Jalan Lain Menyelamatkan Suara Rakyat di Tapal Batas (Pengalaman di Perbatasan Dumai dan Rokan Hilir)
Selengkapnya
Oleh Abdul Rahman (Anggota KPU Provinsi Riau) Diperbatasan selalu ada riak baik yang wujud dipermukaan maupun yang berada dikedalaman. Setiap wilayah perbatasan akan selalu menyimpan masalah laten dibanyak sisi. Masalah perbatasan antar daerah semakin mencuat dengan kuat seiring diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang diikuti dengan lahirnya daerah-daerah otonom baru. Dalam kasus-kasus konflik batas wilayah umumnya terjadi karena “pembiaran” atas belum jelasnya batas-batas wilayah. “Pembiaran” ini bisa saja dilakukan oleh salah satu daerah yang wilayahnya berbatasan. Pada saat yang sama daerah lain yang berbatasan bisa saja memiliki kecenderungan memanfaatkan kondisi ini untuk memberikan perhatian melalui berbagai fasilitas-fasilitas “dambaan” warga perbatasan yang cenderung “terlupakan”. Kondisi-kondisi seperti ini dapat menggiring persoalan batas wilayah semakin berkembang kearah persoalan politik, hukum, sosial, dan budaya. Selengkapnya >>(KLIK DISINI)<<
*Catatan Pojok Tepi dari Penetapan DPT Tingkat Nasional (2) Hasyim: Seperti Tik-tokan! Saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah disahkan, Ahad (02/07) tiga pekan lalu itu, Bawaslu Republik Indonesia sebenarnya agak keberatan. Bawaslu masih meminta penjelasan kembali atas catatan dan rekomendasi yang sebenarnya sudah dijelaskan secara terperinci saat itu. Oleh Ilham Muhammad Yasir* KETUA KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari selaku pimpinan rapat akhirnya mengetok palu rapat pleno sebanyak 3 (tiga) kali menandai telah disahkannya DPT Pemilu 2024. Setelah sebelumnya memberikan kesempatan kepada para peserta rapat untuk memberikan tanggapan. Terutama partai politik dan Bawaslu. Selengkapnya>>KLIK DISINI
Ahad (02/07) di akhir pekan lalu sekitar pukul 14.15 Wib akhirnya Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih untuk Pemilu 2024 ditetapkan._Tok! Tok! Tok! Oleh Ilham Muhammad Yasir* DALAM rapat pleno rekapitulasi terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asya'ari acara dibuka sekitar pukul 10.10 Wib. Didampingi para anggota; Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat di Lantai 2 (dua) Gedung KPU Republik Indonesia, No. 29 Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sekitar 4 (empat) jam jalannya peroses pleno penetapan DPT kali ini. Hasyim Asya'ari selaku pimpinan pleno baru dapat mengesahkan DPT Pemilu 2024 tepat sekitar pukul 14.15 Wib. Sebelumnya ada sedikit beberapa catatan masukan dari Bawaslu. Namun dari partai politik peserta Pemilu tidak ada catatan, hanya melalui forum mereka meminta beberapa penjelasan saja. Selengkapnya KLIK>>DI SINI
*DPS Riau 4.749.141* _Oleh Ilham Muhammad Yasir*_ *TEPAT* pukul 13.45 Wib akhirnya Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Riau ditetapkan, Kamis, 13 April 2023. Sebanyak 4.749.141 pemilih masuk dalam DPS. Ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Rapat di pimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, *Ilham Muhammad Yasir* bersama anggota; *Abdul Rahman* dan *Nugroho Notosusanto.* Dua jam empat puluh menit rapat itu berlangsung. Banyak pertanyaan dan masukan dari Bawaslu Riau. Tapi minim tanggapan dari partai politik peserta Pemilu yang hadir. Data DPS ini merupakan data hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Data berasal dari data penduduk Riau semester I 2022 sebesar 6.646.390 jiwa. Selanjutnya diolah menjadi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil sinkronisasi sebesar 4.738.390 jiwa. Data inilah yang dijadikan sebagai bahan Coklit. Sebanyak 19.160 Pantarlih dilibatkan di 1.862 desa/kelurahan di Riau. Coklit dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Ada kenaikan yang signifikan pemilih DPS di Pemilu 2024 kali ini. Jumlahnya naik dibandingkan DPS di Pemilu 2019. Dalam 5 (lima) tahun selisih angkanya mencapai 1.072.815 pemilih. Saat itu, 17 Maret 2018, KPU menetapkan sebanyak 3.676.326 pemilih di DPS. Datanya bersumber dari data kependudukan semester II 2017. Yaitu sebesar 5.980.805 jiwa. Ada perbedaan waktu tahapan Coklit, ketika itu tahapannya lebih awal. Proses Coklit beririsan dan digabungkan antara tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 dengan Pemilu 2019. *Masukan dan Tanggapan* Data DPS ini belumlah