KPU Provinsi Riau dan Unilak Tandatangani MoU: Sinergi untuk Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan
Pekanbaru, 8 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Rabu (8/10). Penandatanganan MoU ini dalam rangka kerja sama kelembagaan dengan perguruan tinggi, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di halaman Rektorat Unilak tersebut, bertepatan dengan kegiatan Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unilak Tahun 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Rektor Unilak Prof. Dr. Junaidi, SS, M.Hum, PhD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, Supriyanto, dan Sekretaris KPU Riau Rudinal B. beserta pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa setelah berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU terus mendorong terjalinnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. “Kampus memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi, pendidikan pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula dan pemilih muda,” ujar Rusidi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU Provinsi Riau dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program bersama, seperti pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian Pemilu, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung