Berita Terkini

679

5586 Anggota PPS Pilkada Serentak di Riau Resmi DIilantik

5586 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau di 12 kabupaten/kota di Riau dilantik pada hari ini. Hari ni, 12 KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan Pelantikan PPS Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebanyak 5586 Anggota PPS hasil seleksi secara serentak mengucap sumpah/janji sebagai penyelenggara Pilkada 2024. Semoga PPS yang baru dilantik ini dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan Tahapan Pilkada. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, melalui sambungan telepon seluler di di sela-sela kegiatannya menghadiri pelantikan PPS se Kabupaten Siak, Ahad (26/5) Nugroho  juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik.  "PPS se- Provinsi Riau yang baru saja dilantik ini adalah orang-orang pilihan untuk mengemban amanah sebagai penyelenggara Pilkada, baik itu Pilgub Riau maupun Pemilihan Bupati/Walikota, maka tunaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya." “Marwah Pilkada ada di tangan penyelenggara Pemilihan. Maka integritas, soliditas, loyalitas harus dijaga. Ingat, saudara dilantik hari ini dalam kapasitas saudara sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk melaksanakan Pilkada Beradab di Provinsi Riau. Maka bersikaplah sebagai penyelenggara Pemilihan." “Pilkada kita tidak lama lagi, sekitar enam (6) bulan efektif lagi kita sudah akan melakukan pemungutan suara, maka lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Tunjukkan bahwa saudara adalah anggota PPS terpilih yang terbaik. Wujudkan inovasi-kreasi yang terbaik untuk Pilkada Beradab 2024 di wilayah saudara masing-masing”. Pungkasnya.


Selengkapnya
723

KPU Riau Resmi Luncurkan Tahapan dan Jadwal Pilgub Riau 2024

Senin (20/5) malam KPU Riau menggelar acara Peluncuran Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Halaman Anjung Seni Idrus Tintin Pekanbaru. Acara ini dihadiri oleh Anggota  KPU RI Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin, Forkopimda Provinsi Riau, Bupati/Walikota se- Provinsi Riau, Kepala Dinas/Instansi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau, serta tokoh masyarakat. Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tahun 2024 ini Pilkada serentak adalah momen politik yang penting terbesar dan serentak dilakukan se Indonesia setelah Pemilu 2024. Sehingga Pilgub Riau 2024 merupakan momen besar untuk menentukan kualitas demokrasi khusus di Provinsi Riau.  "Tentu bukan pekerjaan yang mudah. KPU Riau sebagai penyelenggara membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat menuju Pilgub yang baik. Dengan pengalaman menyelenggarakan Pemilu 2024 yang lalu,  kita optimis Pilkada serentak 27 November mendatang dapat lebih baik dari sebelumnya dan tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat”, ungkapnya. "Peluncuran tahapan, maskot dan jingle yang kita laksanakan malam ini dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat Provinsi Riau bahwa telah dimulainya pilkada serentak. Beberapa tahapan penting sudah mulai dilaksanakan seperti pembentukan badan adhoc dan penerimaan calon perseorangan," ujarnya. Tidak lupa pada kesempatan tersebut Rusidi menyampaikan terimakasih kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan dana hibah pelaksanaan Pilgubri sebesar 133 miliar. Sementara itu Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024. “Seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia saat ini melaksanakan tahapan pilkada serentak, untuk itu kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi memilih pemimpin untuk 5 tahun kedepannya," ujarnya. Selain peluncuran tahapan, acara ini juga sekaligus memperkenalkan Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, Radi dan Rida. Si Radi (Demokarasi Riau Adil & Bersih ) adalah maskot laki-laki dan si Rida ( Demokarasi Riau Adil & Aman ) adalah maskot perempuan. Jingle Pilgub Riau 2024 “Riau Beradab” yang langsung dinyanyikan oleh pencipta lagu yang juga merupakan pemenang utama sayembara cipta maskot dan jingle Pilgub Riau 2024, M. Sulthonul Hakim cukup memukau penonton yang hadir. Acara ini juga dimeriahkan oleh band lokal Olan Fran & Tiwi Troya, pembacaan puisi oleh Kunni Masrohanti, dan ditutup dengan penampilan band J-Rocks yang sudah dinantikan oleh ribuan warga Pekanbaru yang turut hadir pada kesempatan tersebut, karena selain tamu undangan resmi, kegiatan ini terbuka bagi masyarakat.