final. Sifatnya data sementara. Posisinya masih setengah jalan. Jika seluruh proses pemutakhiran data pemilih dihitung memerlukan waktu 7 (tujuh) bulan. Itu terhitung sejak data DP4 diterima KPU dari pemerintah, 14 Desember 2022 lalu. Diperkirakan tahapan ini akan final saat data pemilih ditetapkan jadi Data Pemilih Tetap (DPT), 4 Juli 2023 mendatang. Tapi, itu belum dengan proses tahapan Data Pemilih tambahan (DPTb). Sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 201 ayat (6) UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana terakhir dengan Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Pemilu (sudah disahkan DPR RI jadi UU, 4 April 2023 menunggu proses di Kemenkum-HAM) menegaskan: _“Data penduduk potensial pemilih Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) harus diserahkan dalam waktu yang bersamaan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah paling lambat 14 (empat belas) bulan sebelum hari pemungutan suara…”._ Pasca DPS ditetapkan, KPU mengumumkan dan meminta tanggapan dari masyarakat. Ini terhitung sejak 12 April hingga 25 Mei 2022. Atau sepekan setelah KPU kabupaten/kota menetapkan DPS, 5 April 2023 lalu. Bagaimanapun data ini adalah data milik publik. Prosesnya masih dihasilkan satu arah. Dari pekerjaan jajaran KPU hingga ke tingkat paling bawah, Pantarlih di TPS. Perlu respon dan umpan balik dari publik. Sebagai _notabene_ pemilih dan pemilik penuh kedaulatan suara itu. Dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih diatur lebih lanjut. Panitia Pemungutan Suara (PPS), yaitu jajaran KPU di tingkat kelurahan/desa mengumumkan DPS. Pegumuman dilakukan di papan pengumuman yang mudah dijangkau selama 14 (empat belas) hari. KPU membantu PPS dalam mengumumkan DPS pada laman KPU, dan aplikasi berbasis teknologi informasi. Pengumuman ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas Pemilu, dan peserta Pemilu. Masukan dan tanggapan ini paling lama 21 hari. Adapun masukan dan tanggapan yang diberikan itu meliputi informasi mengenai: pemilih telah memenuhi syarat sebagai pemilih; perbaikan data pemilih; pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali; dan pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. masukan dan tanggapan disampaikan kepada PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang data informasinya untuk diperbaiki. Selanjutnya PPS melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya diusulkan dalam masukan dan tanggapan tersebut. *Prinsip Daftar Pemilih* Menurut _ACE-Electoral Knowledge Network,_ secara universal ada 3 (tiga) prinsip utama dalam penyusunan daftar pemilih. Di mana lembaga penyelenggara pemilu, _Electoral Management Body (EMB)_ harus berpedoman kepada prinsip komprehensif/inklusif, akurat, dan mutakhir. Lebih lanjut di Indonesia, KPU menurut PKPU No. 7 Tahun 2023 menjabarkan ketiga prinsip itu menjadi 10 prinsip. Di antaranya; komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri dan aksesibel. Secara universal, prinsip komprehensif adalah bagaimana dalam daftar pemilih dapat memuat semua warga negara, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih. Dalam kegiatan pendaftaran dan pemutakhiran pemilih tidak dibenarkan tindakan diskriminatif dalam rangka memasukkan atau menghapus nama-nama tertentu dalam daftar pemilih karena alasan politik, suku, agama, kelas atau alasan apapun. Prinsip akurat adalah daftar pemilih mampu memuat informasi tentang pemilih, meliputi nama, umur/tanggal lahir, status kawin, dan alamat, tanpa kesalahan penulisan, tidak ganda, dan tidak memuat nama yang tidak berhak. Sedangkan, prinsip mutakhir adalah daftar pemilih disusun berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, meliputi umur pada hari pemungutan suara, status telah/pernah kawin, status pekerjaan, alamat pada hari pemungutan suara, dan meninggal. *Daftar Pemilih Berkelanjutan* Sistem pendaftaran pemilih menjadi salah satu prinsip utama untuk menjamin hak pilih warga negara dalam pemilihan umum. Hak memilih sebagai hak dasar warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Menurut Hasyim Asya'ari (2012), ada tiga isu yang krusial di dalam suatu sistem pendaftaran pemilih, yaitu siapa yang dimasukkan daftar pemilih?, siapa yang melakukan pendaftaran pemilih?, dan apakah pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban?. Di Indonesia, berdasarkan skala periode waktu, sistem pendaftaran pemilih yang pernah dan diterapkan ada tiga jenis. Pertama, _Civil Registry List. Kedua, Periodic List._ Ketiga, _Continuous List. Civil Registry List_ adalah daftar pemilih yang disusun berdasarkan data kependudukan. Ini diterapkan di Indonesia pada tahun 2005-2015. _Periodic List_ adalah daftar pemilih yang disusun secara periodik atau hanya pada setiap Pemilu/Pemilihan dan berakhir ketika tahapan pemilu/pemilihan selesai. Di Indonesia diterapkan pada tahun 1955-2004. Secara umum metode ini banyak dijalankan di negara-negara berkembang. Terakhir, sistem pendaftaran pemilih _Continuous List_ adalah pemutakhiran data pemilih dilaksanakan oleh enyelenggara Pemilu/Pemilihan, di mana data pemutakhiran pemilih tersebut disimpan dan terus diperbarui secara berkelanjutan. Di Indonesia, ini sudah diterapkan sejak tahun 2017 hingga sekarang. Namun, penerapannya lebih maksimal di Pemilu 2024 ini, dibanding sebelumnya di Pemilu 2019. Selain regulasi teknisnya lebih terperinci, di Pemilu 2019 penyediaan data daftar pemilihnya belum maksimal. Pasal 201 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana terakhir dengan Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan: _"(1) KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan"; "(2) Pemutakhiran data Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya data penduduk potensial pemilih Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6)"._ *Penutup* Berdasarkan ketentuan di atas maka penyusunan data dasar dalam tahapan daftar pemilih Pemilu 2024 di DPS tahun ini adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data DP4 ini hasil dari penyandingan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu (Pemilu 2019 dan Pilkada 2020) yang dimutakhirkan secara berkelanjutan sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih ini. Data-data yang dihasilkan sangat terukur. Perbandingan pergerakan data-data tersebut lebih dapat dikalkulasikan. Seperti dipaparkan di data awal pembuka tulisan ini. Data dasar DP4, sebesar 4.738.390 pemilih adalah dari data penduduk Riau di Semester I tahun 2022. Yaitu sebesar 6.646.390 jiwa. Angkanya tidak jauh dengan data wajib rekam KTPel milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Dukcapil Riau di Semester I 2022, sebesar 4.596.798 jiwa. Selisih 141.592 jiwa antara DP4 dengan wajib rekam _KTPel._ Begitu pula data DP4 yang dijadikan dasar Coklit itu, menghasilkan data sebesar 4.749.141 jiwa. Selanjutnya data inilah yang sudah ditetapkan sebagai DPS kemarin. Atau naik sebesar 10.751 pemilih. Lazimnya, data Coklit dan hasil Coklit angkanya selalu menurun drastis. Namun kali ini, justru mengalami kenaikan. Menurut kesimpulan dan pandangan penulis, maksimalnya kerja Pantarlih menjadi salah satu di antara indikator positif banyaknya ditemukan pemilih baru pada saat Coklit. Tentunya indikator lain yang tidak dapat dikesampingkan adalah peran data DP4 hasil perkembangan proses Data Pemutakhiran Berkelanjutan (DP4) kali ini. Semoga demikian.*** *_Ketua KPU Provinsi Riau 2019-2024, dan mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru 2010 – 2013._*
KPU Provinsi Riau telah menyelenggarakan Sekolah Literasi demokrasi Perempuan Riau (SLDPR) yang diikuti oleh 240 peserta perempuan se-Provinsi Riau. Sebelumnya, I Dewa Raka Sandi, anggota KPU RI 2020-2022 telah membuka kegiatan tersebut. Kegiatan ini dimulai sejak desember 2021 hingga puncaknya ditutup secara resmi pada 7 juli 2022 oleh August Mellaz, anggota KPU RI yang mengetuai divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI. Pada kesempatan itu, August Mellaz menyampaikan pidato inspirasi yang menggugah semangat peserta SLDPR. Berikut ini adalah petikan pidato inspirasi August Mellaz. Salam dari bapak ketua, saya biasanya panggil Mas Hasyim Asy'ari. Bapak Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari dan sekaligus Ibu Betty Epsilon Idroos yang kebetulan di hari yang sama pagi ini ada dua acara yang berbeda bertepatan juga untuk persiapan kami dalam rangka rapat dengan Komisi II yang direncanakan, dilangsungkan siang nanti pukul 14.00 WIB. Baik salam hormat buat teman-teman semua, saya mulai saja. Assalamu'alaikum Wr. Wb. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Salam Sejahtera, Salam Integritas 24 Jam. Saya kira, saya ingin menyapa terkhususnya jajaran KPU Provinsi Riau. Yang saya hormati Ketua KPU Provinsi Riau Pak Ilham Muhammmad Yasir, Anggota KPU Riau saya biasa manggilnya Mas Nugi tapi okelah Mas Nugroho Noto Susanto, Pak Abdul Rahman, Pak Joni Suhaidi, dan Pak Firdaus. Terima kasih untuk acara pagi ini yang sebenarnya ini bagian dari proses panjang yang sudah dilangsungkan sejak akhir tahun 2021 dan kemudian secara konsisten dilakukan sampai dengan jadwal yang tertera Maret 2022 meskipun kita tutup di bulan Juli 2022. Saya kira kerja-kerja panjang ini yang tadi juga sempat dinyatakan oleh Ketua KPU Riau sebagai program non budgeter atau istilahnya inisiatif atau prakarsa dari KPU Provinsi Riau. Menurut saya ini sangat luar biasa, saya juga ingin menyapa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau kemudian Panitia Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau, Sekretaris KPU Provinsi Riau dan juga Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta 240 peserta sekolah literasi demokrasi Perempuan Riau yang pesertanya terdiri dari 12 Kabupaten/Kota. Pertama-tama atas nama pribadi maupun Lembaga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, saya berkewajiban untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Riau dalam hal ini khusus untuk divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan partisipasi masyarakat atas inisiatifnya menggagas Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau. Nah, program ini atau inisiatif ini sebenarnya selaras dengan apa yang sedang kami di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembangkan dalam tiga besar agenda sosialisasi dan Pendidikan pemilih berkelanjutan ke depan. Setidaknya ada dua komponen pokok yang saat ini justru sangat selaras dan ini bagian penting sumbangan untuk meyakinkan kepada pihak yang lain bahwa program KPU ini akan berjalan baik dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024. KPU berkeinginan menjadikan lembaga beserta segala programnya terutama di divisi partisipasi pemilih, sosialisasi, dan partisipasi masyarakat itu menjadi pusat pengetahuan dan pertukaran pengalaman belajar. Saya kira, Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau akan memberikan banyak sumbangan dan kami di tingkat nasional akan belajar banyak, misalnya terkait dengan bangaimana silabus, ataupun modul, bagaimana kemudian materi ataupun substansi yang kemudian dibagikan, dipertukarkan, didiskusikan dalam sekian kali tatap muka meskipun dilakukan secara virtual. Termasuk kami juga pasti mendapatkan insight penting terkait dengan bagaimana metode pembelajaran yang dipergunakan dan bagaimana nanti pengembangannya ke depan. Kalau teman-teman di kajian ke pemiluan itu ada satu teori yang disebutnya contagion effect atau efek yang menular. Biasanya gini, apakah itu kolega kita atau anggaplah partner ataupun lawan kita itu biasanya dalam konteks pemilu itu saling mengawasi gitu, mengawasinya dalam konteks yang baik. Misalnya, apa yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang kita awasi dalam hal melakukan pekerjaan-pekerjaan baik dan untuk menghasilkan hal yang baik maka akan menjadi motivasi pada pihak-pihak lain untuk meningkatkan kreativitas yang sama. Saya kira apa yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Riau, menurut saya dalam konteks tertentu sebangun dengan contagion effect. Jadi efek ini bisa menular, efek ini bisa ditiru, efek ini bisa direplikasi, efek ini bisa diduplikasi oleh provinsi-provinsi lain dan saya kira ini membuka ruang bagi sarana pertukaran segala ide, pengalaman baik bisa sukses pada provinsi-provinsi lain. Menurut saya sumbangsih dari program yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Riau, menurut saya luar biasa termasuk bukan saja di antar provinsi ataupun kemudian kabupaten/kota bisa belajar bagaimana kemudian prakarsa-prakarsa yang tergagas macam ini bisa dikembangkan lebih lanjut. Kami juga yang di KPU RI itu bisa melihat nanti dalam konteks penajaman program tema besar dan kemudian dilakukan adjustment sedemikian rupa penyesuaian-penyesuaian terkait dengan konteks dan dinamikanya. Itu pasti akan mendapatkan asupan yang sangat banyak dari program-proram sejenis, khususnya yang pagi ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Riau. Termasuk ke depan ini bisa jadi tidak sekedar pusat pengetahuan dan pertukaran, pengalaman, ataupun sarana pembelajaran tetapi juga bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi pusat kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak. Kita tahu tantangan 2024 akan kompleks, oleh karena itu saya kira kita punya pemikiran yang sama, keyakinan yang sama, kita tidak bisa bergerak sendiri. Ide-ide atau inisiatif yang saat ini sedang dilakukan di Provinsi Riau itu kemudian akan diselaraskan dengan program-program kita tingkat nasional dan ini nanti harapannya bisa dipertukarkan dengan pihak-pihak lain sebagai sarana pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas program-program agar bisa dilaksanakan semakin terlembaga. Menurut kami di KPU RI, Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau atau SLDPR masih berkolerasi dan program Pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, harus mendapatkan dukungan KPU RI untuk dilakukan di provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Saya kira dalam konteks sekarang untuk sembari menyusun perencanaan program yang juga sekarang sedang berjalan saya akan coba untuk engage program ini, pengalaman baik ini ataupun kisah sukses dari Riau ini menjadi salah satu dimensi penting dalam konteks perencanaan program di KPU RI agar bisa diterapkan di banyak tempat. Kami juga berharap jika nanti ada rekrutmen penyelenggara pemilu mulai KPU Provinsi, Kabupaten/Kota sampai di tingkat adhoc, setidaknya mereka bisa mengisi formasi kebutuhan-kebutuhan tersebut bahkan menjadi KPU RI ke depan. Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau yang pertama kalinya digagas oleh KPU Provinsi Riau ini jika dilakukan di 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota maka ada rasa optimis di KPU RI bahwa perempuan bisa berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemilu. Demikian apa yang bisa saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan. Terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Shalom, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Salam Sejahtera, Salah Integritas 24 Jam
*Menongkah Pemilu 2024 (3-) Barisan “Anak Muda” Enerjik Oleh Ilham Muhammad Yasir*,--- Patah tumbuh hilang berganti. Hilang satu tumbuh seribu. IBARAT pepatah, itulah yang saat ini kami alami dan kami dapatkan. Ketika 3 tahun berturut-turut 3 orang pejabat administrator yang mengisi kepala bagian di KPU Provinsi Riau memenuhi panggilan pensiun. Saat ini ternyata tidak hanya 3 orang, tapi 4 orang yang kami dapatkan sebagai penggantinya. Keempatnya adalah barisan “anak muda” yang enerjik. Mereka adalah angkatan awal dari ASN yang direkrut oleh KPU ketika itu. Untuk itu, kita coba lihat dan mengulik satu persatu keempat sosok para anak muda tersebut. Raja Syahreza, SKom Raja Syahreza, biasa dipanggil Reza. Itulah nama yang sejak kecil hingga besar nama itu melekat dipanggil. Pria kelahiran Pekanbaru 20 Agustus 1976 ini menghabiskan masa kecil hingga remajanya di kota ini. Ia menamatkan SD tahun 1989, SMP tahun 1992, dan SMA, juga di Pekanbaru tahun 1995. Meski ia besar di Pekanbaru, kedua orangtuanya belasteran Kuantansingingi dan Rokan Hulu. Setamat SMA, ia memilih melanjutkan kuliah di Jakarta, tepatnya di Universitas Gunadarma mengambil jurusan Manajemen Informatika. Jurusan ini di tahun-tahun tersebut belum banyak perguruan tinggi, khususnya di luar Jawa yang membuka jurusan tersebut. Kalaupun ada ketika itu, masih akademik atau sekolah tinggi yang mengkhususkan membuka jurusan informatika. Usai menyelesaikan studi S1-nya, pria yang hobi memancing ini sejak 2003 bekerja dengan seorang entrepreneur hebat, Rida K Liamsi. Chief Executive Officer (CEO) Riau Pos Group yang menaungi koran Riau Pos dan Riau Televisi (RTv). Reza bergabung di Riau Investment Corp (RIC), perusahaan daerah milik Pemprov Riau, yang dipercayakan kepada Rida K Liamsi ketika itu. “Ia seorang yang sangat hebat dengan ide-ide brilliant-nya,” ujar Reza. Reza mengaku terinspirasi dengan sosok bos -nya ini. “Selalu berpikir positif dan optimis,” kenang Reza lagi. Menurut Reza hingga suatu saat di tahun 2009 ia memilih ikut tes CPNS dan dinyatakan lulus, Rida berucap dengan suara melengking. “Engkau celat ya, ikut CPNS tak bilang-bilang aku," ujar Rida pada waktu itu dengan nada sedikit kecewa, tapi ia tak bisa menghalangi keputusan Reza waktu itu. Reza mulai bekerja di KPU Provinsi Riau tahun 2010, sebagai fungsional umum. Di tahun yang sama ia pun menikahi gadis pujaan dan bidadari cantiknya, Ilmiati seorang gadis asal Bengkalis. Dari pernikahannya ia dikarunia 3 orang anak, 2 lelaki dan 1 perempuan yang sangat membahagiakan. Ketika awal diterima sebagai PNS, ia teringat pesan (alm) Dr Raja Sofyan Samad, Ketua KPU Provinsi Riau. Ketika itu mereka dikumpulkan di ruang rapat. Raja Sofyan mengatakan, mungkin menjadi PNS bukan cita-cita sebagian orang. Mendapatkan penghasilan besar juga bukan di sini. “Tapi nawaitu-nya, dan bagaimana meluruskan nawaitu untuk mendapatkan ridho Allah agar hidup selamat dunia dan akhirat serta berguna bagi bangsa dan negara,”pesan (alm) Dr Sofyan Samad yang selalu diingat Reza hingga saat ini. Kalimat beliau itu menurut Reza, merupakan tamparan keras baginya. Karena keinginan untuk menjadi PNS merupakan harapan kedua orangtuanya. Besar harapan mereka agar Reza bisa menjadi PNS yang berguna bagi bangsa dan negara. Sejak saat itu ia mulai merubah paradigma dan meluruskan niat agar sesuai dengan keinginan orangtuanya. Mereka adalah pahlawan dan mereka hanya orang biasa sebagai ayah dan ibu. Pada tahun 2015, Reza mendapat promosi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data di KPU Provinsi Riau. Selanjutnya, 7 tahun berselang di tahun 2022 ini ia kembali dipromosikan sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi di KPU Provinsi Riau. Nirson, SSos Perawakannya tidak terlalu besar, tapi sedang. Namun bawaannya selalu lincah. Ia lahir di Desa Sungai Kelelawar, pada 1 Juni 1977. Dari pasangan kedua orangtua yang hanya bekerja sebagai petani karet. Desa Kelelawar ini terletak di dekat objek wisata Air Terjun Sungai Kandi, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi. Suasana desa yang teduh dan tenang, yang ikut membentuk jati dirinya. Sejak kecil ia memang sudah bercita-cita menjadi PNS. Nirson, begitu biasa dipanggil, menamatkan SD tahun 1990, SMP tahun 1993, dan MAN Taluk tahun 1996. Ia melanjutkan pendidikan S-1 di Fisipol Unri melalui Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) dari usulan sekolah. “Alhamdulillah kami menyelesaikan pendidikan S-1 dan mendapatkan gelar S.Sos. Saat itu saya terbantu sekali dengan program beasiswa,” ungkap Nirson sangat bahagia. Menurutnya, dorongan kedua orangtuanya itulah yang begitu kuat yang membuatnya berhasil menyelesaikan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tingginya itu. “Mereka hanya petani karet biasa,” ujar Nirson yang mengenang ketika itu rumah orangtuanya sangat sederhana beratap daun sagu dan berdindingkan bambu. Pada 17 Desember 2003, pertama kali ia berkunjung ke KPU Provinsi Riau, di Jalan Gajah Mada No. 200 ini. Ia menanyakan lowongan pekerjaan di KPU. Alhamdulillah katanya waktu itu ia diterima dan mulai aktif di sekretariat KPU Provinsi Riau sejak 18 Desember 2003. Pada tanggal 22 Desember 2003, ia di-Sk-an menjadi tenaga dalam kelompok kerja pencalonan Pemilu 2004. “Kami bekerja mulai dari mengantar surat, mengambil alat tulis kantor di Toko Toba, Jalan Sudirman,” ceritanya mengenang kembali. Pada tahun 2007 akhir ia diperbantukan di Sub Bagian Teknis membantu fasilitasi bagian Program dan Teknis Pemilu. Ia ikut membantu proses penyusunan anggaran Pilgub tahun 2008. Pada tahun itu, menjelang tahapan masuk ia juga sempat ditugaskan menjadi tenaga di Sub Bagian Keuangan memegang aplikasi SIM KPU, sebuah aplikasi di bagian keuangan yang disiapkan dalam rangka Pilgub 2008 dan juga membantu memfasilitasi operator SIM KPU di KPU Kab/Kota. Pada tahun 2008 itu juga ia mencoba peruntungan mengikuti tes CPNS KPU, yang saat itu dilaksanakan di Kota Padang. Ia pun dinyatakan lulus, dan pada 24 April 2009 harus berangkat ke penempatannya di Natuna, Kepulauan Riau. Tanpa ragu ia pun berangkat ke sebuah kepulauan kecil nan jauh terpencil di dekat Singapura, Malaysia, dan Vietnam itu. “Alhamdulillah diterima dengan baik selama di sana,” kenangnya. Sekretaris KPU Natuna ketika itu sempat menanyakan, apakah sudah ada pengalaman kerja di KPU. Ia pun menjawab sudah ada. Kurang lebih 6 tahun membantu mengerjakan semua pekerjaan di setiap tahapan Pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Di KPU Natuna, tepatnya di Jalan Pramuka, Ranai waktu itu pertama kali ia membantu persiapan Pilpres 2009. Selanjutnya, Pilkada Kepri 2010 dan Pilkada Natuna 2011. Ia diminta membantu menyusun anggaran keuangan dan oleh Sekretaris KPU Natuna ketika itu. Sekitar kurang lebih 2 tahun 4 bulan, ia diberikan kesempatan kembali lagi ke KPU Provinsi Riau, dan ditempatkan