H -1 Jelang Penutupan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD DAN DPRD, 5 Parpol DAN 2 DPD Serahkan Dokumen Pendaftaran Ke KPU Riau

Sabtu (13/5), di hari ke tiga belas penerimaan pendaftaran  bakal calon anggota DPD dan DPRD, KPU Riau menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari 5 (lima) partai politik dan 2 (dua) bakal calon DPD.

“Hari ini 5 (lima) partai politik mendaftar ke KPU Riau yaitu  Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB dan PPP. Tim penerima pendaftaran juga menerima pendaftaran dari 2 (dua) bakal calon anggota DPD atas nama Ichwanul Ikhsan dan T. Rusli Ahmad,” ungkap Anggota KPU Riau   Joni Suhaidi.

“Dengan mendaftarnya bakal calon anggota DPRD dari lima partai politik dan dua bakal calon anggota DPD tersebut, total bakal calon DPD dan DPRD yang telah menyampaikan dokumen pendaftarannya ke KPU Riau dan berjumlah 28 bakal calon untuk DPD dan 9 partai politik,” lanjut pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau tersebut.

"Dari 28 bakal calon DPD yang telah mendaftar semua statusnya diterima, sedangkan untuk 9 partai politik yang mendaftar, 7 statusnya diterima yaitu PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKB. Sedangkan 2 lainnya yaitu PPP dan Perindo dikembalikan karena masih ada syarat yang kurang lengkap," lanjut Joni.

Joni juga mengungkapkan bahwa masih tersisa satu hari lagi kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan partai politik untuk menyampaikan berkas pencalonan. Pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023 KPU Riau akan melayani para bakal calon hingga pukul. 23.59 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 298 Kali.