Berita Terkini

124

KPU Provinsi Riau Perkuat Kehumasan dan Layanan PPID untuk Hadapi Tantangan Keterbukaan Informasi di Era Digital

Pekanbaru, 6 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Kehumasan dan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KPU se-Provinsi Riau hari ini Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan kehumasan dan layanan informasi di lingkungan penyelenggara pemilu di Provinsi Riau. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, serta dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Riau dan jajaran pejabat manajerial maupun fungsional KPU Provinsi Riau. Peserta rapat koordinasi terdiri atas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang membidangi kehumasan dan partisipasi masyarakat, serta admin media sosial dan operator E-PPID KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Rusidi Rusdan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu tantangan utama penyelenggaraan pemilu di era digital yang menuntut tata kelola informasi yang profesional dan adaptif. "Keterbukaan informasi menjadi salah satu tantangan utama penyelenggaraan pemilu di era digital. KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota harus memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, sekaligus mempertahankan komitmen lembaga sebagai institusi yang informatif dan akuntabel," ujar Rusidi Rusdan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara daring, yakni Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, yang menyampaikan materi mengenai Tantangan dan Transformasi Kehumasan KPU di Era Artificial Intelligence, Deepfake, dan Politik Algoritma. Ia menyoroti semakin kompleksnya pengelolaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi digital yang berpotensi memengaruhi pola diseminasi informasi. Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menegaskan pentingnya penguatan PPID sebagai unit strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan informasi, tetapi juga sebagai penjaga kredibilitas lembaga. Hal tersebut, menurutnya, dapat didukung melalui pengembangan modul pembelajaran dan sistem e-learning bagi para pengelola PPID. Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nugroho Noto Susanto, juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola PPID dan kehumasan di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, kemampuan menyajikan informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan merupakan kebutuhan utama dalam pelayanan informasi publik di era keterbukaan saat ini. "Pengelola kehumasan dan PPID merupakan wajah KPU dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus terus meningkatkan kapasitas, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nugroho. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Riau berharap sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota semakin kuat dalam pengelolaan kehumasan dan layanan PPID. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola informasi publik yang semakin terbuka, profesional, dan responsif, sekaligus mempertegas komitmen KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang informatif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
140

KPU Provinsi Riau Tetapkan 5.154.166 Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

Pekanbaru, 6 Juli 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 5.154.166 pemilih sebagai hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Kantor KPU Provinsi Riau. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, bersama anggota KPU Provinsi Riau, serta dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, dan perwakilan partai politik tingkat provinsi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang ditetapkan terdiri atas 2.611.358 pemilih laki-laki dan 2.542.808 pemilih perempuan. Menurutnya, data tersebut merupakan hasil proses pemutakhiran yang dilaksanakan secara berjenjang melalui pencermatan administrasi dan verifikasi faktual. "Seluruh data yang ditetapkan telah melalui proses pencermatan dan verifikasi secara menyeluruh sehingga daftar pemilih yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Abdul Rahman. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa daftar pemilih yang akurat merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta verifikasi langsung terhadap data pemilih apabila diperlukan. "Kami terus berupaya memastikan setiap perubahan data pemilih ditindaklanjuti secara cermat melalui koordinasi dengan instansi terkait dan verifikasi di lapangan agar hak pilih masyarakat tetap terjamin," kata Rusidi. Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 mencakup seluruh wilayah Provinsi Riau yang terdiri atas 172 kecamatan dan 1.862 desa/kelurahan. Pemutakhiran tersebut mencakup penambahan pemilih baru, perubahan data pemilih, perpindahan domisili, serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama proses pemutakhiran, KPU Provinsi Riau juga menerima masukan, saran, dan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Riau serta perwakilan partai politik tingkat provinsi. Masukan yang disampaikan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan daftar pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk terus melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat.


Selengkapnya
85

Menguatkan Kepedulian Sosial, KPU Provinsi Riau Santuni Anak Yatim

Pekanbaru, 3 Juli 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim hari ini Jum'at (3/7), sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus mempererat kebersamaan dan semangat berbagi di lingkungan KPU. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1905/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Riau, kegiatan diikuti oleh anak-anak yatim dari Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan yang menjadi momentum untuk berbagi kebahagiaan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama. Kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nahrawi, didampingi Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman dan Supriyanto, serta diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Riau. Turut hadir pimpinan Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah Pekanbaru. Dalam sambutannya, Nahrawi mengatakan bahwa kegiatan santunan dan doa bersama menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, khususnya anak-anak yatim. "Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan kepedulian. Semoga santunan yang diberikan bermanfaat serta menjadi penyemangat bagi adik-adik dalam meraih cita-cita," ujar Nahrawi. Kegiatan diawali dengan doa bersama untuk memohon keberkahan serta kelancaran pelaksanaan tugas KPU, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada seluruh anak yatim yang hadir. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian dan semangat berbagi merupakan bagian dari nilai-nilai yang terus dijaga KPU Provinsi Riau dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.


