
Jalan Lain Menyelamatkan Suara Rakyat di Tapal Batas (Pengalaman di Perbatasan Dumai dan Rokan Hilir)
Oleh Abdul Rahman (Anggota KPU Provinsi Riau)
Diperbatasan selalu ada riak baik yang wujud dipermukaan maupun yang berada dikedalaman. Setiap wilayah perbatasan akan selalu menyimpan masalah laten dibanyak sisi. Masalah perbatasan antar daerah semakin mencuat dengan kuat seiring diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang diikuti dengan lahirnya daerah-daerah otonom baru. Dalam kasus-kasus konflik batas wilayah umumnya terjadi karena “pembiaran” atas belum jelasnya batas-batas wilayah. “Pembiaran” ini bisa saja dilakukan oleh salah satu daerah yang wilayahnya berbatasan. Pada saat yang sama daerah lain yang berbatasan bisa saja memiliki kecenderungan memanfaatkan kondisi ini untuk memberikan perhatian melalui berbagai fasilitas-fasilitas “dambaan” warga perbatasan yang cenderung “terlupakan”. Kondisi-kondisi seperti ini dapat menggiring persoalan batas wilayah semakin berkembang kearah persoalan politik, hukum, sosial, dan budaya.
Selengkapnya >>(KLIK DISINI)<<