Berita Terkini

605

KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU

Pekanbaru, 25 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Universitas Riau (UNRI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), sebagai upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara Pemilu dan institusi pendidikan tinggi. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Gedung Student Center Universitas Riau, Kampus Bina Widya Panam, Pekanbaru, bertepatan dengan rangkaian acara Mitra UNRI Exhibition Day (MUED) 2026. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, S.Pi., M.Si., yang mewakili Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I., bersama Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, S.E., serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Drs. Rudinal B., M.Si. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, menyampaikan bahwa KPU Provinsi Riau terus mendorong terjalinnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat. “Kampus memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, sinergi antara KPU dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KPU Provinsi Riau dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi kepada kalangan akademisi dan generasi muda. Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen mengembangkan berbagai program kolaboratif, di antaranya pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian terkait kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat, praktek magang, serta kegiatan akademik lainnya yang mendukung penguatan demokrasi. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka peluang kolaborasi berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.


Selengkapnya
102

Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau

Pekanbaru, 13 Mei 2026 — Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau melaksanakan praktikum mata kuliah Sosiologi Politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran lapangan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi, partisipasi politik, dan sistem kepemiluan di Indonesia. Praktikum tersebut didampingi langsung oleh dosen pengampu mata kuliah, Robi Armilus, S.Sos., M.Si., dan Rufaidah Syafawani, M.A., serta diikuti 50 mahasiswa. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.H., S.Ag., M.Pd.I. Dalam sambutannya, Rusidi menyampaikan bahwa kegiatan akademik seperti ini memiliki nilai penting dalam membangun pemahaman generasi muda terhadap demokrasi dan proses kepemiluan. “KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Melalui praktikum ini, kami berharap mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses demokrasi dijalankan dan memahami pentingnya partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Rusidi. Sementara itu, Robi Armilus menyampaikan bahwa praktikum lapangan menjadi bagian penting dalam pembelajaran Sosiologi Politik. “Praktikum ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pembelajaran akademik, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan literasi politik dan membangun kesadaran politik mahasiswa. Dengan melihat langsung proses kerja lembaga penyelenggara pemilu, mahasiswa dapat memahami dinamika demokrasi secara lebih kritis dan objektif,” jelas Robi Armilus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi, S.Ag., anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., serta Kepala Bagian Parmas dan SDM Sudarsono, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Nahrawi menjelaskan secara singkat mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Provinsi Riau serta tahapan penyelenggaraan pemilu di daerah. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Selanjutnya, Nugroho Noto Susanto memaparkan materi bertema KPU sebagai Pilar Demokrasi Indonesia: Birokrasi, Tata Kelola, dan Kerangka Hukum Kepemiluan. Ia menekankan pentingnya perguruan tinggi sebagai ruang pembentukan kesadaran demokrasi bagi generasi muda. “Kampus memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok intelektual yang aktif, objektif, dan kritis dalam memahami isu-isu kepemiluan maupun perkembangan demokrasi di Indonesia,” ungkap Nugroho.


Selengkapnya
840

KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu

Pekanbaru, 12 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan KPU Riau Mengajar bersama Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (UIR) dengan tema “Pendidikan Politik: Pemilu, Birokrasi, dan Otonomi Daerah”. Kegiatan kuliah praktisi yang berlangsung di lingkungan FISIPOL UIR tersebut menjadi ruang kolaborasi antara akademisi dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Kegiatan dipandu oleh dosen pengampu Dr. Panca Setyo Prihatin, S.IP., M.Si., bersama Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP.  “Kegiatan kuliah praktisi seperti ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk berdialog langsung dengan penyelenggara pemilu, sehingga mereka dapat memahami dinamika demokrasi secara lebih dekat dan kontekstual,” ujar Dr. Data Wardana. Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendisikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. “Mahasiswa merupakan bagian penting dalam perkembangan demokrasi bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran politik, berpikir kritis, dan mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto, S.Pi., M.Si., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan keterkaitan antara birokrasi, sistem kepemiluan, dan pelaksanaan otonomi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas. Menurutnya, birokrasi memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kesiapan lembaga dan sumber daya manusia yang netral dan bertanggung jawab. “Pemilu yang berkualitas memerlukan sistem birokrasi yang profesional serta partisipasi masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi. Pendidikan politik menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hal tersebut,” jelasnya. Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi interaktif dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan penyelenggaraan pemilu, pengawasan demokrasi, serta hubungan antara birokrasi dan pemerintahan daerah. Melalui program KPU Riau Mengajar, KPU Provinsi Riau berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan politik yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, dan peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia.