Selengkapnya
487

PPK Pilkada Serentak di Riau dilantik Hari ini

Secara serentak 857 orang dari 860 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota se Provinsi Riau di 12 kabupaten/kota di Riau dilantik pada hari yang sama. Demikian disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, melalui sambungan telepon seluler di disela-sela menghadiri pelantikan PPK se Kabupaten Bengkalis di Gedung Cik Puan Bengkalis, Kamis (16/5/24) “Hingga sore ini, sebelas KPU Kabupaten/Kota sudah melaksanakan Pelantikan PPK, satu lagi yaitu Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan pelantikan malam ini, dan terkonfirmasi telah lengkap melaksanakan registrasi.  Jadi, dari 860 orang anggota PPK terpilih untuk 172 kecamatan, yang dilantik baru 857 orang, sementara 3 orang lainnya berhalangan hadir dan akan dilaksanakan pelantikan susulan yaitu 1 orang anggota PPK dari Kabupaten Siak  dan 2 orang anggota dari Kabupaten Indragiri Hilir”. Tujuh Pesan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau KPU Riau pada Pelantikan anggota PPK Pilkada 2024 se- Provinsi Riau. “Tujuh pesan saya kepada PPK yang baru dilantik hari ini, yang pertama, PPK se-Provinsi Riau dilantik tersebar di 172 Kecamatan pada 12 Kab/Kota se-Riau. PPK adalah perpanjangan dari KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi. Maka PPK harus satu komando sebagai organisasi vertikal di KPU.  Kedua, marwah Pilkada ada di tangan penyelenggara Pemilihan. Maka integritas, soliditas, loyalitas harus dijaga. Ingat, saudara dilantik hari ini dalam kapasitas saudara sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk melaksanakan Pilkada Beradab di Provinsi Riau. Maka bersikaplah sebagai penyelenggara Pemilihan. Ketiga, baik buruknya organisasi PPK bergantung pada kekompakan anggota dan sekretariat. Maka kami pesankan agar PPK solid tanpa friksi perpecahan. Kami tidak mau mendengar setelah dilantik hari ini terjadi keributan baik karena faktor ketidaksamaan pandangan, latar belakang organisasi yang berbeda, atau tata kelola keuangan. Kami tahunya Saudara semua adalah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang merupakan bagian dari organisasi KPU. Keempat, Pilkada kita tidak lama. Sekitar enam (6) bulan efektif lagi kita sudah akan melakukan pemungutan suara, maka lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Tunjukkan bahwa Saudara adalah anggota PPK Terpilih yang terbaik. Wujudkan inovasi-kreasi yang terbaik untuk Pilkada Beradab 2024 di wilayah saudara masing-masing.  Kelima, setelah Saudara dilantik, di atas Saudara ada organisasi KPU Kabupaten/Kota. Sila saudara koordinasi segera ke KPU Kab/Kota tentang pekerjaan yang harus segera dilaksanakan. Di antara tugas lain yang menanti adalah pembentukan sekretariat. Usulkanlah sekretariat yang dapat bekerja sama dengan baik, memiliki kemampuan manajerial dan komunikasi yang baik. Kami ingatkan bahwa Pilkada memiliki tantangan yang tidak ringan. Maka kelolalah organisasi PPK dengan sangat baik, sejak dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban. Jangan sampai hanya bisa melaksanakan, tapi tidak bisa melaporkan kegiatan dengan baik. Keenam, kepada KPU Kab/Kota, kami ucapkan terima kasih yang telah bertungkus lumus melakukan seleksi badan adhoc PPK sejak pengumuman pendaftaran hingga pelantikan/pengangkatan sumpah janji. Kami apresiasi setinggitingginya atas kerja keras saudara semua. Namun pekerjaan kita belum selesai, kita masih harus menyelesaikan tahapan seleksi PPS yang sudah masuk pada tahapan ujian tertulis. KPU Riau memohon agar semua anggota KPU Kab/Kota dan jajaran sekretariat melakukan sinergi yang baik, menyukseskan tahapan seleksi PPS secara bermartabat.  Terakhir, yang ketujuh, kami ucapkan selamat kepada anggota PPK yang telah dilantik. Semoga Pilgubri 2024 dapat terlaksana secara Bersih, Adil, damai dan bertanggung jawab [Beradab]”, tutup Nugroho.