Selengkapnya
74

Transparansi yang Konsisten, KPU Provinsi Riau Raih Predikat Badan Publik Informatif

Pekanbaru, 24 Juni 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Instansi Vertikal pada Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. Predikat tersebut diserahkan dalam rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Provinsi Riau Award) Tahun 2025 di Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6). Penghargaan diterima oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto. Capaian ini merupakan pengakuan atas komitmen KPU Provinsi Riau dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan terpercaya. Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keterbukaan informasi di lingkungan KPU Provinsi Riau. “Predikat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran KPU Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, mitra kerja, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada KPU Provinsi Riau,” ujar Nugroho. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan kunci dalam memperkuat akuntabilitas lembaga dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tambahnya. Predikat Badan Publik Informatif yang diraih KPU Provinsi Riau menegaskan komitmen lembaga untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Melalui penguatan layanan dan inovasi informasi, KPU Provinsi Riau berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Provinsi Riau


Selengkapnya
319

KPU Provinsi Riau dan Fakultas Hukum UIR Tandatangani MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pendidikan Demokrasi

Pekanbaru, 11 Juni 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau. Penandatanganan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian demokrasi dan kepemiluan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum UIR tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau, Supriyanto, serta Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B. Dari pihak Fakultas Hukum UIR hadir Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., Wakil Dekan I, Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H., Wakil Dekan II, Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H., serta Wakil Dekan III, Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag., MIS. Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan hukum, demokrasi, serta kesadaran kepemiluan di kalangan generasi muda. “Fakultas Hukum UIR siap menjadi mitra strategis KPU Provinsi Riau dalam pelaksanaan berbagai program akademik dan pengembangan kajian hukum kepemiluan. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, civitas akademika, serta masyarakat luas,” ujarnya. Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Bulanan Fakultas Hukum UIR yang mengangkat tema “Demokrasi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu”. Seminar tersebut diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UIR dan menghadirkan Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, serta Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto sebagai narasumber. Pada pemaparannya, Rusidi Rusdan menegaskan pentingnya aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. “Pemilu merupakan instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, seluruh tahapan penyelenggaraannya harus berlandaskan prinsip hukum yang menjamin keadilan, kepastian, transparansi, dan akuntabilitas sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga,” ungkap Rusidi. Sementara itu, Supriyanto memaparkan materi mengenai dinamika penyelesaian sengketa dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Perjalanan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 secara umum berlangsung dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian bersama. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting untuk semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa pada masa mendatang,” jelas Supriyanto. Melalui penandatanganan MoA ini, KPU Provinsi Riau dan Fakultas Hukum UIR berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan literasi demokrasi, pengembangan kajian kepemiluan, serta penguatan budaya demokrasi di Provinsi Riau.


Selengkapnya
476

KPU Provinsi Riau Laksanakan Pemotongan dan Penyaluran Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Pekanbaru, 30 Mei 2026 — Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, KPU Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Nomor 200, Pekanbaru. Daging kurban kemudian dibagi dan didistribusikan sesuai ajaran syariah Islam. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini. Menurutnya, partisipasi para peserta kurban dan donatur mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang merupakan salah satu nilai utama dalam peringatan Idul Adha. Selain pimpinan dan staf KPU Riau, turut hadir memeriahkan kegiatan pemotongan hewan kurban tersebut Dir. Intelkam Polda Riau Kombes Pol. Wimboko, S.I.K, M.Si. “Atas nama KPU Provinsi Riau, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berbagi melalui ibadah kurban, dan juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kagiatan ini. Semoga niat baik dan kepedulian yang diberikan menjadi amal ibadah yang membawa keberkahan bagi semua pihak,” ujar Rusidi.  Ia menambahkan bahwa esensi kurban tidak hanya terletak pada jumlah hewan atau banyaknya daging yang dibagikan, melainkan pada nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama yang terkandung di dalamnya. Pelaksanaan pemotongan hewan dan penyaluran daging kurban ini juga menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial di lingkungan kerja. Kegiatan ini ditutup dengan makan bersama keluarga besar KPU Riau yang bertujuan untuk menjaga silaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara