Jumlah Pemilih di Riau Cenderung Turun

Jumlah pemilih di Provinsi Riau dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per semester I Tahun 2022 cenderung menurun dari jumlah pemilih yang terdaftar pada semester II Tahun 2021, hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Rahman (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau) dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Lt.2 KPU Provinsi Riau, Jl. Gajah Mada Pekanbaru Jumat (08/07/22).

Pada akhir semester II Tahun 2021, jumlah pemilih yang tersebar di 12 (dua belas) kabupaten/kota di Provinsi Riau berjumlah 3.931.295 orang, sedangkan pada akhir semester I Tahun 2022 jumlah pemilih menurun menjadi 3.929.972 orang.

Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Riau, Forkompinda, pimpinan partai politik, pimpinan instansi vertikal, dan anggota KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan secara daring tersebut Rahman menjelaskan bahwa penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh tingginya angka pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang menyebabkan pengurangan jumlah pemilih lebih tinggi dibandingkan penambahanan pemilih baru.

“Penurunan jumlah pemilih ini merupakan akibat dari tingginya jumlah pemilih TMS karena meninggal dunia, pemilih ganda dan pindah wilayah sebanyak 4.246 orang. Angka ini lebih besar daripada penambahan pemilih baru yang hanya berjumlah 2.923 orang. Adapun rendahnya pemilih baru karena belum diperolehnya data kependudukan dari Kemendagri. Jadi kalau data dari Kemendagri sudah kita terima pasti naik lagi”, ujar Rahman.

Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz yang hadir secara daring menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu penting untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi DPT Pemilu dan Pemilihan terakhir secara terus menerus, sebagai komitmen KPU melaksanakan amanat Undang-Undang.

“Prinsip pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah komprehensif, akurat, inklusif, terbuka, serta mutakhir. Untuk itu, penting bagi KPU selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan”, papar August.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan unduh bersama aplikasi Lindungi Hakmu oleh semua peserta Rapat Koordinasi sekaligus mengecek data pemilih masing-masing untuk memastikan terdaftar dan sesuai tidaknya pada sistem pemutakhiran.

(hupmas/tim_riau.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 683 Kali.