KPU Riau Gelar Kajian Hukum Seri V Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024

KPU Riau gelar Kajian Hukum dengan membahas Putusan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024, Rabu 17 September 2025.
Turut hadir sebagai Narasumber Ariya Ghuna Saputra (Anggota KPU Kota Pekanbaru), dengan pemantik diskusi Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan serta pembanding diskusi Dedi Irawan, Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan diselenggarakannya kajian hukum ini tidak hanya memahami aspek hukum dari putusan perkara, tetapi juga memperdalam strategi penyelesaian sengketa pemilu, Kajian ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilu, khususnya yang terjadi di tingkat Kabupaten/Kota.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 34 Kali.