
KPU Resmikan Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024
PEKANBARU, riau.kpu.go.id. Senin Malam (14/02/22) Pukul 19.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi meluncurkan hari Pemungutan Suara Pemilu 2024. Acara peluncuran turut dihadiri oleh segenap tamu undangan mulai dari unsur Pemerintah, DPR RI, Bawaslu, Partai Politik, serta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia beserta Forkompinda dan stakeholder daerah masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan malam ini, adalah hasil dari tindaklanjut Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024, dan terhitung hari ini juga akan KPU terus berbenah mempersiapkan Regulasi, SDM dan insfrastruktur dalam rangka melaksanakan Pemilu 2024 mendatang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dihadapan para peserta dan pemirsa yang hadir baik secara luring maupun daring dalam acara peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“Dalam menyelenggarakan Pemilu, KPU tidak bisa bekerja sendiri”, ujar Ilham Saputra. Untuk itu KPU menjalin komunikasi dan koordinasi bekerja secara bersama-sama dengan stakeholder Pemilu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 pungkas Ilham.
Acara diakhiri dengan mencoblos surat suara secara simbolis yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU RI.
Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran KPU RI terkait nonton bareng peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Provinsi Riau, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris dan seluruh staf sekretariat turut menggelar kegiatan nonton bareng dengan mengundang Forkompinda Provinsi Riau beserta stakeholder Pemilu.
Nampak hadir perwakilan dari masing-masing instansi seperti Gubernur yang diwakili oleh Asisten I, Wakil Ketua DPRD Riau, Perwakilan Kapolda, Pengadilan Tinggi, Kajati, Danrem, Kesbangpol, Bawaslu Riau dan Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan calon partai peserta Pemilu 2024. (Humpas/myd;doc_foto/ku2h/adr)