Berita Terkini

643

KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 Riau

Komisi Pemilihan Umum terima  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) secara nasional dari Kementerian Dalam Negeri, Kamis (2/5). DP4 ini sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak pada 27 November 2024. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (4/5) mengungkapkan bahwa daftar pemilih merupakan instrument penting dalam sebuah pemilihan. DP4 merupakan dasar bagi KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menetapkan daftar pemilih. “Penerimaan DP4 ini merupakan titik awal dari pemutakhiran daftar pemilih. Setelah ini KPU RI akan melakukan sinkronisasi  data DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Terakhir yaitu DPT Pemilu 2024 kemarin. Setelah sinkronisasi, datanya akan diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota untuk dilakukan pemetaan TPS dan kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)”. “DP4 nasional yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 207.110.768 orang. Dari jumlah tersebut DP4 Riau sebanyak 4.854.034 orang. Jika dibandingkan dengan DPT terakhir yaitu DPT Pemilu 2024 sebanyak 4.732.174, berarti ada data calon pemilih baru untuk Provinsi Riau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 sebanyak 121.860 pemilih.”, lanjutnya. Rahman juga mengungkapkan bahwa dengan diterimanya DP4 menandai dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada/Pemilihan Serentak 2024. “Tahapan Pemutakhiran Pemilih dimulai sejak penyerahan DP4 pada tanggal 2 Mei 2024 sampai 23 September 2024 mendatang. Pemutakhiran data pemilih akan tetap menggunakan mekanisme Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan dukungan aplikasi e-Coklit yang rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2024”. Pria yang sudah menjabat sebagai anggota KPU Riau untuk kedua kalinya tersebut juga menjelaskan bahwa untuk tahapan pemutakhiran data pemilih secara rinci masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024. “KPU Riau sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 siap untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih tersebut, memastikan tidak ada masyarakat Riau yang kehilangan hak suara dalam Pilgub nanti. KPU Riau berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilgub Riau 2024 dengan profesionalisme dan integritas, sehingga mampu mencerminkan suara masyarakat Riau secara merata dan akurat”, pungkas Rahman.


Selengkapnya
660

KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberapa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait dengan proses demokrasi yang baru-baru ini berlangsung. KPU Riau, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dan menyelesaikan setiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan. “KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima terdiri dari 9 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau”. Hal tersebut disampaikan Ketua Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang ditemui saat penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan [Help Desk] pendampingan Hukum KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Jum’at (3/5). Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Anggota KPU Riau Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga tim sekretariat KPU Riau dan KPU Kab kota yang menjadi lokus gugatan. Dalam sebuah pernyataan Anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan bahwa setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami siap menghadapi tantangan ini dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas." Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan bahwa KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  "Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum," tambahnya. Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis," tutup Supri.


Selengkapnya
690

Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024

Senin (29/4) KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan mengahadapi Pilkada 2024 di Provinsi Riau.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, memberikan arahan penting untuk memperkuat kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Arahan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang berkualitas, transparan, dan demokratis. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KPU Riau dan diikuti juga oleh komisioner dan sekretariat 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau secara Daring melalui aplikasi zoom meeting, Rusidi menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai landasan utama dalam menjalankan proses demokrasi yang berintegritas. Ia menekankan bahwa kelembagaan KPU harus mampu menjaga netralitas, profesionalisme, dan kredibilitasnya sebagai penyelenggara Pilkada. “Pemilu yang ideal seharusnya terlaksana dan berlangsung secara jujur dan adil sebagaimana cita-cita reformasi. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai masalah, diantaranya penyelenggara Pemilu belum memiliki kualitas dan kapasitas seperti yang diharapakan Undang Undang, Pembinaan penyelenggara belum maksimal ditandai masih terdapat banyak pelanggaran kode etik, Pelibatan Masyarakat Sipil terutama kelompok civil society belum maksimal, DPT yang masih belum akurat, Tahapan pencalonan yang belum mampu menyisir secara valid caleg² yg memiliki masalah hukum, krena syarat surat keterangan tdk pernah melakukan pidana dikeluarkan oleh PN setempat”, ungkap Rusidi.  “Masalah berikutnya yang juga menjadi sumber permasalahan adalah,masalah-masalah pada tahapan kampanye, masalah-masalah pada tahapan pungut hitung, masalah-masalah pada tahapan Rekapitulasi dan masih ada beberapa regulasi pemilu yang sulit untuk dilaksanakan, serta penegakan hukum Pemilu yang setengah hati dan sulit dilakukan”, lanjutnya. Mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Ketua KPU Riau periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Februari 2024 tersebut menyampaikan beberapa solusi yang dapat dijadikan Misi Penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau. “Untuk perbaikan ke depan dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pemilu tersebut, saya menawarkan beberapa upaya yang dapat dijadikan Misi bagi penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau, diantaranya dengan memperkuat kapasitas dan integritas jajaran penyelenggara Pemilu melalui pendekatan Emotional Spritual Quotient, mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan Pemilu melalui teknologi informasi yang efektif dan efisien, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil secara masif melalui optimalisasi teknologi informasi”. “Upaya berikutnya adalah meningkatkan akselerasi dan dinamisasi antara regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum sehingga dapat memudahkan kerja dan memperluas daya jangkau pesan-pesan kepemiluan. Menjadikan kekuatan SDM penyelenggara Pemilu sampai ke tingkat TPS sebagai kekuatan yang dapat digerakkan untuk menjaga kemurnian demokrasi sekaligus sebagai kekuatan menjaga kepentingan nasional bangsa dan negara juga merupakan upaya yang dapat dilakukan, urai Rusidi. Dalam mewujudkan berbagai misi tersebut, Rusidi juga menawarkan beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada satuan kerja masing-masing dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan anggaran tersebut.