di bawah Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Pengisian Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pada saat itu masih didominasi oleh pegawai-pegawai dari Setdaprov Riau. Barulah pada tahun 2015 ketika kebijakan Sekjen KPU Republik Indonesia memprioritaskan pegawai ASN organik KPU, ia dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Teknis dan Humpas pada Maret 2014 di masa (alm) Drs Syahrizal, MSi, Sekretaris KPU Provinsi Riau ketika itu. Pada tahun 2020 ketika KPU Provisi Riau masih tipe-B ia sempat dipromosikan sebagai Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Masyarakat. Kemudian di tanggal 5 Januari 2020 ketika KPU Provinsi Riau naik tipe-A, dan penyesuaian SOTK, ia dilantik kembali di jabatan yang sama, yaitu di Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat. 3. Ricky Kurniawan, SSos, Ricky, atau nama lengkapnya Ricky Kurniawan. Pria yang pernah mendalami fotografi ini lahir di Kota Pekanbaru, 10 Juni 1984 lalu. Masa kecilnya banyak dihabiskan di Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan. Iya. Ricky harus ikut kedua orangtuanya yang bertugas sebagai ASN dan ditempatkan di sana. Ibu Ricky, adalah seorang guru pendidik yang ditugaskan di sana. Begitu juga ayahnya bertugas di Pemda Kabupaten Pelalawan. Masa sekolah dasar (SD)-nya, SMP hingga SMA-nya ia selesaikan juga di Pangkalankerinci. Ricky melanjutkan pendidikan S-1 nya di FISIP UIR Pekanbaru. Ia menyelesaikannya pada tahun 2006. Saat ini ia juga sedang melanjutkan program S-2 di tempat yang sama, FISIP UIR Pekanbaru. Ricky yang memiliki hobi fotografi, sempat mendalami hobinya itu secara lebih mendalam. Usai diwisuda ketika itu, ia nekat berangkat ke Jakarta untuk belajar ilmu fotografi selama setahun. Di saat tengah menikmati dunia hobinya itu, ia dikabari jika orangtuanya jatuh sakit. Seketika itu pula ia memutuskan untuk segera pulang ke Pangkalankerinci. Di saat yang sama, di tahun 2008, Ricky mendapat informasi pembukaan CPNS di KPU. Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali lagi ke Jakarta meneruskan hobinya itu. Sekretaris KPU Kabupaten Pelalawan, yang juga kolega ayahnya ketika sama-sama masih berdinas di Pemda Pelalawan memberikan informasi. Ketika didalami ternyata jurusan S-1 yang dimilikinya itu sesuai dengan kualifikasi formasi yang diperlukan oleh KPU ketika itu. Ia pun mencoba mendaftarkan diri untuk pertama kalinya sebagai CPNS. Untuk pelaksanaan seleksinya dilaksanakan di Kota Padang. Hasilnya Ricky dinyatakan lulus dan ditempatkan sesuai formasi di sekretariat KPU Kabupaten Pelalawan. Ia ditempatkan sebagai staff di Sub Bagian Teknis dan Hupmas saat itu. Tahun 2015, setelah adanya kebijakan dari Sekjen KPU RI untuk mendorong promosi pegawai ASN organik KPU yang telah memenuhi golongan dan kepangkatannya untuk mengisi posisi-posisi yang kosong. Ricky salah satu di antaranya. Ia dipromosikan sebagai Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Sedangkan di KPU Provinsi Riau pada saat itu, sudah ada Raja Syahreza, Nirson dan Nasrianto yang lebih dulu dipromosikan. Lima tahun kemudian, tepatnya di tahun 2020, ia ikut seleksi Pejabat Administrator untuk jabatan Sekretaris di KPU Kabupaten Indragiri Hulu. Ricky lulus dan sejak saat itu berpindah tugas ke Pematang Reba, Indragiri Hulu. Selang setahun berikutnya, di tahun 2021 akhir ia mengikuti seleksi untuk jabatan yang sama. Jika sebelumnya untuk jabatan sekretaris, kali ini ia ikut untuk jabatan Kepala Bagian di KPU Provinsi Riau. Awal tahun 2022 ia dinyatakan lulus dan dilantik untuk jabatan Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Riau pada tanggal 5 Januari 2022 oleh Sekjen KPU RI, Drs Bernad Soetrisno Dermawan, MSi. “Bagi kami karir dan jabatan bukanlah tujuan, melainkan hanya sebagai alat. Amanah yang diemban sungguhlah berat dan akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” ujar Ricky. Maka karena itu kata Ricky, jabatan harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan kebenaran, menolong orang, karena jika kita mempermudah urusan orang lain, maka Allah akan mempermudah urusan kita. Ricky menikah di Baganbatu di tahun 2011. Istrinya kebetulan sama-sama berprofesi sebagai ASN. Bertugas di Pemda Pelalawan, dan kelahiran Air Putih, Bengkalis. “Istri adalah orang yang setia mendampingi kami dalam setiap langkah, di kala susah maupun senang selama berkarir di KPU,” kenang Ricky. 