Menongkah Pemilu 2024 (2-)
Pejabat Administrator “Organik” Oleh Ilham Muhammad Yasir*,--- “Meski perpisahan itu adalah kenyataan yang sulit diterima namun itu adalah konsekuensi dari suatu perjumpaan” TIGA tahun berturut-turut, KPU Provinsi Riau harus kehilangan dan melepaskan 3 orang pegawai ASN seniornya. Mereka kebetulan menempati posisi yang strategis sebagai kepala bagian yang berada langsung di bawah sekretaris, selaku kepala kesekretariatan. Ketiga pejabat administrator (penyebutan sesuai UU ASN) untuk jabatan struktural kepala bagian ini bersingungan langsung dengan kami di anggota KPU, terutama yang selama ini membantu memperkuat kerja-kerja teknis kepemiluan. Terutama di divisi yang dikoordinatori oleh masing-masing setiap anggota KPU. Bahkan mereka punya pengalaman di KPU sejak Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019. Begitu pula di pemilihan gubernur 2008, 2013, dan 2018. Namun, mereka harus mengakhiri kebersamaan di KPU, karena memasuki panggilan usia pensiun. Mereka harus kembali berkumpul sepenuh waktunya untuk keluarga masing-masing. Adapun ketiga pejabat administrator itu adalalah Kepala Bagian Hukum dan Teknis, Abdul Manaf, SH, MSi yang pensiun di awal bulan Maret 2020. Kemudian ada Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Drs Kamirin Land, MSi yang memasuki pensiun pada awal bulan Februari 2021. Selanjutnya, Kepala Bagian SDM, Perencanaan dan Data, Dra Hj Odeng Rahmadiani MH yang memasuki pensiun di awal bulan Maret 2022. "Terima kasih Bapak dan Ibu atas kebersamaan kita selama ini di KPU. Semoga selalu sehat dan selalu menjalin dan menjaga silaturahmi yang sudah terbina selama ini". Barangkali kalimat ini dapat mewakili ucapan kita semua untuk mereka yang sudah luar biasa mengabdikan tugasnya hingga akhir di KPU. Teringat ada ungkapan orang bijak: “Meski perpisahan itu adalah kenyataan yang sulit diterima namun itu adalah konsekuensi dari perjumpaan”. Namun kita semua tentu tidak ingin terlalu larut. Kita harus menatap dan melangkah ke hadapan. Di depan kita sudah menanti Pemilu 2024. Tahapannya juga sudah hampir dimulai. Kita harus kembali menata dan menyesuaikan pola kerja dengan intensitas kerja yang tinggi. Perlu mencurahkan waktu serta pikiran yang lebih untuk setiap tahapan pemilu, seperti yang sebelum-sebelumnya. Syukurlah. Kekosongan para pejabat administrator ini segera terisi. Pengisian ini bersamaan penyesuaian KPU Riau yang saat ini statusnya naik menjadi tipe A. Jika sebelumnya yang kosong hanya 3 jabatan, dengan kenaikan tipe ini menjadi 4 jabatan administrator kepala bagian yang harus diisi. Yaitu kepala bagian keuangan, umum dan logistik; kepala bagian teknis penyelenggara pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat; kepala bagian SDM dan hukum; dan kepala bagian program, perencanaan dan data informasi. Keempat posisi ini diisi oleh para pegawai ASN organik KPU. Bahkan boleh dibilang anak-anak muda KPU, dari para ASN organik angkatan awal. ASN organik adalah penyebutan untuk ASN yang direkrut langsung oleh KPU Republik Indonesia. Untuk diketahui, pada saat pembentukan KPU permanen yang dimulai dari tahun 2003, untuk pengisian ASN di-kesekretariatan mulai di KPU Republik Indonesia (Pusat), KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota ‘dipinjami’ atau diperbantukan pegawai ASN di sejumlah kementerian. Sedangkan untuk di daerah diperbantukan pegawai ASN dari pemerintah daerah setempat masing-masing, di samping tenaga honorer yang direkrut KPU langsung pada waktu itu. Menurut catatan, rekrutmen pegawai ASN organik secara terbuka di KPU pertama kali diadakan tahun 2008, dan diangkat menjadi ASN awal tahun 2009. Setelah itu rekrutmen terbuka 2009, 2010, 2014 (dari honor K2), 2015, 2018, dan terakhir 2019. Mereka ini adalah dari pegawai ASN organik angkatan awal tersebut. Namun