Selengkapnya
697

Jalur Perseorangan Pilkada Riau 2024 Sepi Peminat

PEKANBARU, (11/05/2024) riau.kpu.go.id Sejak dibukanya masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan 8 Mei s/d 12 Mei 2024 masih sepi peminat. Hal tersebut terpantau hingga sehari menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan. “Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sifatnya menunggu, jadi kalau ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, maka akan kita layani dengan semestinya,” ujar Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan Pencalonan. Seperti kita ketahui bahwa mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dengan syarat menyampaian dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung. “Untuk Provinsi Riau jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235 (empat ratus dua ribu dua ratus tiga puluh lima),” terang Nahrawi. Dari jumlah tersebut fotocopy KTP menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan/ditempelkan pada form pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangi oleh pendukung itu sendiri. Langkah selanjutnya adalah pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU, sehingga pada saat datang kekantor menyampaian jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hardcopy dokumennya, yang dibawa cukup surat pernyataannya seperti tertuang dalam formulir B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK dan jumlah dukungan menggunakan formulir B.JUMLAH.DUKUNGAN.KWK. Secara keseluruhan proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, seperti dimulai dari jadwal persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua. Yang menarik adalah adanya proses verifikasi faktual kesatu dan kedua, dengan artian bahwa jika pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat akibat dari kekurangan jumlah dukungan pada verifikasi faktual kesatu, maka pasangan calon diperkenankan untuk memperbaiki dan melengkapi data dan dokumen dukungan untuk kemudian dilakukan kembali verifikasi faktual yang kedua, dengan konsekuensi jumlah kekurangan yang disampaikan ke KPU dikalikan 2 (dua). Diakhir penjelasan Nahrawi berharap, “Kedepan keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti,” pungkasnya.


Selengkapnya
690

6 Mei 2024, Calon Anggota PPK Pilgub Se-Riau Serentak Ikuti Tes Tertulis Metode CAT

Sebagai bagian dari tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan kesuksesan dan keadilan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Riau akan menjalani Tes Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal. Tes ini merupakan tonggak penting dalam upaya menuju proses pemilihan yang transparan dan bermutu tinggi. Tes CAT diadakan sebagai bagian dari proses seleksi yang ketat dan objektif untuk memilih anggota PPK yang akan bertanggung jawab atas pengorganisasian pemungutan suara di tingkat kecamatan. Dengan menggunakan teknologi modern seperti tes CAT, proses seleksi menjadi lebih transparan dan mampu mengukur kemampuan calon secara obyektif. Mengikuti tes CAT, para calon anggota PPK diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat pada peran tersebut. Tes ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan umum, penalaran, kemampuan administratif, pengetahuan kebangsaan, kearifan lokal, dan pemahaman tentang proses pemilihan umum atau Pilkada. “3.610 orang calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 akan melaksanakan tes CAT di 12 Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau secara serentak pada tanggal 6 s/8 Mei 2024. Proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh untuk Pilgub yang akan datang, dan memastikan bahwa anggota PPK yang dipilih nantinya adalah yang terbaik untuk melaksanakan Pilgub”. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM Nugroho Noto Susanto di ruang kerjanya, Ahad (5/5). "Pemilihan anggota PPK yang berkualitas sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan. Dengan mengadopsi teknologi seperti tes CAT, kami dapat memastikan bahwa calon anggota PPK dipilih berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai". “Setelah menyelesaikan tes CAT peserta langsung mengetahui nilai yang mereka peroleh, kemudian akan ada rekap per kecamatan dari tes yang mereka ikuti. Itu bukti transparansi dari proses seleksi PPK tersebut. Proses seleksi akan terus berlanjut dengan tahap-tahap berikutnya. Setelah ujian tertulis akan ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis untuk mengikuti tes wawancara. Kabupaten/Kota memiliki kebijakan sendiri dalam penetapan jumlah tersebut, apakah 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan”. Pungkas Nugroho.


Selengkapnya
656

Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan

Sesuai dengan  Tahapan dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, mulai tanggal 8 s/d 12 Mei  2024 KPU Provinsi Riau  menerima syarat dukungan dari calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.  Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, KPU Riau membuka pintu bagi calon perseorangan yang ingin menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam mengikuti proses demokratisasi di daerah ini.  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi dalam kegiatan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Riau secara Daring hari ini, Ahad (5/5) menyampaian bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 mengungkapkan bahwa syarat dukungan calon perseorangan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah 8,5 % dari jumlah DPT terakhir. “Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa harus didukung paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen), hal ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau yang jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174 pemilih”. Lebih lanjut Nahrawi menjelaskan bahwa jumlah minimal dukungan yang harus diperoleh seorang calon persorangan jika ingin maju di arena Pilgub Riau. “Jika ingin bertarung di arena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, seorang calon perseorangan harus memperoleh 402.235 dukungan dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau”, urai Nahrawi. Mantan anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir tersebut juga menginformasikan bahwa untuk penerimaan syarat minimal dukungan dan layanan konsultasi pemenuhan syarat minimal dukungan, KPU Riau sudah menyediakan helpdesk yang dibuka setiap hari  mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.  “Partisipasi aktif dari calon perseorangan diharapkan dapat memperkaya ranah demokrasi di Riau dan memberikan opsi yang lebih luas bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. KPU Riau mengajak seluruh masyarakat Riau untuk mengawasi dan mendukung jalannya proses ini dengan penuh tanggung jawab”, tutup Nahrawi.


Selengkapnya