KPU Provinsi Riau Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Adhoc Pasca Pilkada 2024

 

Pekanbaru, 20 Desember 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc serta Kinerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pasca tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19-20 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau.

Rapat evaluasi ini diikuti oleh lima unsur KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yaitu Ketua, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Anggota Abdul Rahman, Supriyanto, dan Nahrawi, serta Sekretaris, Rudinal B. 

Dalam sambutannya, Nugroho Noto Susanto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola penyelenggaraan Pemilu melalui proses refleksi, konsolidasi, dan perbaikan berkelanjutan. “Kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran patut diapresiasi. Evaluasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta mendorong peningkatan profesionalitas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang,” ujar Nugroho.

Rapat evaluasi membahas secara menyeluruh pelaksanaan pembentukan dan tata kerja badan adhoc pada Pilkada Tahun 2024, termasuk berbagai dinamika yang dihadapi selama tahapan berlangsung. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap kinerja anggota dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota pasca selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024. Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan rencana kerja ke depan yang dikaitkan dengan RKA-KL DIPA KPU Tahun 2026, yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, sebagai landasan perencanaan program dan pengelolaan anggaran KPU yang terukur, efektif, dan akuntabel.

Selanjutnya, rapat juga membahas proyeksi agenda pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta penyusunan kesimpulan dan rekomendasi sebagai bahan penguatan kebijakan dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Riau.

Rapat evaluasi secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa evaluasi merupakan wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas penyelenggara Pemilu. “Hasil evaluasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh jajaran, sehingga kesiapan teknis dan ketelitian dalam setiap tahapan semakin kuat di seluruh daerah,” tegas Rusidi.

Melalui pelaksanaan rapat evaluasi ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin solid, profesional, dan adaptif, sehingga evaluasi Pilkada 2024 menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas serta berintegritas di masa yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 410 Kali.