sebelumnya, sebenarnya juga sudah ada 2 kali pengangkatan ASN organik, tapi melalui jalur honorer, yaitu tenaga honorer yang spesifikasi latar belakang pendidikan dan masa pengabdiannya memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU ketika itu. Mereka ini juga termasuk ASN organik KPU awal. Kembali ke pengisian para pejabat administrator untuk kepala bagian di KPU Provinsi Riau ini. Tepat pada 5 Januari 2022 lalu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs Bernad Darmawan Soetrisno, MSi secara online empat ASN organik ini dilantik untuk jabatan administrator mengisi struktural posisi 4 kepala bagian di KPU Provinsi Riau. Mereka adalah Raja Syahreza, SKom, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi; Nirson, SSos, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Efri Bobby Rafles, SIP, MSi, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik; dan Ricky Kurniawan, SSos, Kepala Bagian Hukum dan SDM. Dalam tulisan selanjutnya, kita akan coba mengenal serta mengulik profil dan latar belakang dari keempat kepala bagian ini secara lebih dekat dan dalam lagi. Selain itu, bersama mereka saat itu dilantik juga pejabat administrator untuk pengisian setingkat kepala bagian di lingkungan KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi se- Indonesia lainnya, dan beberapa sekretaris di KPU kabupaten/kota. Satu di antaranya di Riau adalah Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis. Selain mengisi kekosongan pejabat administrator di KPU Provinsi Riau di atas, pengisian untuk pejabat pengawas untuk jabatan struktural kepala sub bagian juga baru saja terisi. Jika sebelumnya ada pejabat pengawas untuk 6 kepala sub bagian, menyesuaikan dengan tipe A yang ada jumlah kepala sub bagian saat ini disesuikan menjadi 8 kepala bagian. Tepatnya tanggal 11 Maret 2022 pekan lalu, 8 pejabat pengawas untuk pengisian struktural kepala sub bagian dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Drs Rudinal B, MSi atas nama Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs Bernad Darmawan Soetrisno, MSi. Bersamaan dengan mereka itu ada juga 47 pejabat pengawas yang dilantik untuk pengisin kepala sub bagian di 12 KPU Kabupaten/Kota di Riau, dan 2.026 di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia oleh masing-masing Sekretaris KPU Provinsi. Adapun kedelapan pejabat pengawas itu; Ira Yanita, SE, MSi, Kepala Sub Bagian Keuangan; Nasrul, SSos, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik; Mulyadi, SSos, MSi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyeleggara Pemilu; Alfa Merry Delfita, SSos, MSi, Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat; Dewi Silvia Ariani, SKom, MSi, Kepala Sub Bagian Perencanaan; Rizka Kurnia Sari, AMd, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi; Sudarsono, SH, Kepala Sub Bagian Hukum; dan Nasrianto, SE, Kepala Sub Bagian SDM. Dengan pengisian para pejabat administrator dan pejabat pengawas, maka komplit sudah skuad KPU Provinsi Riau untuk menongkah bersama menghadapi tahapan Pemilu 2024. Tak terkecuali juga skuad di 12 KPU Kabupaten/Kota di Riau. Pengalaman anak-anak muda ini, dari generasi ASN organik angkatan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya yang sudah tunak akan sangat membantu sekali para anggota KPU menyukseskan penyelenggaraan Pemilu. Rata-rata mereka sudah pernah punya pengalaman ikut mendampingi pelaksanakan Pemilu 2009, 2014, dan 2019. Sebagian malah ada pula yang pernah ikut membantu (tenaga lepas) di KPU Provinsi Riau di Pemilu 2004. Semoga pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat kita kelola bersama dengan sebaik-baiknya.*** *Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM, adalah Ketua KPU Provinsi Riau periode 2019 – 2024 & sebagai anggota KPU Provinsi Riau periode 2014 - 2019.
Selengkapnya