KPU Provinsi Riau Melakukan Pemanggilan Tugas Bagi PPPK di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 Periode II

Pekanbaru, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan pemanggilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, yang telah ditempatkan di satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Riau pada hari Rabu 1 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B didampingi oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Ricky Kurniawan, serta Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia, Nasrianto.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid. PPPK yang bertugas di KPU Provinsi Riau hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, sementara PPPK dari KPU Kabupaten/Kota mengikuti secara daring. Turut hadir secara virtual para Sekretaris serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Riau.

Pengarahan ini juga turut dihadiri oleh PPPK KPU Periode I yang telah lebih dahulu bertugas di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Kehadiran mereka menjadi bagian dari penguatan sinergi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas kedinasan di satuan kerja KPU se-Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal KPU selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tanggal 30 September 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas bagi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II.

KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota telah menerima penempatan PPPK Periode II dengan rincian sebagai berikut:
1. KPU Provinsi Riau: 15 orang 
2. ⁠KPU Kabupaten Bengkalis: 2 orang 
3. ⁠KPU Kabupaten Indragiri Hilir: 3 orang
4. ⁠KPU Kabupaten Indragiri Hulu: 1 orang
5. ⁠KPU Kabupaten Kampar: 4 orang 
6. ⁠KPU Kabupaten Kepulauan Meranti: 4 orang
7. ⁠KPU Kabupaten Kuantan Singingi: 2 orang
8. ⁠KPU Kabupaten Pelalawan: 4 orang
9. ⁠KPU Kabupaten Rokan Hilir: 5 orang
10. ⁠KPU Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang
11. ⁠KPU Kabupaten Siak: 2 orang
12. ⁠KPU Kota Dumai: 6 orang
13. ⁠KPU Kota Pekanbaru: 3 orang

Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal, menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK Periode I dan II yang bertugas di wilayah KPU se-Provinsi Riau. Ia menekankan pentingnya menjaga etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. "Diharapkan seluruh PPPK dapat menjaga komitmen, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam menjalankan tugasnya," ujar Rudinal.

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk aktif mengembangkan kompetensi melalui aplikasi pembelajaran daring SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) yang dikembangkan oleh KPU, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kontribusi nyata di satuan kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi, menunjukkan profesionalisme, serta turut memperkuat tata kelola kelembagaan KPU yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.