Berita Terkini

679

Gali pengetahuan teknis kepemiluan, MGMP PPKN sambangi RPP KPU Riau

PEKANBARU, riau.kpu.go.id. Musyawarah Guru Mata Pelajaran  (MGMP) PPKN SMA/MA Pekanbaru sambangi KPU Riau, Kamis (27/02/2022). Kunjungan kali ini bertujuan untuk menggali secara teknis penyelenggaraan kepemiluan di Indonesia. Diawali dengan pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Riau, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman selaku Divisi Proda memberikan penjelasan terkait materi/objek atau fasilitas apa saja yang terdapat di RPP dan dilanjutkan keruangan pertemuan/diskusi untuk memperjelas teknis kepemiluan. Nugrono Noto Susanto dalam diskusi kali ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan kepemiluan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi yang dikeluarkan baik oleh Pemerintah dengan Undang-Undang Pemilu dan KPU dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Selain KPU ada lembaga Pengawas Pemilu yang disebut dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang turut serta sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan,” dimana ada pelaksana dan pengawas yang kemudian dinilai oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait etik keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, imbuh Nugie demikian biasa disapa. Pasca menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan kepemiluan secara teknis, Nugrono Noto Susanto memberikan kesempatan kepada peserta MGMP untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan, kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh peserta. Ketua MGMP PPKN SMA/MA Pekanbaru Ibu Emilda mempertanyakan terkait money politik yang marak terjadi seperti “Serangan Fajar”, bagaimana sikap yang harus kita lakukan jika melihat langsung kejadian tersebut serta bagaimana pula sikap KPU selaku penyelenggara terhadap fenomena serangan fajar tersebut. Sementara peserta MGMP PPKN yang lain mempertanyakan terkait proses penetapan Data Pemilih, proses rekapitulasi suara dan ajakan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat lagi terkait pendidikan pemilih, mengingat para siswa yang mereka ajar adalah masuk dalam kategori pemilih pemula yang hampir dapat dipastikan masih banyak informasi yang harus disosialisasikan kepada mereka terutama tentang kepemiluan. Menanggapi hal tersebut Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa, “Jika Ibu-ibu mengetahui secara langsung dan memiliki bukti yang kuat silahkan laporkan ke Badan Pengawas Pemilu, nanti mereka yang akan memutuskan tegas Nugroho Noto Susanto. Terkait dengan sikap KPU dalam hal ini adalah bahwa KPU secara tegas menolak money politic, tidak hanya itu saja hal-hal yang sekiranya tidak sesuai dengan regulasi bahkan norma selayaknya negara demokrasi, sikap KPU sangat jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, imbuhnya lagi. Terkait dengan rekapitulasi penghitungan suara, saat ini KPU terus berupaya sebaik mungkin menyajikan data yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi, bahwa masyarakat secara langsung bisa mengamati dan menyaksikan angka demi angka yang masuk ke system hingga menjadi rekap perolehan suara, untuk kemudian ditetapkan siapa yang terpilih oleh KPU melalui Rapat Pleno terbuka, yang diikuti oleh para pemangku kepentingan dan dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat tegas Nugroho Noto Susanto. Ditempat yang sama Abdul Rahman selaku pemangku Program dan Data KPU Riau terkait data Pemilih memberikan komentarnya bahwa penetapan Data Pemilih Tetap dalam setiap periode Pemilu dan Pemilihan telah melalui berbagai mekanisme proses  penetapan, yakni dimulai dari diterimanya data pemilih dari Kemendagri, untuk selanjutnya di mutakhirkan kembali oleh KPU. Setelah melalui pemutakhiran data pemilih KPU mengumumkan ke khalayak untuk dapat dilihat dan diperiksa apakah nama pemilih sudah terdaftar atau belum, jika belum masuk maka dapat menghubungi para  petugas atau menghubungi Kantor KPU Kab/Kota yang terdekat sesuai alamat domisili pemilih itu sendiri. Terkait dengan kerjasama yang diusulkan oleh MGMP, pada prinsipnya KPU Riau menyambut baik usulan tersebut dan akan segera menyampaikan informasi tersebut kedalam sebuah rapat bersama komisioner lainnya untuk diputuskan, seperti apa bentuk atau mekanisme kerjasama dimaksud. (hupmas/myd)


Selengkapnya
727

Amankan data KPU Launching CSIRT

JAKARTA, riau.kpu.go.id. Guna melindungi data dan website dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penyerangan/ penyusupan ke database yang tersimpan secara jejaring system yang dimiliki KPU. Untuk membentengi databse hari ini Jum’at, 21 Januari 2021 KPU RI resmi meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). "Tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi berbanding lurus dengan terjadinya resiko dan ancaman keamanan, ungkap Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian selaku Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ada 2 sifat ancaman yang pertama adalah ancaman teknis dan social imbuhnya.  Ancaman teknis melalui melware, DDos, Phising dan lain-lain, sementara ancaman sosial berbentuk propaganda hitam seperti menyebar berita Hoax, opini dan motivasi yang menyesatkan terang Hinsa Siburian. KPU sampai saat ini terus berupaya mengembangkan data berbasis jejaring system informasi yang saling terintegrasi antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Ilham Saputra dalam sambutan sekaligus peluncuran CSIRT. “Ada beberapa system teknologi informasi yang dimiliki oleh KPU seperti SIPOL, SILON, SIDALIH, SIMPAW, SIDAPIL dan SIREKAP yang semuanya sangat membantu kinerja KPU”, imbuh Ilham dihadapan peserta yang hadir baik secara luring maupun daring. System teknologi informasi yang dibangun juga sangat membantu masyarakat untuk turut mengontrol baik kinerja maupun hasil Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut Ilham menyampaikan bahwa tujuan utama dari keberadaan CSIRT ini adalah untuk melindungi data, identitas dan administrasi kepemiluan dari ancaman  data. Kedepan secara berkelanjutan KPU akan selalu  melakukan evaluasi terkait keberadaan CSIRT guna melengkapi/ memperbaiki kekurangan-kekurangan yang muncul sehingga system informasi teknologi yang dimiliki oleh KPU akan semakin baik dengan harapan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara terutama KPU akan semakin meningkat, dengan memberikan keyakinan bahwa teknologi informasinya aman dan tidak bisa dimasuki/ susupi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hadir dalam kesempatan tersebut Sumariandono Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjadi mitra utama KPU dalam pengembangan pengamanan data, serta seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. (hupmas/myd)


Selengkapnya
758

Penguatan Kelembagaan; KPU Riau Tandatangani Pakta Integritas

PEKANBARU, riau.kpu.go.id dalam rangka penguatan kelembagaan KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau lakukan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (18/01/2022). Bertempat di kantor satker masing-masing Ketua dan Anggota beserta Sekretaris menandatangani pakta integritas yang merupakan salah satu wujud keseriusan lembaga penyelenggara terutama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang bersih, mandiri dan tidak memihak kepada salah satu peserta baik Pemilu maupun Pemilihan. Diawali dengan pembacaan Pakta integritas oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Provinsi dilanjutkan dengan satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Adapun beberapa poin yang dibacakan adalah 1. Akan mendukung dan melaksanakan Zona Integritas di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani; 2. Dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian diluar peraturan yang berlaku, dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga; 3. Akan senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur dan bertanggung jawab serta  menjunjung tinggi profesionalitas; 4. Akan senantiasa patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik penyelenggara dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku apabila melakukan pelanggaran; dan 5. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara. Pasca pembacaan dan penandatanganan pakta integritas acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait integritas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dengan narsum Arief Budiman Anggota KPU RI yang membahas tentang penguatan integritas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan serta Novy Hasbhy Munnawar selaku Inspektor Utama KPU RI yang membahas tentang Pembentukan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Ada tiga hal penting yang harus dimiliki oleh para penyelenggara dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, yakni Transparansi, Integritas dan Kualitas, tegas Arief Budiman. Dengan tiga hal ini diharapkan para penyelenggara Pemilu dan Pemilihan kedepan sekiranya dapat bekerja lebih baik lagi, pungkasnya. Sementara Hasbhy menyampaikan pentingnya setiap penyelenggara memiliki integritas yang kuat, benar bahwa integritas mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan, namun bukan berarti tidak bisa dicapai ungkap Hasbhy. Dengan perangkat satuan kerja yang dimiliki oleh KPU saat ini, kita yakin kita bisa mewujudkannya, tegas Hasbhy. (hupmas/myd)


Selengkapnya
386

Sekjen KPU RI Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Sekretariat KPU Riau dan KPU Bengkalis

Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bernad Dermawan Sutrisno melantik 190 pejabat administrasi, pejabat fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rabu (5/1/2022).   Ke-190 pejabat yang dilantik terdiri dari 118 sebagai Kepala Bagian (Kabag), 61 pejabat dilantik sebagai sekretaris, 5 pejabat administrasi, dan 6 pejabat pengawas. Seluruh pejabat yang dilantik baik yang hadir secara luring dan daring mengucap sumpah dan janji yang dipimpin oleh Sekjen KPU RI.   Dalam arahannya, Bernad menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 12-15/SDM.05.5/04/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selain itu pelantikan juga bagian dari implementasi PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), terutama di tingkat sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Jadi hari ini momentum yang baik sehingga ini mengingatkan kita semua bahwa implementasi PKPU 14 sudah dimulai dari pusat dan sekarang sudah masuk ke Provinsi, dan Kab/Kota," ucap Bernad. Bernad pun menyampaikan arahannya kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik sebagai kepala bagian untuk bekerja menggunakan SOTK menyesuaikan diri dengan ritme ekosistem kerja yang baru sesuai PKPU 14. Bagi pejabat yang dilantik menjadi pejabat fungsional tata kelola pemilu ditingkat provinsi, dia berpesan agar menjalankan tugas dengan baik. Sementara itu, bagi fungsional madya tata kelola pemilu di provinsi agar dapat mengikuti ritme dan menyesuaikan pola kerja fungsional. Untuk para sekretaris yang dilantik, Bernad mengarahkan agar melakukan empat hal. Pertama, sekretaris agar melaporkan diri kepada Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota masing-masing. Kedua, segera melakukan konsultasi anggaran kepada sekretaris KPU Provinsi masing-masing dan konsultasi program kegiatan pada masing-masing pleno Kab/Kota. Kemudian, para sekretaris juga diminta segera melakukan konsolidasi dengan kesekretariatan KPU Kab/Kota. Terakhir, Bernad mengatakan para sekretaris agar melakukan koordinasi dengan stakeholder. Menutup arahannya, Bernad mengucapkan selamat bagi para pejabat yang dilantik. Senada, Ketua KPU RI Ilham Saputra juga memberi ucapan selamat bagi para pejabat yang dilantik. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada para pejabat ini tidak bisa dianggap enteng karena merupakan amanah yang besar dan dilantik atas nama Tuhan. Ilham juga meminta agar para pejabat yang dilantik membangun komunikasi yang baik dengan komisioner dan membangun kondusivitas di lingkungan kerja demi menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024. "Membangun lingkungan kerja yang baik juga penting," ujar Ilham. Turut hadir dalam acara pelantikan kali ini, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Joni Suhaidi, Sekretaris KPU Riau Rudinal, B dan para pejabat Eselon III Sekretariat KPU Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. (humas kpu ri tenri&myd/ foto: dosen/ed diR)


Selengkapnya
729

KPU Riau Taja Refleksi Akhir Tahun 2021 via Daring

Pekanbaru (30/12/2021), riau.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau laksanakan kegiatan akhir tahun bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau beserta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan kelembagaan serta merencanakan atau memproyeksikan kegiatan ditahun depan (2022-read). Guna melengkapi kegiatan yang bertemakan “Refleksi Akhir Tahun 2021” KPU Provinsi Riau mendaulat 3 Narasumber Nasional, masing-masing Anggota KPU RI Arief Budiman yang akan membedah Kepemimpinan KPU dan Inovasi Penyelenggaraan Pemilu, Leo Agustino, seorang pengamat kebijakan public yang akan menyampaikan terkait Evaluasi dan Proyeksi Pembangunan Demokrasi di Indonesia dan Khoirunnisa selaku Direktur Eksekutif Perludem yang akan membedah tentang Pendalaman Partisipasi Demokrasi dan Proyeksi Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam pemaparannya Arief Budiman menyampaikan capaian yang telah diraih oleh KPU selama ini dengan bukti seperti penghargaan baik nasional maupun internasional yang telah diterima. Tak lupa Arief turut menyampaikan pesan agar para penyelenggara Pemilu dan Pemilihan kedepan harus senantiasa mengikuti perkembangan jaman update knowledge dengan tetap mempertahankan prinsip integritas yang kuat. Sementara Leo Agustino dan Khoirunnisa lebih menyoroti terhadap pembangunan demokrasi melalui regulasi yang jelas dan tegas, seperti ambang batas (parliamentary threshold). Khoirunnisa menyoroti terkait penilaian indeks demokrasi di Indonesia, “Saat ini Indek Demokrasi di Indonesia masih dalam kategori bagus, ungkap mb Ninis demikian biasa disapa. Namun salah satu indicator dari indeks demokrasi sudah menunjukkan warning “kuning” yang berarti peringatan untuk kita semua imbuhnya. Acara dibuka oleh Firdaus selaku Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pembukaanya Firdaus menekankan pentingnya evaluasi akhir kegiatan hendaknya dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat bahwa evaluasi diakhir kegiatan “akhir tahun” bertujuan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dimaksa mendatang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Joni Suhaidi serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal, B beserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Pejabat Eselon dilingkunan Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Staf Sekretariat dimasing-masing Satker. (hupmas/myd)


Selengkapnya