
Songsong Pemilu, KPU Riau Gelar Konsolidasi Internal
PEKANBARU, riau.kpu.go.id. Agenda Pemilu (Pileg, Pilpres) dan Pemilihan (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 sudah pun disepakati oleh KPU Republik Indonesia pecan lalu. Dimana Pemilu dihelat 14 Februari 2024, dan Pemilihan 27 November 2024.
Untuk mendukung agenda nasional itu, KPU Provinsi Riau bersama 12 KPU Kabupaten dan Kota menggelar rapat konsolidasi internal melalui zoom meeting, Jum’at (31/01) petang kemarin.
“Sambil menunggu arahan dan regulasi Peraturan KPU tentang Tahapan, Jadwal dan Program disahkan oleh KPU Republik Indonesia, kami terus melakukan konsolidasi internal,” ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir disela-sela kegiatan yang diikuti seluruh Ketua dan Anggota KPU Riau dan 12 KPU Kabupaten/Kota didampingi oleh para Sekretaris, Kabag dan Kasubbag
Dalam kegiatan kemarin, Ketua KPU Riau meminta kepada rekan-rekan komisioner dan Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota mulai mengintensifkan kegiatan-kegiatan di internal, memastikan fasilitas dan sarana prasana perkantoran terpenuhi untuk bisa melaksanakan kegiatan dengan baik, kedisiplinan penting diperhatikan, pelaksanaan apel rutin, dan rapat pleno rutin setiap senin harus dijaga kesinambungannya.
Secara bergantian masing-masing komisioner KPU Riau selaku koordinator divisi menyampaikan arahan terhadap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Seperti Joni Suhaidi selaku pemangku divisi teknis penyelenggaraan mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk mempersiapkan diri dengan membekali pemahaman regulasi terkait Tahapan Verifikasi Parpol dan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil).
Sementara Nugroho Noto Susanto selaku kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menekankan betapa pentingnya penggunaan media sosial di lingkungan KPU untuk mempublish segala bentuk regulasi yang berkaitan dengan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan, serta bentuk-bentuk kegiatan-kegiatan KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, agar masyarakat tahu bahwa KPU se-Provinsi Riau telah bersiap melaksanakan helat besar di tahun 2024 mendatang.
Tak ketinggalan Abdul Rahman selaku kordiv Program dan Data, kembali mengingatkan selain senantiasa mengupdate pemutakhiran data pemilih agar KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mulai menyusun anggaran Pemilihan 2024, mengingat beberapa waktu kedepan intensitas pekerjaan akan semakin padat. Selagi masih ada kesempatan segera susun anggaran Pemilihan 2024 dan koordinasikan sesegera mungkin dengan para pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerahnya masing-masing.
Terakhir kordiv Hukum dan Pengawasan, Firdaus menyampaikan pesan agar para Komisioner KPU Kabupaten/Kota senantiasa melakukan pembenahan diri terutama terkait kehadiran dan kedisiplinan. Bagaimana mau melaksanakan tahapan jika kedisiplinan diri masih minim, karena tahapan diatur sedemikian rupa mulai dari jumlah hari, minggu, bulan, dan tahun semuanya sudah baku dan harus ditaati tepat waktu. Jika lewat maka hukum yang berbicara, tegas Firdaus menghakhiri pertemuan sore itu. (Hupmas/Imy, doc/myd)