
Matangkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu
Matangkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu
KPU Riau terus memperkuat persiapan menghadapi tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (13/07).
Adapun peserta kegiatan rapat kordinasi tersebut adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Parmas serta Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Dalam sambutannya Ilham menyampaikan tentang pentingnya memahami proses pendaftaran verifikasi partai politik ini dan berpesan kepada peserta rapat untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik dengan teliti dan cermat.
"Kita bekerja harus benar-benar mempedoman pada tata cara, prosedur, dan seluruh mekanisme yang sudah ditetapkan baik itu peraturan KPU maupun pedoman teknis yang ada," ujar Ilham.
Harapannya, kata Ilham agar dapat meminimalisir semua potensi pelanggaran administrasi dalam pelaksanaannya.
Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi memaparkan, bahwa alur proses pendaftaran dan verifikasi partai politik diawali dàri tahapan persiapan, pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan partai politik peserta Pemilu.
"Selanjutnya akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 pada pertengahan Desember 2022," papar Joni Suhaidi.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nirson, memaparkan tentang pembentukan helpdesk Sipol sebagai sarana konsultasi bagi partai politik calon peserta Pemilu.
(hupmas/tim_riau.kpu.go.id)