Kejar target, Safari Pemilu KPU Riau dilakukan secara marathon

PEKANBARU, riau.kpu.go.id. Dikarenakan adanya jadwal Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh KPU RI, jadwal kunjungan kerja ke Partai Politik (Parpol) di lakukan oleh KPU Riau terpaksa dilakukan secara marathon. Hal tersebut lebih kepada penyesuaian jadwal kegiatan pelaksanaan Rakornas yang rencana akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Februari 2022.

Seusai rapat rutin hari Senin, (14/02/22) Kordiv Teknis Penyelenggara Joni Suhaidi menyampaikan arahan kepada secretariat subbagian Tekmas agar membuat revisi perubahan jadwal kunjungan kerja ke Parpol.

“Ada beberapa penyesuaian jadwal kunjungan kerja ke Parpol kali ini terkait dengan agenda nasional KPU RI,” ujar Joni Suhaidi. Semula jadwal kunjungan ke Parpol seminggu sekali dengan berkunjung ke Kantor DPD/DPW sebanyak 4 (empat) Parpol namun dikarenakan ada undangan rakernas maka skema kunjungan kerja menjadi 5 (lima) kali dalam seminggu, imbuh Joni demikian biasa disapa.

Dengan demikian, berdasarkan pantauan tim riau.kpu.go.id keseluruhan kunjungan kerja ke Parpol dapat terselesaikan pada awal minggu ke tiga bulan ini (read-Februari). Terhitung mulai tanggal 15 Februari s/d 18 Februari 2022 KPU Riau menargetkan Partai Politik baik partai peserta Pemilu 2019 maupun partai bakal calon peserta Pemilu 2024 sudah selesai dikunjungi.

Hal tersebut sebagaimana kunjungan Ketua dan Anggota yang didampingi Sekretariat KPU Riau pada tanggal 15 s/d 17 Februari telah berkunjung ke 7 (enam) Kantor DPD/DPW Parpol. Masing-masing Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai PKP, Partai PBB, Partai Ummat, Partai Prima dan Partai NasDem.

“Seharusnya pada rentang tanggal itu (read, 15 s/d 17) jumlah Parpol yang dikunjungi dapat dimaksimalkan namun dikarenakan ada permintaan reschedule dari partai, maka KPU Riau hanya dapat beraudiensi langsung sebanyak 7 partai, ungkap Joni Suhaidi. Yang terpenting pelaksanaan kegiatan selesai sesuai target, pungkas Joni Suhaidi. (hupmas/tim_riau.kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 654 Kali.