KPU Riau Taja Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum, Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) & Pengelolaan (JDIH) Bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau

Senin (28/11) KPU Riau laksanakan pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum, Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) Bagi KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Novotel Pekanbaru tersebut dibuka oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.

"Dengan adanya JDIH kita dengan mudah mengakses regulasi kepemiluan dan kegiatan-kegiatan hukum KPU", ujar Ilham dalam sambutannya pada pembukaan Rakor tersebut.

Ilham juga menambahkan bahwa pada tahapan Pemilu ini, pengunjung JDIH meningkat setiap harinya. Hal ini menunjukkan masih tingginya ketertarikan masyarakat terhadap produk-produk hukum KPU.

Hadir juga dalam pembukaan tersebut anggota KPU Riau Firdaus, Joni Suhaidi, Nugroho Noto Susanto dan Sekretaris Sri Lestariningsih beserta jajaran sekretariat KPU Riau.

Dari KPU Kabupaten/Kota tampak hadir anggota divisi hukum dan SDM, sekretaris dan kasubbag hukum dan SDM.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, BPKP, dan APIP oleh divisi hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Nurjannah dan Agung Prasetya (Analis Hukum Biro Perundang-Undangan) dan Tinu Christaning (Auditor Inspektorat KPU RI) yang hadir secara daring didapuk sebagai narasumber pada Rakor yang akan berlangsung hingga 30 November 2022 tersebut.

Materi tentang teknik penyusunan keputusan KPU, mekanisme pengelolaan JDIH KPU serta pengisian meta data informasi hukum, dan penyusunan laporan tahunan SPIP di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau akan dibahas dalam  rakor tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.