KPU Riau Laksanakan Pelatihan Sistem Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau

Selasa (11/10) Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir membuka secara resmi Pelatihan Sistem Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau. 

Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota Joni Suhaidi, Nugroho Noto Susanto dan Firdaus, Sekretaris Sri Lestariningsih serta Kabag, Kasubbag dan Staf KPU Riau.

Dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, 
serta Operator SIAKBA.

Dalam sambutannya Ilham menjelaskan secara umum tentang kegunaan aplikasi SIAKBA.

"SIAKBA ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPU RI sendiri yang nantinya digunakan untuk pendaftaran anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Pada tahun 2019 saja ada sekitar 130.000 petugas Ad Hoc kita se-Provinsi Riau. Perkiraan saya untuk tahun 2024 nanti jumlah tersebut akan mencapai 155.000. Data tersebut yang akan diinput padà aplikasi SIAKBA oleh kawan-kawan operator," ujar Ilham.

Pada pelatihan yang akan berlangsung hingga tanggal 13/10 ini akan dilakukan pengenalan aplikasi SIAKBA untuk pendaftaran Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, melakukan uji coba aplikasi SIAKBA oleh operator dan memetakan problematika penggunaan SIAKBA.

Di akhir sambutan Ilham juga mengingatkan para peserta untuk dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengikuti pelatihan ini.

"Saya berharap kawan-kawan bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin mengikuti pelatihan ini, menjaga kesehatan serta menyiapkan  energi untuk melaksanakan tugas-tugas ke depan yang cukup berat, "urai Ilham di akhir sambutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 248 Kali.