Selengkapnya
739

Anggota KPU Pada 11 Kabupaten/Kota di Riau Resmi Dilantik

“Anggota KPU yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan berpegangan pada ketentuan perundang-undangan maupun aturan yang berkaitan dengan pemilu. KPU merupakan organisasi yang bersifat nasional dan hierarkis, organisasi yang terdiri dari komisioner dan sekretariat serta organisasi yang bersifat layanan. Oleh karena itu, disiplin, kekompakan, kerja sama dengan stakeholder dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja kepemiluan”. Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU KPU Hasyim Asy’ari pada Pelantikan Anggota KPU Provinsi Pada 1 Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi Periode 2024-2029, Minggu (24/3/2024. Pada pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut, termasuk pelantikan anggota KPU pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, menggantikan Anggota KPU yang berakhir masa jabatannya pada awal Bulan Maret lalu. Sedangkan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti belum dilantik, menunggu berakhirnya masa jabatan anggota KPU sekarang pada Bulan April 2024. Selain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, turut hadir pada pelantikan tersebut Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Idham Holik, dan Betty Epsilon Idroos, jajaran Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU serta Ketua, Anggota, Sekretaris dari KPU yang dilantik. Pesan lain yang disampaikan Hasyim kepada anggota KPU yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja kepemiluan maupun pilkada, serta menyiapkan mental, jasmani serta rohani dengan tetap berdoa kepada Tuhan YME. Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa pasca pelantikan, anggota KPU 11 Kabupaten/Kota langsung menandatangani pakta integritas dan melaksanakan pleno tertutup untuk memilih ketua. “Setelah dilantik di kantor KPU, masing-masing KPU Kabupaten/Kota langsung menandatangani pakta integritas dan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan ketua. Alhamdulillah sudah terpilih ketua dari 11 KPU Kabupate/Kota yang tadi dilantik”. “Mewakili KPU Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota KPU Kab/Kota di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Sejak  telah dilantiknya anggota KPU KAb/Kota di 11 daerah tersebut, maka berakhir pula masa pengambilalihan 11 KPU Kab/Kota oleh KPU Riau. Saat ini 11 KPU Kab/kota telah memiliki pimpinan masing-masing yang telah diangkat sumpah janjinya pada hari ahad 24 maret 2024 kemaren”, lanjut Rusidi. “Selanjutnya kami meminta pimpinan KPU Kab/Kota di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau melakukan konsolidasi internal bersama sekretariat. Kemudian membangun tim solid, menghadapi tahapan pemilu yang masih tersisa, dan menyiapkan Pilkada 2024 dengan sangat baik”, tutup pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Riau tersebut.


Selengkapnya
822

Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Di Riau Mulai Diplenokan

Kamis (7/3) KPU Provinsi Riau memulai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi, di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya pada pembukaan pleno terbuka tersebut menyampaikan bahwa rekapitulasi diagendakan pelaksanaannya selama 3 hari yaitu tanggal 7-9 Maret 2024. "Untuk hari ini diagendakan 6 Kabupaten, yaitu  Kabupaten Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri hilir dan Indragiri Hulu," ungkapnya.  Rusidi juga menjelaskan bahwa jadwal ini bersifat tentatif, bisa lebih cepat atau  lebih lambat, tergantung penyampaian hasil dari masing-masing kabupaten/kota diterima oleh peserta Pemilu. "Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama Polda Riau, Pemerintah Daerah dan Bawaslu serta pihak terkait lainnya yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini," ungkapnya. Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polda Riau bertekad memberikan dukungan pengamanan maksimal pada setiap tahapan Pemilu, terutama pelaksanaan rekapitulasi hasil di tingkat provinsi. "Saya berharap KPU Riau, bersikap profesional, sampaikan hak konstitusional secara baik". "Jangan mau mencari keadilan tapi melanggar hukum. Kami akan siap menegakkan hukum apabila ada orang-orang yang melanggar hukum," tutup Iqbal.


Selengkapnya
439

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Sedang Berlangsung Di 11 Kabupaten/Kota Di Riau

Pemilihan umum (pemilu) 2024 yang pelaksanaan pemungutannya telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Hasil dari rekapitulasi yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan hasil pemilu 2024.  Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024. rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024.  Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang dihubungi melalui sambungan telepon selular karena sedang melakukan monitoring rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan bahwa hingga Kamis (29/2) sudah 11 KPU Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka. “Hingga hari ini, sudah 11 Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yaitu Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Siak Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Sedangkan satu Kabupaten Lagi yaitu Bengkalis masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang belum selesai, jadwal sementara pleno di Bengkalis akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2024”, ungkap Rusidi. Ia menjelaskan bahwa dari 11 kabupaten/kota tersebut, semuanya masih dalam proses, belum ada yang selesai, namun dari hasil monitoring tim KPU Riau ke Kabupaten/Kota diperoleh informasi bahwa proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar. Rusidi menyampaikan harapan KPU Riau agar proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota dapat selesai sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 5 Maret 2024, agar KPU Riau juga dapat segera melaksanakan pleno di tingkat provinsi, kemudian disampaikan kepada KPU RI sebagai hasil Pemilu di Provinsi Riau untuk diplenokan di tingkat nasional. “Kami berharap agar proses rekapitulasi di Kabupate/Kota dapat selesai hingga 5 Maret 2024, agar pleno di tingkat Provinsi yang kita rencanakan tanggal 7 Maret 2024 juga dapat terlaksana tepat waktu, untuk kemudian disampaikan ke KPU RI pada pleno terbuka tingkat nasional yang juga sudah dimulai sejak 28 Fabruari 2024 kemarin”, tutup pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Riau tersebut


Selengkapnya