Selengkapnya
501

74 Pejabat Sekretariat KPU se-Provinsi Riau Dilantik untuk Perkuat Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Pekanbaru, 5 Mei 2026 — Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial serta pejabat fungsional penata kelola pemilihan umum di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Riau dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Kantor KPU Provinsi Riau dan diikuti secara daring oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Sebanyak 72 pejabat manajerial dan 2 pejabat fungsional resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 702 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Manajerial, serta Keputusan Nomor 703 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum melalui perpindahan dalam jabatan di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Riau. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B., yang sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, serta pembacaan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan. Dalam sambutannya, Rudinal menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya dimaknai sebagai pengisian jabatan, tetapi juga bagian dari transformasi kelembagaan. “Penyesuaian struktur ini merupakan langkah strategis agar organisasi semakin selaras dengan kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam beradaptasi dengan perubahan regulasi, khususnya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan struktur organisasi Sekretariat KPU di semua tingkatan. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat ritme kerja organisasi serta memastikan setiap lini berjalan lebih terarah dan terukur. Dengan komposisi pejabat yang baru, diharapkan akselerasi kinerja dapat tercapai secara lebih optimal dalam mendukung seluruh tahapan pemilu. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat profesionalitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Riau.


Selengkapnya
1025

KPU Provinsi Riau Teken MoU dengan Organisasi Pegiat Pemilu untuk Perkuat Kualitas Demokrasi

Pekanbaru, 16 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan organisasi pegiat pemilu di Provinsi Riau. Langkah ini menjadi bentuk kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam memperkuat kualitas demokrasi. Kerja sama tersebut diresmikan di Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto dan Supriyanto. Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal serta Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo, hadir sebagai narasumber.  Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dengan pimpinan atau perwakilan dari lembaga pegiat pemilu sebagai mitra kerja sama, yaitu: 1. Netfid Indonesia Provinsi Riau  2. ⁠Yayasan Lore Institute 3. ⁠Lembaga Kajian Sosial Politik Kontemporer (LKSPK) 4. ⁠Sentra Pemilu Indonesia (SPI) Riau 5. ⁠Independen Demokrasi 6. ⁠Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR) 7. ⁠Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Riau 8. ⁠Yayasan Insan Membangun Negeri 9. ⁠Lentera Studi Pemuda Indonesia 10. ⁠Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) 11. ⁠Perhimpunan Pemilih Indonesia Riau Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan keyakinannya bahwa penandatanganan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas penyelenggaraan pemilu.  “Kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara KPU dan masyarakat sipil dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif,” ujar Rusidi. “Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan literasi politik masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif dalam setiap tahapan pemilu,” tambahnya. Sementara itu, Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPU Provinsi Riau. “Ini merupakan inisiatif yang sangat baik dalam memperkuat demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” ujar Ratna. Direktur Utama Sentra Pemilu Indonesia (SPI), Yasrif Yakub Tambusai, turut menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Riau yang telah membuka ruang dan melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan kepemiluan. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat partisipasi publik serta memastikan proses demokrasi berjalan lebih inklusif dan berkualitas,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara KPU dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Provinsi Riau.


Selengkapnya
141

KPU Provinsi Riau Perkuat Pemahaman Mahasiswa tentang Birokrasi Kepemiluan melalui Kuliah Praktisi di UIN Suska Riau

Pekanbaru, 15 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus memperkuat perannya dalam membangun literasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Hal ini diwujudkan dengan kehadiran KPU Provinsi Riau sebagai narasumber utama dalam kegiatan kuliah praktisi yang diselenggarakan oleh Program Studi S1 Administrasi Negara, Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Gedung A FEIS ini mengangkat tema “Penajaman Perspektif Birokrasi dalam Praktik Kepemiluan” sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE). Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Dr. Nurlasera, S.E., M.Si., yang menegaskan pentingnya keterhubungan antara teori dan praktik dalam proses pembelajaran. “Kuliah praktisi ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan kurikulum OBE. Mahasiswa tidak hanya belajar konsep birokrasi secara teoritis, tetapi juga memahami praktiknya langsung dari para ahli di lapangan,” ujar Dr. Nurlasera. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Riau menghadirkan Nugroho Noto Susanto, S.IP., M.Si., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber ahli. Dalam paparannya, Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran strategis dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis. “Birokrasi kepemiluan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan sistem yang memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemilu sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia penyelenggara serta tingkat partisipasi masyarakat. Kegiatan ini dipandu oleh Dr. Mustiqowati Ummul F, M.Si., selaku dosen pengampu mata kuliah sekaligus moderator. Ia menyampaikan bahwa kehadiran praktisi dari KPU memberikan nilai tambah signifikan dalam proses pembelajaran mahasiswa karena membantu mahasiswa memahami secara nyata bagaimana birokrasi bekerja dalam sistem kepemiluan sehingga memperkaya perspektif mereka terhadap governansi publik. Partisipasi KPU Provinsi Riau dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mendukung pendidikan demokrasi serta memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, partisipatif, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas di Indonesia.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara