banjir, jalan masuk ke tempat penyimpanan/gudang mudah diakses oleh kendaraan bermotor roda 4 dan/atau lebih,” urainya. Rakor yang dilaksanakan hingga tanggal 26 September 2023 tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag KUL/PPK, Pejabat pengadaan, Operator Sirup KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau dan Tim logistik KPU Provinsi Riau.  Selain dari internal KPU Riau, narasumber Rakor juga berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Diharapkan peserta dapat mengaktifkan kolaborasi yang kuat dan memastikan bahwa semua persiapan terkait logistik dan sistem informasi berjalan dengan lancar. KPU Provinsi Riau berharap bahwa melalui rapat koordinasi ini, semua pihak terlibat dapat bekerja sama secara sinergis dalam persiapan Pemilu 2024. Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pemungutan suara dapat dilaksanakan dengan lancar, adil, dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi landasan negara Indonesia.


Selengkapnya
452

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Dana Kampanye dengan Peserta Pemilu

“Secara substansi ada 3 tahapan yang akan dilalui dalam tahapan dana kampanye yaitu pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK), pelaporan dana kampanye, dan  audit dana kampanye oleh kantor akuntan publik (KAP)”. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Hukum Firdaus dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Riau pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Dana Kampanye Partai Politik dan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Peserta Pemilu 2024, Selasa (19/9). Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lt. II Kantor KPU Riau tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) Calon Anggota DPD dan Partai Politik serta Bendahara Partai Politik tingkat Provinsi Riau. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa semua transaksi keuangan pada kegiatan kampanye diinput ke dalam Sistem Informasi Keuangan Dana Kampanye (Sikadeka). “Seluruh penerimaan dan penggunaan dana kampanye diinput di Sikadeka, baik sumbangan dari perorangan, dari partai politik maupun sumbangan dari pihak lain. Kemudian aktifitas dana kampanye tersebut dituangkan dalam laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),” ungkap joni. Beliau juga menyampaikan bahwa laporan dana kampanye ini harus dibuat oleh setiap peserta Pemilu, dan terhadap laporan dana kampanye tersebut akan dilakukan audit oleh KAP yang ditunjuk oleh KPU.


Selengkapnya
125

KPU Riau Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Sosialisasikan Program Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu

"Para penyelenggara Pemilu adalah pilar penting dalam proses demokrasi kita. Mereka menjalankan tugas yang berat dan seringkali dalam situasi yang menuntut dan mempertaruhkan keselatan diri sendiri. Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pemilu ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka." Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Riau pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. I Kantor KPU Riau Selasa (12/9). Nugroho juga menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam pada awal Agustus lalu. Program Perlindungan bagi Penyelenggara Pemilu ini iurannya  dibebankan melalui APBD Provinsi Riau. “Program ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan penyelenggara Pemilu dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Provinsi Riau. Dengan adanya sosialisasi ini para petugas kita di lapangan jadi paham tentang hak-hak perlindungan yang mereka peroleh dari jaminan tersebut, diharapkan para penyelenggara Pemilu akan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus,” lanjut Nugroho. Tampak hadir dalam kegiatan sosialisais tersebut Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda,  Devi Rizaldi dari Disnakertrans Provinsi Riau mewakili Pemerintah Provinsi Riau, staf BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Pejabat Struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Riau. Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS se- Provinsi Riau dari kantor masing-masing. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru Dina Khairina dan Nugroho Noto Susanto.


Selengkapnya
156

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Bahwa dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU, Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Berikut disampaikan Video SPI Tahun 2023. Video SPI Tahun 2023>>KLIK DISINI  


Selengkapnya
95

KPU Riau Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat PNS

Pekanbaru, Senin [28/8] Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di beberapa lokasi, termasuk Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Khususnya di Provinsi Riau, terdapat delapan peserta yang tengah mengikuti ujian ini. Para peserta ini berasal dari KPU Kab. Indragiri Hulu, KPU Kab. Rokan Hulu, KPU Kab. Kepulauan Meranti, KPU Kab. Kampar, dan KPU Kota Pekanbaru. Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam surat resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI dengan nomor 3230/SDM.05.4-SD/04/2023. Ujian ini terdiri dari tiga jenis, yaitu Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tingkat III. Walaupun proses ujian yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Riau tersebut berlangsung secara daring, para peserta ujian mendapatkan pendampingan panitia dari Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Riau. Ricky Kurniawan, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Riau menyampaikan harapannya untuk para peserta ujian. “Semoga semuanya lulus kemudian kembali ke bagiannya masing-masing dan menjalankan kewajibannya dengan baik.” Dengan demikian, pelaksanaan ujian ini mencerminkan komitmen kuat KPU RI dalam mengukur kualifikasi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di berbagai unit KPU. Ujian ini tidak hanya merepresentasikan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam KPU, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap perkembangan profesionalisme dan dedikasi para pegawai dalam mendukung integritas dan efektivitas pelaksanaan proses demokrasi di seluruh Indonesia.


Selengkapnya