4. Efri Bobby Rafles, SIP, MSi, Bobby. Itulah panggilan yang melekat sejak kecil hingga saat ini. Tak hanya di lingkungan keluarga, di pergaulan sehari-hari nama itu lebih akrab di telinga. Bobby lahir di Kota Pekanbaru, pada 18 April 1986. Masa kecilnya hingga remaja dihabiskan di Kota Duri, Bengkalis mengikuti dinas kerja orangtuanya. Ayahnya bekerja di perusahaan swasta yang bergerak di bidang perminyakan. Dulu dikenal dengan PT Caltex, yang kemudian berganti nama menjadi PT Chevron. Ia menamatkan sekolah dasar hingga SMA di Kota Duri, tepatnya di sekolah yayasan Cendana, milik PT Caltex. Ia adalah anak bungsu dari 4 bersaudara. Sewaktu kecil hingga menginjak remaja banyak membuat kerisauan orangtua. Ketika itu Bobby sangat aktif dan suka explore sesuatu hal yang baru. Ternyata ini membuat orangtuanya berpikir, jika anak bungsunya ini harus mendapat perhatian yang ekstra dari saudaranya yang lain untuk dibimbing agar menjadi orang yang berguna dan tidak memalukan keluarga. Maklum dari SD hingga SMA, Bobby selalu dipanggil oleh guru konseling dan sempat hampir dikeluarkan dari sekolah. Menurut Bobby karena ketika itu faktor para gurunya yang suka membandingkan ia dengan abang dan kakaknya yang selalu juara kelas di sana. Jiwa berontak pada saat remaja selalu didinginkan dengan kasih sayang oleh orangtuanya. “Pentingnya rasa kasih sayang dalam lingkungan keluarga mendorong saya untuk membuktikan atau membanggakan orangtua dengan dapat lolos di PTN Unpad tahun 2003,” kenang Bobby. Tahun 2003 inilah dimulainya pembentukan jiwa yang kuat dan mandiri dalam mengkalkulasikan biaya sehari-hari untuk bertahan di lingkungan yang jauh dari keluarga, karena hidup merantu di Kota Bandung. Awal mula kenapa ketertarikannya pada jurusan FISIP Unpad, karena pada saat itu bimbingan belajar sebelum masuk PTN di Bandung, ia lebih cenderung mempunyai cita-cita menjadi chef (koki) dan pada saat itu sempat diterima di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung atau yang dulu dikenal NHI atau dalam sebutannya “Enhaii”. Beriring jalannya waktu yang kebetulan dari 4 bersaudara hanya Bobby yang diberi kebebasan dalam memilih perkuliahan dan jurusan, dimaklumkan karena dari kecil sudah mendapatkan perhatian dan tidak bisa dikeraskan untuk memilih tujuan yang diinginkan. Ketertarikan kenapa memilih jurusan FISIP sangat sederhana sekali. Bobby ingin bebas dan ingin mengandalkan sosial eksperimen tanpa memikirkan rumus ataupun kuliah yang jenuh, ditambah ingin menjadi pembeda dari abang dan kakak yang sudah diarahkan mengambil jurusan teknik elektro dan kedokteran. Karena menjadi pembeda tersebut itulah Bobby bisa menjadi seseorang di lingkungan keluarganya saat ini. “Alhamdulilah sampai saat ini kedua orangtua menjadi bangga atas apa yang saya raih dan kerjakan,” kenang Bobby. Menurutnya, jangan takut jadi pembeda karena pembeda membuat kita lebih terbuka melihat dunia dari sisi lainnya dan itu sudah ia buktikan pada saat saya lulus menjadi PNS pada usia 23 tahun dan langsung ditugaskan di sekretariat KPU Kabupaten Siak. Selama 12 tahun dan dipercayakan menjadi pengelola keuangan dari berbagai tingkatan, pernah menjadi operator Simak, bendahara, PPSPM, PPK dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Siak. Bahkan di tengah kesibukan tugas-tugas di KPU Siak ia berhasil menyelesaikan pendidikan S-2 di FISIP Unri memperdalam Ilmu Administrasi Negara yang sangat linear dengan tugas dan jabatan yang dimbannya saat ini. Ia mempelajari bagaimana mengelola administrasi secara lebih spesifik, khususnya mempelajari administrasi negara atau administrasi pemerintahan dan unsur-unsur di dalamnya. Pada tahun 2014 pertama kalinya ia dipromosikan menduduki jabatan Pejabat Pengawas sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logsitik KPU Kabupaten Siak. Kurang lebih 7 tahun menjadi Kasubag, Bobby mencoba mengembangkan diri dan karirnya untuk mencoba seleksi pengisian jabatan pejabat administrator untuk jabatan Kepala Sub Bagian di KPU Provinsi Riau di tahun 2022. Bobby pun dipercaya dan dilantik menjadi Kabag Keuangan, Umum dan Logistik di KPU Provinsi Riau pada 5 Januari 2022. “Semua perjuangan dan rezeki tidak lepas dari doa kedua orangtua; Rafles Tanjung dan Yuliarti serta istri yang hebat Risma Yurnita,” ujar Bobby yang sudah memiliki sepasang anak Arsyila Naura Rafles dan Moussa Umair Rafles ini.***