KPU Provinsi Riau Laksanakan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Periode II
Pekanbaru, 20 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Kegiatan penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal, kepada 15 orang PPPK yang bertugas di KPU Provinsi Riau dan 3 orang PPPK yang bertugas di KPU Kota Pekanbaru. Acara berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi Riau, usai pelaksanaan apel pagi.
KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota telah menerima penempatan PPPK Periode II dengan rincian sebagai berikut:
1. KPU Provinsi Riau: 15 orang
2. KPU Kabupaten Bengkalis: 2 orang
3. KPU Kabupaten Indragiri Hilir: 3 orang
4. KPU Kabupaten Indragiri Hulu: 1 orang
5. KPU Kabupaten Kampar: 4 orang
6. KPU Kabupaten Kepulauan Meranti: 4 orang
7. KPU Kabupaten Kuantan Singingi: 2 orang
8. KPU Kabupaten Pelalawan: 4 orang
9. KPU Kabupaten Rokan Hilir: 5 orang
10. KPU Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang
11. KPU Kabupaten Siak: 2 orang
12. KPU Kota Dumai: 6 orang
13. KPU Kota Pekanbaru: 3 orang
Adapun PPPK yang menerima SK merupakan tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus seleksi pada Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode II. Penyerahan SK ini menegaskan status kepegawaian para PPPK yang sebelumnya telah menjalankan tugas di lingkungan KPU, serta menjadi bagian dari proses penataan dan penguatan struktur organisasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan penyerahan SK ini, para pegawai diharapkan dapat terus menjalankan tugas secara profesional, serta berkontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU.