KPU Riau mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc

Pekanbaru, 9 Desember 2025 – Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengikuti  kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc di Hotel Harris Ciumbuleuit Bandung 7-8 Desember 2025 ini dihadiri 

Ketua divisi SDM KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap saat membuka acara, mengatakan bahwa Badan Adhoc adalah lini depan kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilu/pilkada. 

“Kualitas adhoc diawali sejak proses pembentukan badan adhoc baik PPK, PPS, Pantarlih, maupun KPPS dan petugas ketertiban. Kualitas dan integritas itu tidak berhenti di proses pembentukan, tetapi terus dijaga saat menjalankan tugas hingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara”.

Sementara itu, ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Dr. Idham Kholik mengutarakan bahwa diantara letak kelemahan penyelenggaraan pemilu adalah banyak anggota badan adhoc yang baru, terutama di KPPS yang berdampak terjadinya kesenjangan pada aspek pengetahuan dan pengalaman kerja. Hal ini yang harus dipikirkan bersama. Solusi yang bisa ditawarkan adalah pelaksanaan Bimtek yang berkualitas, berkelanjutan, dijamin dengan pembiayaan yang memadai, sehingga kualitas dan integritas Adhoc dapat terwujud dengan baik

Untuk memperoleh kualitas FGD yang baik, terdapat paparan dari narasumber yang terdiri dari dua pakar SDM yang terdiri dari akademisi dari Universitas Padjajaran yakni Dr. Candradewini, S.IP., M.Si dan Dr. John Fresly, S.H., M.M. Kedua narasumber tersebut memaparkan berbagai isu strategis pada pembentukan badan adhoc berdasar kajian dan hasil riset, termasuk perbandingan antara beberapa negara. Setelah paparan, dibuka ruang diskusi dengan peserta FGD. 

Diskusi FGD dipimpin Tenaga Ahli SDM KPU RI. Model diskusi FGD nya adalah diskusi terbuka dengan memberikan kesempatan kepada peserta baik ketua, divisi SDM,  maupun Kabag SDM KPU Provinsi untuk menyampaikan gagasan, masukan, dan evaluasi serta rekomendasi. Secara bergiliran anggota atau Ketua KPU Provinsi dan juga kepala bagian SDM yang hadir sebagai peserta menyampaikan masukannya. Tenaga ahli SDM KPU RI yang bertindak sebagai fasilitator mengatur jalannya diskusi. Usai FGD, fasilitator mengurai gagasan-gagasan pokok peserta dan merefleksikan nya. 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penutupan acara oleh Ketua KPU RI. Penutupan dihadiri oleh Kadiv SDM KPU RI serta jajaran pejabat struktural KPU RI. Dalam sambutan penutup, Afifuddin Ketua KPU RI menegaskan bahwa KPU sudah memiliki legacy soal SIAKBA. Kebaikan yang sudah dilakukan dijaga, dan disampaikan ke publik. Tentu saja masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki ke depan. “Untuk itulah bapak ibu berada di FGD ini dalam rangka menghimpun pikiran-pikiran terbaik dalam menyukseskan agenda pembentukan dan tata kerja badan adhoc ke depan”, tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 738 Kali.